Utang Fantastis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Berjalan, Segini Cicilan per Bulan

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kereta Cepat Jakarta-Bandung. l Istimewa

Kereta Cepat Jakarta-Bandung. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Peresmian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) telah dilakukan pada Senin (2/10/2023), di Stasiun Halim yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepastian soft launching KCJB yang diberi nama WHOOSH Indonesia itu menjawab kekhawatiran mengenai mundurnya jadwal pengoperasian kereta cepat pertama di Asia Tenggara itu.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan telah menerbitkan izin operasi sarana perkeretaapian umum untuk KCJB sejak Selasa (26/9/2023), sehingga sudah memenuhi aspek kelaikan operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Izin operasi ini dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor. 114/2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api Indonesia-China.

Alhamdulillah, seluruh komponen pengujian dan sertifikasi telah dilaksanakan sehingga surat izin operasi ini dapat diterbitkan dan operasi komersial Kereta Cepat dapat segera dilakukan,” tutur Budi Karya, Ahad (1/10/2023).

Budi Karya menjelaskan operasional KCJB dilakukan secara bertahap untuk terus dilakukan evaluasi sampai dengan skenario ultimate hingga 68 perjalanan KA per hari.

Baca Juga :  Faisal Basri: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sampai Kiamat Tak Balik Modal

Adapun, untuk mempermudah penumpang untuk mencapai Kota Bandung, telah disiapkan juga KA Feeder dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung.

Selain itu, dia juga menyebut, akan ada tarif promo pada awal operasional Kereta Cepat untuk menarik minat masyarakat.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pembengkakan biaya atau cost overrun proyek KCJB telah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam review tersebut, terdapat rekomendasi penanganan cost overrun, di mana pemerintah dalam hal ini BUMN, memiliki saham sebesar 60 persen atas KCJB.

Adapun, cicilan utang KCJB awalnya direncanakan menelan biaya sebesar US$6,07 miliar atau sekira Rp94,1 triliun (kurs Rp15.514).

Namun, Indonesia mendapatkan pinjaman dari China Development Bank (CBD) untuk proyek tersebut sekitar 75 persen atau sekitar Rp70,5 triliun.

Baca Juga :  Jokowi Revisi Perpres, Pendanaan KA Cepat Jakarta-Bandung Kini Bisa Gunakan Dana APBN

Namun, dalam perjalanannya proyek ambisius tersebut ternyata mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar US$1,2 miliar atau sekitar Rp18,6 triliun.

Beban cost overrun itu dibagi dua antara China dan Indonesia, di mana pihak Indonesia harus membayar sekira US$720 juta atau setara dengan Rp11,1 triliun.

CBD kemudian kembali memberi pinjaman dana untuk membayar cost overrun tersebut sebesar US$550 juta atau sekitar Rp8,5 triliun dengan bunga 3,4 persen dan tenor 30 tahun.

Sehingga total utang pokok Indonesia dalam proyek KCJB mencapai Rp79 triliun dengan bunga 3,4 persen dan tenor 30 tahun atau 360 bulan.

Sehingga, pokok pinjaman yang harus dibayarkan per bulan adalah Rp79 triliun dibagi 360 bulan adalah sebesar Rp219,44 miliar per bulan.

Kemudian untuk bunga yang harus dibayarkan, adalah Rp79 triliun dikali 3,4 persen dibagi 360 bulan, diperoleh angka Rp7,46 miliar per bulan.

Dengan demikian, nilai utang pokok plus bunga yang harus dibayar oleh Indonesia, dalam hal ini konsorsium KCIC kepada China sebesar Rp226,9 miliar per bulan selama 30 tahun.

Berita Terkait

6 ide usaha halal dan 5 prinsip bisnis sesuai syariat Islam cocok untuk Gen Z Sukabumi
14 produk UMKM Sukabumi dikenal ke mancanegara, dari kuliner hingga kerajinan tangan
Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak
UMKM Sukabumi, ini trend bisnis kuliner 2026: Dari cloud kitchen, jenis dan strategi sukses
Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas
Potensi hilirisasi kelapa RI Rp4.800 triliun, dari Sukabumi berapa?
Warga Sukabumi, yuk pahami pengertian Jalan Desa dan kewenangan menurut UU 38/2024
Yuk liburan ke Sukabumi! Menteri PU: Ada diskon tarif tol libur Natal & Tahun Baru

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:06 WIB

6 ide usaha halal dan 5 prinsip bisnis sesuai syariat Islam cocok untuk Gen Z Sukabumi

Sabtu, 22 November 2025 - 23:01 WIB

14 produk UMKM Sukabumi dikenal ke mancanegara, dari kuliner hingga kerajinan tangan

Sabtu, 22 November 2025 - 15:08 WIB

Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak

Sabtu, 22 November 2025 - 00:14 WIB

UMKM Sukabumi, ini trend bisnis kuliner 2026: Dari cloud kitchen, jenis dan strategi sukses

Kamis, 20 November 2025 - 09:32 WIB

Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang mencukur bulu alis - sukabumiheadline.com

Hikmah

Dilaknat! Hukum mencukur bulu alis menurut Islam

Selasa, 25 Nov 2025 - 02:00 WIB