Viral, Pendeta yang Hina Islam dan Nabi Muhammad SAW Terlantar dan Jadi Pemulung di AS

- Redaksi

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Pria yang mengaku pendeta dan menghina Islam, bernama Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses yang sempat viral pada Maret 2022, dikabarkan hidup terlunta-lunta di Amerika Serikat (AS). Baca lengkap: Pendeta Ini Minta Menteri Agama Hapus 300 Ayat dalam AlQuran

Ia membagikan kondisinya sekarang yang berada di AS lewat akun YouTube-nya, dia membagikan momen saat sedang memisahkan kaleng dan botol di antara tumpukan sampah.

Dalam video berdurasi tujuh menit 14 detik, Saifuddin Ibrahim terlihat sedang bersama seorang pria yang merekam aksinya. “Nah, itu dibuka, yang plastik-plastik, yang kaleng-kaleng,” kata pria itu kepada Saifuddin.

Setelah itu, Saifuddin segera memisahkan kumpulan kaleng dan botol dari plastik yang dia bawa ke wadah yang sesuai. Namun, masih belum diketahui apakah itu semua hasil dari jerih payahnya atau tidak.

Saat semua kaleng dan botol sudah selesai dimasukkan ke wadah, Saifuddin memberikan pesan terakhir sebelum mengakhiri videonya.

“Oke saudara-saudara, walaupun di negeri orang atau bagaimana pun kita tetap maju meskipun jadi pemulung. Saya adalah pemulung jiwa-jiwa di mana pun saya berada. Yesus datang untuk orang yang berdosa bukan orang benar. Yesus datang untuk menyembuhkan orang sakit. Terima kasih, Tuhan Yesus memberkati,” kata dia dalam video berjudul Jadi Pemulung di Amerika, Kumpulkan Botol…., dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (5/1/2022).

Baca Juga :  Meski Disodorkan Bukti, John Howard: Saya Tak Pernah Berkomentar Anti-Islam

Baca Juga: 

Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Menag Bubarkan MUI, Biar Puas Makan Daging Babi

Pendeta Saifuddin Ibrahim: Islam adalah Salah Satu Sekte dalam Kristen

Penyidikan Kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim, Ini yang Disiapkan Kejaksaan Agung

Diberitakan sebelumnya, Dir Siber Bareskrim Mabes Polri, sudah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka penistaan agama, dan ujaran kebencian, Senin (28/3/2022) lalu. Penyidik menjeratnya sebagai tersangka Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang ITE. Baca lengkap: Kasus Penistaan Agama Naik Penyidikan, Polisi Belum Tahu Keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim

Berita Terkait

Ini 6 wali kota Muslim terpilih di Amerika Serikat 2025, satu wakil gubernur
Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu
Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina
Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara
Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York
Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger
Presiden Kolombia gunakan barbuk emas sitaan kasus narkoba untuk bantu warga Gaza
Tim Pembentukan Negara Palestina resmi disahkan, Perancis ketua

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 22:04 WIB

Ini 6 wali kota Muslim terpilih di Amerika Serikat 2025, satu wakil gubernur

Minggu, 9 November 2025 - 04:20 WIB

Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu

Rabu, 5 November 2025 - 00:59 WIB

Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina

Sabtu, 1 November 2025 - 11:00 WIB

Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York

Berita Terbaru