Tolak Proposal Gencatan Israel, Hamas: Mustahil

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap kelompok Gerakan Islam Palestina, Hamas, Brigade Al Qassam. l Istimewa

Sayap kelompok Gerakan Islam Palestina, Hamas, Brigade Al Qassam. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Hamas menolak mentah-mentah proposal gencatan senjata yang mensyaratkan semua kelompok bersenjata di Jalur Gaza “menyerah” kepada Israel.

Hamas menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sengaja menggagalkan upaya gencatan dan mengakhiri perang yang telah berlangsung 18 bulan.

Menurut pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri kepada Al Jazeera Arab pada Senin (14/4/2025), kelompoknya “terbuka untuk semua tawaran yang meringankan penderitaan rakyat kami.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dikutip dari Middle East Eye, proposal terbaru Israel justru memaksa rakyat Palestina setuju untuk “menyerah.”

“Netanyahu menetapkan syarat-syarat mustahil untuk menggagalkan kesepakatan gencatan senjata,” kata Abu Zuhri.

“Dalam proposal terbarunya, pihak pendudukan (Israel) tidak berkomitmen untuk menghentikan perang sepenuhnya—mereka hanya ingin mendapatkan tawanan mereka. Kami siap melepaskan semua tawanan, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal, sekaligus sebagai ganti penghentian perang dan penarikan pasukan dari Jalur Gaza.”

Baca Juga :  Prabowo: Indonesia siap akui Israel sebagai negara

Dia menambahkan, “Menyerah bukanlah pilihan bagi Hamas dan kami tidak akan menerima upaya mematahkan semangat rakyat kami … Hamas tidak akan menyerah, tidak akan mengibarkan bendera putih, dan akan menggunakan semua tekanan terhadap pendudukan.”

Berdasarkan draf proposal gencatan senjata Israel yang dilihat oleh Middle East Eye, inisiatif ini mengusulkan masa tenang selama 45 hari dengan pembebasan bertahap semua tawanan Israel.

Proposal 12 poin itu menyatakan bahwa separuh tawanan Israel harus dibebaskan dalam minggu pertama sebagai syarat agar bantuan makanan dan kebutuhan dasar bisa masuk ke Jalur Gaza yang hancur akibat perang.

Selama lebih dari enam pekan, Israel menolak mengizinkan pasokan penyelamat hidup, termasuk makanan, obat-obatan, bahan bakar, dan minyak goreng, masuk ke Jalur Gaza.

Baca Juga :  Daftar Negara yang Mengusir Dubes Israel karena Bela Palestina

Pekan lalu, Jaringan LSM Palestina (PNGO) memperingatkan bahwa situasi di Jalur Gaza telah mencapai “tahap kelaparan akut”, diperparah oleh pengeboman gudang makanan, pabrik desalinasi air, dan penutupan dapur umum.

Peringatan itu muncul beberapa jam setelah Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich bersumpah bahwa setangkai gandum pun tidak akan masuk ke Jalur Gaza.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, menuduh mereka melakukan serangkaian kejahatan perang dan kemanusiaan.

Beberapa hari sebelum ICC mengeluarkan surat perintah tersebut, laporan khusus PBB menuduh Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang dan menerapkan kebijakan yang berpotensi mengarah pada “kemungkinan genosida”.

Menurut otoritas kesehatan Palestina, setidaknya 1.482 warga Palestina tewas dalam serangan Israel sejak gencatan senjata dilanggar Israel sebulan lalu.

Total korban tewas kini telah melebihi 50.000, dengan sedikitnya 10.000 warga Palestina masih hilang dan diduga telah meninggal.

Berita Terkait

Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu
Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina
Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara
Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York
Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger
Presiden Kolombia gunakan barbuk emas sitaan kasus narkoba untuk bantu warga Gaza
Tim Pembentukan Negara Palestina resmi disahkan, Perancis ketua
Ini peta Palestina terbaru versi pemerintah Inggris dan keterangan yang diubah

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 04:20 WIB

Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu

Rabu, 5 November 2025 - 00:59 WIB

Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina

Sabtu, 1 November 2025 - 11:00 WIB

Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York

Selasa, 28 Oktober 2025 - 02:06 WIB

Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger

Berita Terbaru