Puan: RUU TPKS Bingkisan Indah Hari Kartini

- Redaksi

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Puan Maharani. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan bahwa disetujuinya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merupakan bingkisan indah menuju peringatan Hari lahir RA Kartini.

“Dengan dilaksanakannya pembicaraan tingkat I tersebut maka RUU TPKS akan masuk pada pembicaraan tingkat II untuk segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPR,” kata Puan dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi DPR RI, Ahad (10/4/2022).

Baca Juga :  Kenalin Hapsoro Sukmonohadi, Profil Suami Puan Maharani yang Jarang Disorot Media

Hal ini merupakan langkah akhir untuk merealisasikan perjuangan panjang yang telah ditempuh. “Secara khusus pengesahan RUU TPKS akan menjadi hadiah bagi kaum perempuan dalam menyambut peringatan Hari Kartini, mengingat banyak korban kekerasan seksual berasal dari kalangan perempuan,” kata Puan.

Pengambilan keputusan terkait RUU TPKS dilakukan pada pembahasan tingkat I yang digelar oleh Badan Legislasi bersama dengan Pemerintah melalui Rapat Pleno pada Rabu (6/4/2022) lalu.

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi yang hadir menyatakan persetujuan, begitu juga dengan perwakilan pihak pemerintah. “Saya mengapresiasi seluruh kontribusi masyarakat dalam mendukung disahkannya RUU TPKS ini,” ujar Puan.

Berita Terkait

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Berita Terbaru

Drone Shahed 136 milik Iran - Ist

Internasional

Drone murah Iran bikin AS rugi Rp33,7 triliun

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:08 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131