sukabumiheadline.com – Kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke daerah menjadi sorotan serius DPRD Kabupaten Sukabumi. Legislator menilai kebijakan tersebut harus dijadikan momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Harapan itu terungkap dalam pembahasan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pada Selasa (7/10/2025).
Leni Liawati, salah seorang anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, menilai penurunan TKD menjadi alarm agar pemerintah daerah tidak terus mengandalkan suntikan anggaran dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia justru mendorong agar potensi pajak dan retribusi daerah dimaksimalkan demi menopang keberlanjutan program pembangunan.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada TKD. Kalau penerimaan dari pusat menurun, daerah harus punya kekuatan dari PAD sendiri,” ujar Leni dikutip Senin (13/10/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah perlu bergerak cepat dengan memperluas basis pajak daerah dan memperketat pengawasan terhadap potensi yang belum tergarap. Salah satunya, kata Leni, dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang hingga kini masih banyak bocor.
“Masih ada perusahaan di Sukabumi yang pakai kendaraan berpelat luar daerah. Padahal, kalau pelatnya F, pajaknya otomatis masuk ke daerah. Ini harus jadi perhatian Bapenda,” tegasnya.
Leni menambahkan, peningkatan PAD bukan hanya soal menaikkan target, tapi memastikan sistem pemungutannya berjalan efektif. Ia menilai, Bapenda harus segera menyusun strategi konkret agar penurunan transfer pusat tidak mengganggu jalannya pembangunan dan pelayanan publik di tahun depan.
DPRD pun menegaskan akan mengawal kebijakan pendapatan daerah dalam pembahasan RAPBD 2026 agar Pemkab Sukabumi benar-benar siap menghadapi tekanan fiskal tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat