Unjuk Rasa SPI Sukabumi di Kantor ATR/BPN, Ini Tuntutannya

- Redaksi

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa SPI Sukabumi dibubarkan polisi. I Rozak Daud

Unjuk rasa SPI Sukabumi dibubarkan polisi. I Rozak Daud

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Memperingati Hari Tani 2021, DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Jl. Suryakenca, Kota sukabumi, Jumat (24/9/2021).

Dalam aksinya, SPI memprotes ketimpangan yang dialami petani, khususnya di Sukabumi.

“Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Sukarno Nomor 169 Tahun 1963, tanggal 24 September ditetapkan sebagai peringatan Hari Tani, bertepatan dengan tanggal di mana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) disahkan,” jelas Ketua DPC SPI Sukabumi Rozak Daud kepada sukabumiheadlines.com di sela unjuk rasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Rozak menyebut, UUPA 1960 merupakan spirit dan menjadi dasar dalam upaya perombakan struktur agraria Indonesia, namun yang terjadi banyak ketimpangan.

Baca Juga :  Baru H+1 Idul Fitri, 17 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Selatan Sukabumi

“Sayangnya, perombakan struktur agraria Indonesia saat ini timpang dan sarat akan kepentingan sebagian golongan akibat warisan kolonialisme di masa lalu,” tambah dia.

Masih menurut Rozak, langkah-langkah untuk mempercepat implementasi reforma agraria telah diambil, seperti Peraturan Presiden RI (Perpres) nomor 88/2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah di dalam kawasan hutan dan Perpres nomor 86/2018 tentang reforma agraria.

Hanya saja, menurut dia, realisasi dari kedua peraturan ini belum sesuai dengan harapan. Program reforma agraria di Indonesia sendiri belum menunjukkan keberhasilan dalam konteks merombak ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah di Indonesia.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2023 Puluhan Botol Miras di Parakansalak Sukabumi Disita Polisi

“Karenanya, kami menuntut HGU dan HGB yang tidak produktif untuk ditetapkan sebagai Tanah Terlantar,” tuntut Rozak.

Rozak menyebut, di antaranya Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Papan Mas Sejahtera di Kecamatan Kadudampit.

SPI menuntut pelepasan minimal 20% bagi Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir, seperti HGU PT Pasir Salam di Kecamatan Nyalindung, HGU PT Djasulawangi di Nagrak, dan PTPN VIII di Goalpara,” tambah dia.

Rozak juga berjanji akan mengawal percepatan penyelesaian konflik agraria, sebagaimana Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri tanggal 3 September 2021.

“Kami akan mengawal percepatan penyelesaian konflik agraria, sebagaimana SE Kemendagri tanggal 3 September 2021,” tandas Rozak.

Aksi massa SPI tersebut akhirnya dibubarkan oleh aparat dari Polres Sukabumi Kota.

Berita Terkait

Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari
Segini jumlah PNS Pemkab Sukabumi berdasarkan tingkat pendidikan dan golongan
Profil dan kekayaan AKBP Ardian Satrio Utomo, Kapolres Sukabumi Kota baru ganti Rita Suwandi
Mulai hari ini Polres Sukabumi Operasi Lilin Lodaya 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda
Ini 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi, berikut jumlah penduduk
ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang
Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:52 WIB

Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:28 WIB

Segini jumlah PNS Pemkab Sukabumi berdasarkan tingkat pendidikan dan golongan

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:02 WIB

Profil dan kekayaan AKBP Ardian Satrio Utomo, Kapolres Sukabumi Kota baru ganti Rita Suwandi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:54 WIB

Mulai hari ini Polres Sukabumi Operasi Lilin Lodaya 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda

Berita Terbaru

Bek Persib, Federico Barba - sukabumiheadline.com

Olahraga

Persib vs PSM Makassar: Barba siap, Teja wanti-wanti

Kamis, 25 Des 2025 - 20:30 WIB