Tolak Proposal Gencatan Israel, Hamas: Mustahil

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap kelompok Gerakan Islam Palestina, Hamas, Brigade Al Qassam. l Istimewa

Sayap kelompok Gerakan Islam Palestina, Hamas, Brigade Al Qassam. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Hamas menolak mentah-mentah proposal gencatan senjata yang mensyaratkan semua kelompok bersenjata di Jalur Gaza “menyerah” kepada Israel.

Hamas menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sengaja menggagalkan upaya gencatan dan mengakhiri perang yang telah berlangsung 18 bulan.

Menurut pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri kepada Al Jazeera Arab pada Senin (14/4/2025), kelompoknya “terbuka untuk semua tawaran yang meringankan penderitaan rakyat kami.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dikutip dari Middle East Eye, proposal terbaru Israel justru memaksa rakyat Palestina setuju untuk “menyerah.”

“Netanyahu menetapkan syarat-syarat mustahil untuk menggagalkan kesepakatan gencatan senjata,” kata Abu Zuhri.

“Dalam proposal terbarunya, pihak pendudukan (Israel) tidak berkomitmen untuk menghentikan perang sepenuhnya—mereka hanya ingin mendapatkan tawanan mereka. Kami siap melepaskan semua tawanan, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal, sekaligus sebagai ganti penghentian perang dan penarikan pasukan dari Jalur Gaza.”

Baca Juga :  Israel Tak Sanggup Perang Dua Arah Vs Hamas dan Lebanon, PM Netanyahu Dituntut Mundur

Dia menambahkan, “Menyerah bukanlah pilihan bagi Hamas dan kami tidak akan menerima upaya mematahkan semangat rakyat kami … Hamas tidak akan menyerah, tidak akan mengibarkan bendera putih, dan akan menggunakan semua tekanan terhadap pendudukan.”

Berdasarkan draf proposal gencatan senjata Israel yang dilihat oleh Middle East Eye, inisiatif ini mengusulkan masa tenang selama 45 hari dengan pembebasan bertahap semua tawanan Israel.

Proposal 12 poin itu menyatakan bahwa separuh tawanan Israel harus dibebaskan dalam minggu pertama sebagai syarat agar bantuan makanan dan kebutuhan dasar bisa masuk ke Jalur Gaza yang hancur akibat perang.

Selama lebih dari enam pekan, Israel menolak mengizinkan pasokan penyelamat hidup, termasuk makanan, obat-obatan, bahan bakar, dan minyak goreng, masuk ke Jalur Gaza.

Baca Juga :  Berharap Dukungan Internasional, Israel Bantu Membantai Umat Muslim di Asia Tenggara

Pekan lalu, Jaringan LSM Palestina (PNGO) memperingatkan bahwa situasi di Jalur Gaza telah mencapai “tahap kelaparan akut”, diperparah oleh pengeboman gudang makanan, pabrik desalinasi air, dan penutupan dapur umum.

Peringatan itu muncul beberapa jam setelah Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich bersumpah bahwa setangkai gandum pun tidak akan masuk ke Jalur Gaza.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, menuduh mereka melakukan serangkaian kejahatan perang dan kemanusiaan.

Beberapa hari sebelum ICC mengeluarkan surat perintah tersebut, laporan khusus PBB menuduh Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang dan menerapkan kebijakan yang berpotensi mengarah pada “kemungkinan genosida”.

Menurut otoritas kesehatan Palestina, setidaknya 1.482 warga Palestina tewas dalam serangan Israel sejak gencatan senjata dilanggar Israel sebulan lalu.

Total korban tewas kini telah melebihi 50.000, dengan sedikitnya 10.000 warga Palestina masih hilang dan diduga telah meninggal.

Berita Terkait

Respons Israel, OKI akan bentuk NATO versi negara Muslim
Negara Palestina merdeka, ini daftar negara pro, abstain dan menolak
Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!
Demo Gen Z di Nepal: Flexing anak pejabat, larangan medsos hingga sulitnya pekerjaan
Diplomat RI di Peru tewas setelah ditembak tiga kali dari jarak dekat
Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan
Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus
Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:11 WIB

Negara Palestina merdeka, ini daftar negara pro, abstain dan menolak

Jumat, 12 September 2025 - 01:36 WIB

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Rabu, 10 September 2025 - 22:11 WIB

Demo Gen Z di Nepal: Flexing anak pejabat, larangan medsos hingga sulitnya pekerjaan

Selasa, 2 September 2025 - 22:03 WIB

Diplomat RI di Peru tewas setelah ditembak tiga kali dari jarak dekat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:22 WIB

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan

Berita Terbaru