TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi temui Bappedalitbangda: Pokir itu strategis - Istimewa

DPRD Kabupaten Sukabumi temui Bappedalitbangda: Pokir itu strategis - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke daerah menjadi sorotan serius DPRD Kabupaten Sukabumi. Legislator menilai kebijakan tersebut harus dijadikan momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Harapan itu terungkap dalam pembahasan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pada Selasa (7/10/2025).

Leni Liawati, salah seorang anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, menilai penurunan TKD menjadi alarm agar pemerintah daerah tidak terus mengandalkan suntikan anggaran dari pemerintah pusat.

Ia justru mendorong agar potensi pajak dan retribusi daerah dimaksimalkan demi menopang keberlanjutan program pembangunan.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada TKD. Kalau penerimaan dari pusat menurun, daerah harus punya kekuatan dari PAD sendiri,” ujar Leni dikutip Senin (13/10/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah perlu bergerak cepat dengan memperluas basis pajak daerah dan memperketat pengawasan terhadap potensi yang belum tergarap. Salah satunya, kata Leni, dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang hingga kini masih banyak bocor.

Baca Juga :  Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Istighosah Kubro di Palabuhanratu

“Masih ada perusahaan di Sukabumi yang pakai kendaraan berpelat luar daerah. Padahal, kalau pelatnya F, pajaknya otomatis masuk ke daerah. Ini harus jadi perhatian Bapenda,” tegasnya.

Leni menambahkan, peningkatan PAD bukan hanya soal menaikkan target, tapi memastikan sistem pemungutannya berjalan efektif. Ia menilai, Bapenda harus segera menyusun strategi konkret agar penurunan transfer pusat tidak mengganggu jalannya pembangunan dan pelayanan publik di tahun depan.

DPRD pun menegaskan akan mengawal kebijakan pendapatan daerah dalam pembahasan RAPBD 2026 agar Pemkab Sukabumi benar-benar siap menghadapi tekanan fiskal tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya
Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota
DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan
Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi serap aspirasi ponpes

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:42 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:29 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terbaru