Vladimir Putin Murka karena Warganya Bakar AlQuran, Hukuman Ngeri Menanti Pelaku

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Rusia, Vladimir Putin. l asiatoday.com

Presiden Rusia, Vladimir Putin. l asiatoday.com

sukabumiheadline.com l Presiden Rusia, Vladimir Putin murka setelah seorang pria warganya ditahan pihak berwenang kota Volgograd sejak bulan lalu setelah membakar salinan AlQuran di depan sebuah masjid.

Putin bereaksi keras dengan mengatakan tersangka harus menjalani hukuman di wilayah federasi yang mayoritas Muslim.

Diketahui, pria pembakar salinan AlQuran itu bernama Nikita Zhuravel. Ia merekam tindakannya tersebut sehingga memicu kemarahan di Rusia, khususnya di wilayah otonomi Republik Chechnya yang mayoritas berpenduduk Muslim, di mana ribuan orang memprotes penistaan kitab suci.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zhuravel sendiri dilaporkan telah dibawa ke pusat penahanan pra-sidang di Grozny, Ibu Kota Chechnya.

Baca Juga :  Mayjen Kyrylo Budanov: Kudeta terhadap Putin Tengah Berlangsung

“Mereka akan menjalani hukumannya, seperti yang dinyatakan oleh Menteri Kehakiman, di tempat-tempat perampasan kebebasan yang terletak di salah satu wilayah Rusia dengan populasi mayoritas Muslim,” tegas Putin seperti dilansir TASS.

Namun, kebijakan tersebut, seperti dilansir The Moscow Times, Jumat (16/6/2023) diprotes pengacara dan aktivis. Mereka memperingatkan bahwa keputusan untuk mentransfer kasus Zhuravel ke penyidik Chechnya menempatkannya pada risiko penyiksaan atau kematian.

Sementara, Komite Investigasi Rusia mengeklaim bahwa tersangka mengaku telah bertindak dengan imbalan 10.000 rubel dari badan intelijen Ukraina.

Baca Juga :  Si Cantik Alina Kabaeva Pacar Presiden Vladimir Putin

Merespons insiden tersebut, Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuichenko mengusulkan: “Setelah putusan dijatuhkan, orang yang melakukan kejahatan harus dikirim untuk menjalani hukumannya di salah satu lembaga pemasyarakatan yang terletak di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim.”

Dilansir situs web Caucasian Knot, seorang pengacara bernama Galina Tarasova menjelaskan bahwa menurut undang-undang, kasus pidana harus diselidiki di tempat kejahatan dilakukan.

Sedangkan pengacara lainnya, Ekaterina Vanslova, mengatakan pria itu dikirim ke wilayah di mana, karena keadaan kasus ini dan kekhususan wilayah tersebut. “Ada risiko penyiksaan yang wajar dan bahkan risiko nyawa terhadao Zhuravel,” kata dia.

Berita Terkait

Gabung Dewan Perdamaian bareng Indonesia, Israel bombardir Gaza tewaskan 32 orang
Setelah LGBT Rusia ditetapkan sebagai gerakan teroris dan ekstremis
Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total
Kisah Alice Guo, warga China jadi wali kota di Filipina hasil palsukan identitas divonis seumur hidup
AS resmi masukan kelompok Islam ini ke dalam daftar organisasi teroris
Lumbung migas terbesar dunia, Presiden Venezuela ditangkap AS karena terlibat narkoba?
Trump tangkap Presiden Venezuela dikecam wali kota Muslim di AS ini
Iran nyatakan perang skala penuh vs Israel dan AS cs, Donald Trump siap

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:56 WIB

Gabung Dewan Perdamaian bareng Indonesia, Israel bombardir Gaza tewaskan 32 orang

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:00 WIB

Setelah LGBT Rusia ditetapkan sebagai gerakan teroris dan ekstremis

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:43 WIB

Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total

Senin, 19 Januari 2026 - 02:39 WIB

Kisah Alice Guo, warga China jadi wali kota di Filipina hasil palsukan identitas divonis seumur hidup

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:28 WIB

AS resmi masukan kelompok Islam ini ke dalam daftar organisasi teroris

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131