Unjuk Rasa SPI Sukabumi di Kantor ATR/BPN, Ini Tuntutannya

- Redaksi

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa SPI Sukabumi dibubarkan polisi. I Rozak Daud

Unjuk rasa SPI Sukabumi dibubarkan polisi. I Rozak Daud

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Memperingati Hari Tani 2021, DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Jl. Suryakenca, Kota sukabumi, Jumat (24/9/2021).

Dalam aksinya, SPI memprotes ketimpangan yang dialami petani, khususnya di Sukabumi.

“Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Sukarno Nomor 169 Tahun 1963, tanggal 24 September ditetapkan sebagai peringatan Hari Tani, bertepatan dengan tanggal di mana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) disahkan,” jelas Ketua DPC SPI Sukabumi Rozak Daud kepada sukabumiheadlines.com di sela unjuk rasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Rozak menyebut, UUPA 1960 merupakan spirit dan menjadi dasar dalam upaya perombakan struktur agraria Indonesia, namun yang terjadi banyak ketimpangan.

“Sayangnya, perombakan struktur agraria Indonesia saat ini timpang dan sarat akan kepentingan sebagian golongan akibat warisan kolonialisme di masa lalu,” tambah dia.

Masih menurut Rozak, langkah-langkah untuk mempercepat implementasi reforma agraria telah diambil, seperti Peraturan Presiden RI (Perpres) nomor 88/2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah di dalam kawasan hutan dan Perpres nomor 86/2018 tentang reforma agraria.

Hanya saja, menurut dia, realisasi dari kedua peraturan ini belum sesuai dengan harapan. Program reforma agraria di Indonesia sendiri belum menunjukkan keberhasilan dalam konteks merombak ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah di Indonesia.

“Karenanya, kami menuntut HGU dan HGB yang tidak produktif untuk ditetapkan sebagai Tanah Terlantar,” tuntut Rozak.

Rozak menyebut, di antaranya Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Papan Mas Sejahtera di Kecamatan Kadudampit.

SPI menuntut pelepasan minimal 20% bagi Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir, seperti HGU PT Pasir Salam di Kecamatan Nyalindung, HGU PT Djasulawangi di Nagrak, dan PTPN VIII di Goalpara,” tambah dia.

Rozak juga berjanji akan mengawal percepatan penyelesaian konflik agraria, sebagaimana Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri tanggal 3 September 2021.

“Kami akan mengawal percepatan penyelesaian konflik agraria, sebagaimana SE Kemendagri tanggal 3 September 2021,” tandas Rozak.

Aksi massa SPI tersebut akhirnya dibubarkan oleh aparat dari Polres Sukabumi Kota.

Berita Terkait

Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi
Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut
Bocah Kadudampit Sukabumi hilang di Cikole ditemukan berkat Call Center 110
Detik-detik minibus nopol Bandung terbalik di Exit Toll Bocimi Seksi 2 Sukabumi
Bandel, truk sumbu tiga ditindak Satlantas Polres Sukabumi
Tinjau Tol Bocimi Seksi 3, Korlantas Polri: Arus balik lancar, ingat bahaya microsleep

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi

Senin, 30 Maret 2026 - 22:35 WIB

Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:22 WIB

Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:09 WIB

Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:00 WIB

Bocah Kadudampit Sukabumi hilang di Cikole ditemukan berkat Call Center 110

Berita Terbaru

Kontingen Indonesia dari Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) - Ist

Internasional

Innalillahi, dua prajurit TNI menyusul gugur diserang Israel

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:04 WIB