Tom Lembong, sahabat Anies Baswedan ditangkap Kejagung rugikan negara Rp400 miliar

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong - Istimewa

Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2015-2016, di mana saat itu Mendag dijabat oleh Thomas Trikasih Lembong atau populer dipanggil Tom Lembong.

Dalam kasus yang melibatkan sahabat Anies Baswedan tersebut, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam jumpa pers menyatakan dalam praktik impor gula tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp400 miliar.

“Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan sebesar kurang lebih Rp 400 miliar,” kata Qohar, Selasa (29/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan dua orang tersangka, yaitu Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong dan seseorang berinisial DS. Kejagung juga menahan kedua tersangka.

Baca Juga :  Sandiaga Uno: Ada Perjanjian Anies Baswedan Tidak Akan Nyapres, Fadli Zon Tahu

“Terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan rutan selama dua puluh hari ke depan. Untuk tersangka TTL di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 50 Tanggal 29 Oktober 2024,” jelasnya.

Qohar mengatakan impor itu dilakukan saat Indonesia surplus gula pada 2015. Impor gula juga dilakukan tanpa koordinasi.

Qohar memaparkan bahwa Tom Lembong memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP. Gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih.

Adapun, kedelapan perusahaan gula swasta yang terlibat dalam pembuatan kristal mentah itu, adalah PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.

Baca Juga :  Golkar Akui Ada Partai Lain Minta Ridwan Kamil Jadi Cawapres

“Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN. Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang dikeluarkan tersangka TTL, impor tersebut dilakukan oleh PT AP,” ungkap Qohar.

“Impor gula tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait, serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri,” jelas dia.

Selain itu, ada dugaan kongkalikong terkait impor dan penjualan gula oleh perusahaan-perusahaan yang mendapat izin dari Kemendag saat itu.

Berita Terkait

Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu
Hukum suami menikah lagi menurut KUHP baru: Penjara 4 tahun hingga denda Rp200 juta
Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK
KUHP baru, Wamenkum: Jika laporan diabaikan polisi, ajukan praperadilan
Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?
Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada
KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo
Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 03:13 WIB

Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:44 WIB

Hukum suami menikah lagi menurut KUHP baru: Penjara 4 tahun hingga denda Rp200 juta

Senin, 19 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Senin, 19 Januari 2026 - 19:14 WIB

KUHP baru, Wamenkum: Jika laporan diabaikan polisi, ajukan praperadilan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:33 WIB

Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?

Berita Terbaru

Ilustrasi mindless eating, makan sambil memainkan handphone mengakibatkan berat badan naik - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Waspada mindless eating picu BB naik, lakukan mindfull eating

Kamis, 22 Jan 2026 - 15:25 WIB

Ilustrasi meminjam uang untuk modal bisnis ke bank syariah - sukabumiheadline.com

Hikmah

5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:57 WIB

Ilustrasi 5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi - sukabumiheadline.com

Bisnis

5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi

Rabu, 21 Jan 2026 - 18:34 WIB