Trend Downtrading Warga Sukabumi Beralih ke Tembakau Linting

- Redaksi

Senin, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembakau linting. l Istimewa

Tembakau linting. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Trend di kalangan warga Sukabumi, Jawa Barat dari rokok kemasan ke tembakau linting kian marak. Saat ini, hampir di semua tempat terdapat kios penjual tembakau linting.

Elin Herlina, seorang wanita asal Kampung Ciburial, Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil meraup hingga Rp1 juta perbulan dari menjual tembakau linting.

Dari hasil jerih payahnya tersebut, Elin bahkan bisa membiayai salah seorang anaknya kuliah di Jakarta. “Dua putra. Satu kuliah di Jakarta dan satu lagi masih di bangku SMK,” ungkap Elin kepada sukabumiheadline.com, Selasa (14/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakui wanita berusia 48 tahun itu, ia mulai merintis usaha tersebut sejak enam bulan yang lalu. Baca lengkap: Jual Tembakau Raup Rp1 Juta per Hari, Wanita Parakansalak Sukabumi Bisa Kuliahkan Anak

Elin tentu tidak sendiri, ada banyak penjual tembakau linting di Sukabumi dan jumlahnya diperkirakan akan terus menjamur, seiring tingginya tingkat permintaan dari masyarakat.

Merespons hal itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menyebutkan bahwa fenomena downtrading atau peralihan konsumsi ke rokok murah adalah salah satu faktor penurunan penerimaan cukai rokok pada 2023.

Baca Juga :  Jual Tembakau Raup Rp1 Juta per Hari, Wanita Parakansalak Sukabumi Bisa Kuliahkan Anak

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, mengatakan bahwa fenomena downtrading ini sebenarnya sudah menjadi tantangan bagi Bea Cukai sejak lama.

“Iya, itu (downtrading) dari dulu sebetulnya tetap menjadi tantangan,” kata Untung, Rabu (13/9/2023).

Untung mengatakan, penurunan konsumsi Golongan I akan lebih berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan cukai hasil tembakau jika dibandingkan dengan penurunan golongan II dan III.

“Tentu penurunan konsumsi golongan I akan berpengaruh lebih signifikan dibandingkan kalau golongan II dan III,” ujar Untung.

Dengan demikian, Bea Cukai perlu melakukan pembenahan terkait struktur tarif cukai guna meningkatkan kembali konsumsi masyarakat terhadap rokok Golongan I.

“Perhatian kita adalah apakah struktur tarif itu sudah dalam posisi yang dioptimalisasi. Artinya. Jika dinaikkan lagi malah justru akan menimbulkan rokok ilegal,” ujar Untung.

“Atau karena Golongan I sudah terlalu tinggi maka mereka cenderung untuk Golongan 2 yang tarif cukainya relatif lebih rendah,” imbuhnya.

Sebagai informasi, DJBC Kemenkeu mencatat bahwa penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga akhir Agustus 2023 adalah Rp126,8 triliun.

Baca Juga :  Cukai Rokok 2024 Naik hingga Rp5.000 per Batang, Warga Sukabumi: Suka-sukalah

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan bahwa angka realisasi tersebut setara dengan 54,53 persen dari target total CHT APBN 2023 sebesar Rp232,5 triliun.

“Capaian penerimaan cukai HT sampai dengan Agustus sebesar Rp126,8 triliun atau 54,53 persen,” kata Nirwala dalam Press Tour Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (13/9/2023).

Realisasi penerimaan CHT tercatat mengalami penurunan sebesar 5,82 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022, yakni Rp134,65 triliun.

Namun, Nirwala mengatakan realisasi cukai hasil tembakau pada akhir 2023 diperkirakan bakal mencapai Rp218,1 triliun atau 93,8 persen dari target APBN 2023.

“Target APBN 2023 untuk total cukai Rp245,5 triliun, hasil tembakau Rp232,5 triliun. Berdasarkan outlook laporan semester I-2023 untuk cukai HT sebesar Rp218,1 triliun atau 93,8 persen dari target APBN,” papar Nirwala.

Menurut Nirwala, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi target penerimaan CHT 2023, yakni downtrading ke Golongan II, peralihan konsumsi rokok dari konvensional ke elektrik, dan maraknya peredaran rokok ilegal.

“Potensi tidak tercapainya target penerimaan disebabkan oleh tiga hal, yaitu adanya downtrading ke Golongan II, shifting konsumsi ke REL (rokok elektronik), dan peredaran rokok ilegal,” ujar Nirwala.

Berita Terkait

Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas
Potensi hilirisasi kelapa RI Rp4.800 triliun, dari Sukabumi berapa?
Warga Sukabumi, yuk pahami pengertian Jalan Desa dan kewenangan menurut UU 38/2024
Yuk liburan ke Sukabumi! Menteri PU: Ada diskon tarif tol libur Natal & Tahun Baru
5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi
Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen
Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana
Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 09:32 WIB

Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas

Rabu, 19 November 2025 - 18:32 WIB

Potensi hilirisasi kelapa RI Rp4.800 triliun, dari Sukabumi berapa?

Rabu, 19 November 2025 - 09:17 WIB

Warga Sukabumi, yuk pahami pengertian Jalan Desa dan kewenangan menurut UU 38/2024

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Yuk liburan ke Sukabumi! Menteri PU: Ada diskon tarif tol libur Natal & Tahun Baru

Jumat, 14 November 2025 - 16:49 WIB

5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi

Berita Terbaru