Update tarif layanan semua kelas dan ambulans di RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi atau RS Bunut - Istimewa

RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi atau RS Bunut - Istimewa

sukabumiheadline.com – RSUD R. Syamsuddin, SH. merupakan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat.

Namun demikian, banyak warga Kabupaten Sukabumi dan Cianjur yang juga melakukan berobat ke RS yang beralamat di Jl. Rumah Sakit No.1, Kelurahan/Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi itu.

Bagi Anda yang membutuhkan informasi terkait biaya pengobatan, rawat inap hingga ambulance, berikut adalah rincian tarif layanan di RS R. Syamsuddin, SH., dirangkum sukabumiheadline.com dari lama resmi rumah sakit yang juga populer disebut RS Bunut itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi Redaksi: Diabadikan Jadi Nama RS di Kota Sukabumi, Pemikiran dan Perjalanan Hidup R. Syamsudin

RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi atau RS Bunut - Istimewa
RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi atau RS Bunut – Istimewa

Selain itu, informasi juga kami peroleh dari laman resmi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemen PAN-RB, Rabu (11/9/2024).

1. FASILITAS RAWAT INAP

    • Fasilitas VVIP: 1 ruangan 1 pasien, ukuran ruang 24 m2, Tempat tidur elektrik, Bedside cabinet, toilet, Washtafel, Jam Dinding, Dispenser, Nurse Call, AC, Standart Infus, Meja troly, Telepon, Kamar mandi, Sofa, Overbad Table, Rak handuk, Rak Sepatu, Televisi 42 Inchi, Lemari Es, Meja Ruangan Pasien, Lemari Pakaian, Gorden Privacy, Gift Bath Set, Balkon.
  1. Fasilitas VIP: 1 ruangan 1 pasien, ukuran ruang 16m2, Tempat tidur tipe, Electric Bed, Bed side Kabinet, Toilet, Washtafel, Jam Dinding, Dispenser, Nurse Call, AC, Standart Infus, Sofa, Overbad Table, Rak handuk, Rak Sepatu, Televisi 32 Inchi, Lemari Es, Meja Ruangan Pasien, Lemari Pakaian, Gorden Privacy, Gift Bath Set, Balkon.
  2. Fasilitas Kelas 1: 1 ruangan 2 pasien, ukuran ruang 12 m2, Tempat tidur elektrik, bedside cabinet, 1 kursi , dispenser, TV 21 inchi di ruang pasien , lemari pakaian, kulkas, meja troly, telepon, kamar mandi.

Fasilitas Kelas 2: 1 ruangan 4 pasien, ukuran ruang 12m2, Tempat tidur elektrik, bedside cabinet, 1 kursi, meja troly, kamar mandi.

Fasilitas Kelas 3: 1 ruangan 5-6 pasien, ukuran ruang 15m2, Tempat tidur elektrik, bedside cabinet, 1 kursi, meja troly, kamar mandi.

Baca Juga: Besaran Tarif Layanan di RSUD Sekarwangi Cibadak Sukabumi

Baca Juga :  Tahun Baru Imlek 2022, Humas Vihara Widhi Sakti Sukabumi Ingatkan Hal Ini
Ruang rawat inap Kelas III di RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi - Istimewa
Ruang rawat inap Kelas III di RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi – Istimewa

2. TARIF PELAYANAN

  • Rawat Jalan
    • Pemeriksaan spesialis: Rp40.000,-
    • Pemeriksaan umum: Rp30.000,- (biaya tersebut diluar biaya konsul antar klinik, obat dan tindakan khusus)
  • Tarif Rawat Inap/hari
    • Kelas Utama
      • Presiden Suite Room: Rp1.400.000
      • VIP 1: Rp950.000
      • VIP 2: Rp600.000
      • VIP Tanjung: Rp500.000
    • Kelas I: Rp200.000
    • Kelas II: Rp120.000
    • Kelas III: Rp80.000
    • Intensif (ICU): Rp500.000
    • High Care Unit (HCU): Rp300.000
    • Perinatologi level I: Rp200.000
    • Perinatologi level II: Rp300.000
    • Isolasi: Rp120.000
    • Intermediate Ward (IW): Rp120.000

Catatan: Biaya tidak termasuk biaya obat, pelayanan penunjang medis dan tindakan lainnya

Rekomendasi Redaksi: Profil dan Sejarah PUI, Didirikan Dua Pejuang Kemerdekaan asal Sukabumi

  • Tarif Ambulans per Km atau Hari
    • Ambulans Gawat Darurat: Dalam Kota: Rp250.000, Luar Kota: Rp20.000/km, Dalam Kegiatan: Rp200.000/hari
    • Ambulans Eksekutif: Dalam Kota: Rp200.000, Luar Kota: Rp15.000/km
    • Ambulans Transportasi: Dalam Kota: Rp200.000, Luar Kota: Rp15.000/km, Dalam Kegiatan: Rp150.000/hari
  • Dokter: Pendamping pasien rujukan: Rp5.000/km, Dalam Kegiatan: Rp500.000/hari
  • Perawat: Pendamping pasien rujukan: Rp3.000/km, Dalam Kegiatan: Rp350.000/hari
  • Penjemputan pasien: Rp100.000
  • Kendaraan Jenazah: Dalam kota: Rp150.000, Luar Kota: Rp15.000/km

Catatan: Tarif di atas belum termasuk jasa pelayanan.

Berita Terkait

Intip besar kenaikan UMR Kabupaten Sukabumi 15 tahun terakhir, pernah cuma Rp671 ribu
Ternyata sebagian besar penghasilan warga Kota Sukabumi dihabiskan untuk ini
Bupati Sukabumi sebut 337 Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk
Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak Rp42 juta
Pria dan Wanita Sukabumi bersaing di berbagai sektor, begini perbandingan jumlahnya
Mulai kapan KA Siliwangi dari Sukabumi bisa langsung ke Padalarang?
Wali Kota Sukabumi punya utang hampir Rp4 miliar
Helmy Yahya dan Bossman Mardigu ungkap alasan mau jadi Komisaris bjb

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 13:16 WIB

Intip besar kenaikan UMR Kabupaten Sukabumi 15 tahun terakhir, pernah cuma Rp671 ribu

Kamis, 24 April 2025 - 15:31 WIB

Ternyata sebagian besar penghasilan warga Kota Sukabumi dihabiskan untuk ini

Kamis, 24 April 2025 - 04:47 WIB

Bupati Sukabumi sebut 337 Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk

Rabu, 23 April 2025 - 15:43 WIB

Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak Rp42 juta

Selasa, 22 April 2025 - 15:53 WIB

Pria dan Wanita Sukabumi bersaing di berbagai sektor, begini perbandingan jumlahnya

Berita Terbaru

Samsung Galaxy Z Flip FE - Samsung

Gadget

Ini lho HP layar lipat Samsung versi murah

Sabtu, 26 Apr 2025 - 17:47 WIB