Trending “Peringatan Darurat”, ini maksudnya

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan Darurat - Istimewa

Peringatan Darurat - Istimewa

sukabumiheadline.com – Netizen di Indonesia ramai membagikan gambar garuda berlatar warna biru di media sosial. Pantauan sukabumiheadline.com, Rabu (21/8/2024), banyak yang mengunggah Instagram Stories dengan mematrikan visual tersebut.

Di platform X, netizen juga ramai-ramai membanjiri kolom percakapan dengan gambar garuda biru.

Gambar garuda biru itu mulanya dibagikan akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gambar itu hanya memampang gambar garuda dengan latar warna biru dongker. Di atasnya tertulis ‘Peringatan Darurat’.

Baca Juga :  YLBHI Sebut PSN Era Jokowi Hasilkan Penindasan Rakyat

Di platform X, kata kunci ‘Peringatan Darurat’ menduduki jejeran trending topic dengan menghimpun 6.950 tweet. Bersamaan dengan itu, tagar ‘#KawalPutusanMK’ juga merajai trending topic X dengan menghimpun 24.500 tweet.

Lantas, apa maknanya? Berdasarkan penelusuran, gerakan ‘Peringatan Darurat’ itu merujuk pada ajakan untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Narasi yang beredar di media sosial ramai membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8) kemarin, bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.

Baca Juga :  Soal Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Kata Cak Imin Tak Ada yang Berani Senggol PKB

Lalu pada hari ini, Rabu (21/8), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK.

Namun, hal ini dibantah Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. Ia mengatakan pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbentrokan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.

Berita Terkait

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain
Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud
Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor
Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka
Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:28 WIB

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:56 WIB

Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:39 WIB

Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:06 WIB

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:31 WIB

Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka

Berita Terbaru