Uang pensiun Jokowi Rp30,2 juta per bulan, tagihan listrik dan kesehatan ditanggung

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi-Ma'ruf Amin. l Istimewa

Jokowi-Ma'ruf Amin. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) berhak menerima uang pensiun setiap bulan dari negara. Jokowi sendiri menegaskan bahwa kini dirinya telah menjadi rakyat biasa dan menghabiskan masa pensiunnya di kampung halamannya, Solo, Jawa Tengah.

Sama seperti mantan pejabat negara lainnya, uang pensiun tersebut disalurkan melalui PT Taspen (Persero) langsung ke rekening pribadi setiap bulan.

Selain uang pensiun pokok, mantan presiden juga memperoleh tunjangan THR (Tunjangan Hari Raya) serta simpanan berupa Tabungan Hari Tua (THT). Besaran THT disesuaikan dengan jumlah iuran yang dibayarkan selama masa jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengutip Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Mantan Presiden dan Wakil Presiden yang sudah berlaku selama lebih dari empat dekade dan belum mengalami perubahan, disebutkan:

Baca Juga :  PAN Disebut Dapat Jatah di Kabinet Jokowi dan Momentum Desakan Copot Menag

Pasal 6 ayat (1) dan (2) UU No. 7 Tahun 1978: Mantan Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat berhak menerima uang pensiun sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir yang diterima saat masih menjabat.

Gaji pokok tertinggi pejabat negara selain Presiden dan Wakil Presiden saat ini adalah Rp5.040.000 per bulan, setara dengan gaji pejabat tinggi seperti Ketua DPR atau Ketua MPR. Dengan demikian, gaji pokok Presiden ditetapkan enam kali lipat dari angka tersebut, yaitu sebesar Rp30.240.000 per bulan. Sementara Wakil Presiden menerima gaji pokok empat kali lipat.

Dengan demikian, uang pensiun yang diterima Jokowi per bulan adalah sebesar Rp 30.240.000.

Baca Juga :  Jokowi: Yang Ingin 3 Periode Cari Muka dan Menampar Muka Saya

Selain uang pensiun, mantan Presiden juga mendapatkan sejumlah fasilitas dari negara sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya:

  • Tunjangan biaya rumah tangga yang mencakup pemakaian air, listrik, dan telepon
  • Seluruh biaya perawatan kesehatan bagi mantan Presiden dan keluarganya
  • Rumah kediaman yang layak lengkap dengan perlengkapan, sebagai tempat tinggal di masa pensiun

Untuk perbandingan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendapatkan rumah negara di Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Jokowi memilih rumah negara yang dibangun di Colomadu, Karanganyar.

  • Mobil dinas
  • Fasilitas pengamanan dari Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden)

Dengan begitu, negara tidak hanya memberikan penghargaan berupa uang pensiun, tetapi juga memastikan mantan Presiden dapat menjalani masa pensiunnya dengan layak dan aman.

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta
Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar
Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026
Daftar lengkap UMK Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes

Senin, 5 Januari 2026 - 07:22 WIB

Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terbaru

Xiaomi 17 Pro Max - Xiaomi

Tak Berkategori

Xiaomi 17 Max meluncur tahun ini, cek review spesifikasi dan harga

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:01 WIB