Utang Fantastis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Berjalan, Segini Cicilan per Bulan

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kereta Cepat Jakarta-Bandung. l Istimewa

Kereta Cepat Jakarta-Bandung. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Peresmian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) telah dilakukan pada Senin (2/10/2023), di Stasiun Halim yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepastian soft launching KCJB yang diberi nama WHOOSH Indonesia itu menjawab kekhawatiran mengenai mundurnya jadwal pengoperasian kereta cepat pertama di Asia Tenggara itu.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan telah menerbitkan izin operasi sarana perkeretaapian umum untuk KCJB sejak Selasa (26/9/2023), sehingga sudah memenuhi aspek kelaikan operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Izin operasi ini dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor. 114/2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api Indonesia-China.

Alhamdulillah, seluruh komponen pengujian dan sertifikasi telah dilaksanakan sehingga surat izin operasi ini dapat diterbitkan dan operasi komersial Kereta Cepat dapat segera dilakukan,” tutur Budi Karya, Ahad (1/10/2023).

Budi Karya menjelaskan operasional KCJB dilakukan secara bertahap untuk terus dilakukan evaluasi sampai dengan skenario ultimate hingga 68 perjalanan KA per hari.

Baca Juga :  Tekor, China Minta Indonesia Tanggung Kekurangan Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Adapun, untuk mempermudah penumpang untuk mencapai Kota Bandung, telah disiapkan juga KA Feeder dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung.

Selain itu, dia juga menyebut, akan ada tarif promo pada awal operasional Kereta Cepat untuk menarik minat masyarakat.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pembengkakan biaya atau cost overrun proyek KCJB telah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam review tersebut, terdapat rekomendasi penanganan cost overrun, di mana pemerintah dalam hal ini BUMN, memiliki saham sebesar 60 persen atas KCJB.

Adapun, cicilan utang KCJB awalnya direncanakan menelan biaya sebesar US$6,07 miliar atau sekira Rp94,1 triliun (kurs Rp15.514).

Namun, Indonesia mendapatkan pinjaman dari China Development Bank (CBD) untuk proyek tersebut sekitar 75 persen atau sekitar Rp70,5 triliun.

Namun, dalam perjalanannya proyek ambisius tersebut ternyata mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar US$1,2 miliar atau sekitar Rp18,6 triliun.

Baca Juga :  Sepi? KCIC Banting Harga Tiket Kereta Cepat, Luhut Jamin Proyek ke Surabaya Lebih Murah

Beban cost overrun itu dibagi dua antara China dan Indonesia, di mana pihak Indonesia harus membayar sekira US$720 juta atau setara dengan Rp11,1 triliun.

CBD kemudian kembali memberi pinjaman dana untuk membayar cost overrun tersebut sebesar US$550 juta atau sekitar Rp8,5 triliun dengan bunga 3,4 persen dan tenor 30 tahun.

Sehingga total utang pokok Indonesia dalam proyek KCJB mencapai Rp79 triliun dengan bunga 3,4 persen dan tenor 30 tahun atau 360 bulan.

Sehingga, pokok pinjaman yang harus dibayarkan per bulan adalah Rp79 triliun dibagi 360 bulan adalah sebesar Rp219,44 miliar per bulan.

Kemudian untuk bunga yang harus dibayarkan, adalah Rp79 triliun dikali 3,4 persen dibagi 360 bulan, diperoleh angka Rp7,46 miliar per bulan.

Dengan demikian, nilai utang pokok plus bunga yang harus dibayar oleh Indonesia, dalam hal ini konsorsium KCIC kepada China sebesar Rp226,9 miliar per bulan selama 30 tahun.

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg

Berita Terbaru