Tinggal di Bekas Kandang Kambing Gegara Berutang Rp2 Juta ke Rentenir

- Redaksi

Sabtu, 14 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Utang Rp2 Juta ke Rentenir, Berakhir Tinggal di Bekas Kandang Kambing. l MNC Media

Utang Rp2 Juta ke Rentenir, Berakhir Tinggal di Bekas Kandang Kambing. l MNC Media

SUKABUMIHEADLINES.com – Miris, satu keluarga harus terpaksa tinggal di bekas kandang kambing akibat tak mampu melunasi utang Rp2 juta ke rentenir.

Rumah dari bekas kandang kambing tersebut di Kampung Banjar Karta Rahayu, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Gubuk bekas kandang itu dihuni pasangan suami-istri Lilik Sudarja (32) dan Ernawati (29), setelah ia harus merelakan rumahnya dibongkar oleh rentenir lantaran tidak bisa membayar utang.

Dilansir idxchannel.com, sudah empat hari pasutri itu tinggal di bekas kandang kambing milik tetangganya yang ukuran 3 x 4 meter dengan penerangan seadanya.

Mirisnya lagi, masih berlantai tanah, bilik bambu yang difungsikan sebagai dinding juga sudah bolong bolong, sehingga harus disulam dengan kardus.

“Setidaknya membuat istri dan dua anak, satu masih berumur 5 tahun dan balita, bisa beteduh dari panas dan hujan,“ kata Lilik, Kamis (11/2/2021).

Selain itu, alasan Likik dan Erna memilih tinggal di bekas kandang kambing karena tidak mau merepotkan keluarganya.

Rumah Lilik dan Erna dibongkar rentenir sebagai pengganti atas utang yang tak bisa dilunasinya. Kejadian bermula ketika 6 bulan lalu, saat mereka tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, terpaksa meminjam Rp2 juta kepada rentenir.

Baca Juga :  Warga Sebut Akibat Rentenir, Wanita Ditemukan Gantung Diri di Kabandungan Sukabumi

Karena bunga yang dipatok terlalu tinggi, ia selama ini cuma bisa membayar bunganya saja dari hasil berkeringat sebagai buruh serabutan.

Sialnya, saat 5 hari lalu rentenir menagihnya, ia sedang tidak memiliki uang sama sekali. Alhasil, rumahnyapun langsung dibongkar tanpa ada peringatan.

Enggak ada omongan apa-apa. Saya itu baru pulang dari tempat kakak pinjam Rp2 juta untuk bayar utang, tapi pas sampai rumah saya sudah dibongkar. Ya, nasib saya seperti ini mau apa lagi,” ujar Erna.

Berita Terkait

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terbaru

Regulasi

Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:19 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127 - Ist

Legislatif

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:57 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131