Untuk Pertama Kalinya Ma’ruf Amin Sentil Kasus Ferdy Sambo

- Redaksi

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maruf Amin. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Maruf Amin. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap kasus pembunuhan berencana Brigadri J dan obstruction of justice yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo segera disidang.

Menurutnya, penyelesaian kasus ini tak perlu berlama-lama, lantaran masyarakat juga menunggu kasus ini dapat terungkap secara terang benderang.

“Saya kira karena memang masyarakat kan menunggu ya, supaya dipercepat saja, supaya dipercepat persidangannya,” ungkap Ma’ruf di Sidoarjo, Jumat (30/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ma’ruf menilai saat ini masyarakat juga sudah menunggu agar kasus ini dibawa ke meja hijau. Oleh sebab itu, ia meminta agar sidang dapat segera dimulai jika seluruh berkas dakwaan sudah siap.

“Kata masyarakat, ‘kok kenapa lama sekali’. Barangkali itu, kalau sudah semua siap, segera saja disidang,” kata dia.

Baca Juga :  Jarang Bicara, Tetiba Wapres Sindir Ridwan Kamil: Sibuk Nyapres, Jawa Barat Gak Keurus

Sementara, Kejaksaan Agung mengaku sudah menjadwalkan proses pelimpahan barang bukti beserta para tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana mengatakan hal tersebut dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara seluruh tersangka dinyatakan lengkap atau P-21.

Namun, dia tidak membeberkan lebih lanjut kapan proses pelimpahan tersebut akan dilakukan penyidik Bareskrim Polri kepada JPU.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap 2 sudah terjadwal. Saya sudah perintahkan tidak boleh terlalu jauh dari ditetapkannya tahap P-21,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (28/9).

Diketahui, Berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dinyatakan lengkap oleh Kejagung.

Baca Juga :  Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Ini Daftar 15 Saksi

Adapun berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejagung merupakan milik tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Sementara untuk perkara obstruction of justice di kasus penyidikan Brigadir J, total ada tujuh berkas perkara yang dinilai lengkap secara materil dan formil oleh Kejagung.

Ketujuh berkas perkara itu diketahui milik tersangka Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo Chuck Putranto Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto.

Berita Terkait

Dapur MBG wajib unggah menu, kadar gizi dan harga di medsos setiap hari
TB Hasanuddin: Kalau memang perjuangkan kemerdekaan Palestina, ajak dong gabung BoP
1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi
Hariqo Wibawa: Tak ada toleransi bagi SPPG mark up harga bahan baku MBG
Viral! Bupati Nias Utara sujud di depan pejabat pusat: Kami capek miskin, pak
Baznas lapor kirim bantuan ke Palestina bikin Prabowo terharu
Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:23 WIB

Dapur MBG wajib unggah menu, kadar gizi dan harga di medsos setiap hari

Senin, 9 Maret 2026 - 20:26 WIB

TB Hasanuddin: Kalau memang perjuangkan kemerdekaan Palestina, ajak dong gabung BoP

Senin, 9 Maret 2026 - 03:24 WIB

1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:47 WIB

Hariqo Wibawa: Tak ada toleransi bagi SPPG mark up harga bahan baku MBG

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:20 WIB

Viral! Bupati Nias Utara sujud di depan pejabat pusat: Kami capek miskin, pak

Berita Terbaru

Ilustrasi tradisi saling bersalaman di Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran - sukabumiheadline.com

Khazanah

Muhammadiyah sudah tentukan 1 Syawal 1447 H

Jumat, 13 Mar 2026 - 09:18 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131