Vladimir Putin Murka karena Warganya Bakar AlQuran, Hukuman Ngeri Menanti Pelaku

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Rusia, Vladimir Putin. l asiatoday.com

Presiden Rusia, Vladimir Putin. l asiatoday.com

sukabumiheadline.com l Presiden Rusia, Vladimir Putin murka setelah seorang pria warganya ditahan pihak berwenang kota Volgograd sejak bulan lalu setelah membakar salinan AlQuran di depan sebuah masjid.

Putin bereaksi keras dengan mengatakan tersangka harus menjalani hukuman di wilayah federasi yang mayoritas Muslim.

Diketahui, pria pembakar salinan AlQuran itu bernama Nikita Zhuravel. Ia merekam tindakannya tersebut sehingga memicu kemarahan di Rusia, khususnya di wilayah otonomi Republik Chechnya yang mayoritas berpenduduk Muslim, di mana ribuan orang memprotes penistaan kitab suci.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zhuravel sendiri dilaporkan telah dibawa ke pusat penahanan pra-sidang di Grozny, Ibu Kota Chechnya.

Baca Juga :  Profil 6 Putri Presiden Chechnya Ramzan Kadyrov, Semuanya Hafidzah Quran

“Mereka akan menjalani hukumannya, seperti yang dinyatakan oleh Menteri Kehakiman, di tempat-tempat perampasan kebebasan yang terletak di salah satu wilayah Rusia dengan populasi mayoritas Muslim,” tegas Putin seperti dilansir TASS.

Namun, kebijakan tersebut, seperti dilansir The Moscow Times, Jumat (16/6/2023) diprotes pengacara dan aktivis. Mereka memperingatkan bahwa keputusan untuk mentransfer kasus Zhuravel ke penyidik Chechnya menempatkannya pada risiko penyiksaan atau kematian.

Sementara, Komite Investigasi Rusia mengeklaim bahwa tersangka mengaku telah bertindak dengan imbalan 10.000 rubel dari badan intelijen Ukraina.

Baca Juga :  Biodata Elia Myron, TikToker Viral Karena Dituding Kerap Hina Islam

Merespons insiden tersebut, Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuichenko mengusulkan: “Setelah putusan dijatuhkan, orang yang melakukan kejahatan harus dikirim untuk menjalani hukumannya di salah satu lembaga pemasyarakatan yang terletak di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim.”

Dilansir situs web Caucasian Knot, seorang pengacara bernama Galina Tarasova menjelaskan bahwa menurut undang-undang, kasus pidana harus diselidiki di tempat kejahatan dilakukan.

Sedangkan pengacara lainnya, Ekaterina Vanslova, mengatakan pria itu dikirim ke wilayah di mana, karena keadaan kasus ini dan kekhususan wilayah tersebut. “Ada risiko penyiksaan yang wajar dan bahkan risiko nyawa terhadao Zhuravel,” kata dia.

Berita Terkait

Ramadhan ogah bicara dengan setan, Ketua Parlemen Iran: Hanya di PS kapal AS bisa lewat Selat Hormuz
Pasang badan untuk pemimpin tertinggi Iran, Korut: Israel rusak perdamaian
Wamenlu Iran: Kami sukses hancurkan Israel dan AS
Iddo Netanyahu adik PM Israel dikabarkan tewas karena serangan Iran
Jurnalis India liputan 6 hari di Tel Aviv: Dilarang merekam kerusakan akibat serangan Iran
Mojtaba Khamenei resmi gantikan sang ayah sebagai pemimpin tertinggi Iran
Iran sendirian perang vs AS-Israel, kenapa China dan Rusia masih menahan diri?
AS sudah keluarkan pesawat Bomber B-2 Spirit dari garasi, Iran belum takluk

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:00 WIB

Ramadhan ogah bicara dengan setan, Ketua Parlemen Iran: Hanya di PS kapal AS bisa lewat Selat Hormuz

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:24 WIB

Pasang badan untuk pemimpin tertinggi Iran, Korut: Israel rusak perdamaian

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:22 WIB

Wamenlu Iran: Kami sukses hancurkan Israel dan AS

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:10 WIB

Iddo Netanyahu adik PM Israel dikabarkan tewas karena serangan Iran

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:03 WIB

Jurnalis India liputan 6 hari di Tel Aviv: Dilarang merekam kerusakan akibat serangan Iran

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131