Vonis bebas terdakwa bunuh janda cantik Sukabumi, Ketua PN Surabaya: Itu hakim berprestasi

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi menyebut ketiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa penganiaya wanita asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti, bukanlah hakim sembarangan.

Dini Sera Afrianti
Dini Sera Afrianti – Istimewa

Rekomendasi Redaksi: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Hal itu diungkap Dadi saat berbincang dengan perwakilan massa yang berunjuk rasa di depan kantornya. Saat PN Surabaya kembali didatangi massa pascaputusan bebas Gregorius Ronald Tannur. Baca selengkapnya: Anak anggota DPR didakwa bunuh janda cantik asal Sukabumi divonis bebas, putusan hakim kontroversial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simpati warga Surabaya untuk wanita asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti - Istimewa
Simpati warga Surabaya untuk wanita asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti – Istimewa

Terkait desakan pengunjuk rasa, Dadi mengakui bahwa dirinya telah mengetahui bahwa 3 hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo bakal memutus bebas Gregorius Ronald Tannur. Dadi mengaku telah mendapat laporan itu sebelum putusan dibacakan.

“Iya, saya mengetahui dan forum (majelis) sepakat,” kata Dadi.

Dadi menegaskan tidak bisa mengubah keputusan itu. Begitu juga untuk mengintervensi dan mengomentarinya sekalipun.

“Iya, saya tahu, saya sepakat karena itu juga sudah dimusyawarahkan hakim,” imbuhnya.

Rekomendasi Redaksi:

Ketika disebut oleh perwakilan peserta aksi yang menyatakan Dadi sepakat mementahkan alat bukti hingga keterangan saksi dari polisi dan jaksa, ia membantahnya. Namun, ia mengaku percaya dengan putusan yang dilakukan oleh majelis hakim.

“Saya tidak pernah mengatakan itu (mementahkan alat bukti dan keterangan dari polisi-jaksa) pokoknya saya percaya dengan majelis atas putusan itu,” ujarnya.

Baca selengkapnya: Anak anggota DPR didakwa bunuh janda cantik asal Sukabumi divonis bebas, putusan hakim kontroversial

Ketika ditanya mengapa memilih ketiga hakim tersebut, Dadi menuturkan dirinya masih belum menjabat. Ia mengaku kala itu penunjukan majelis dilakukan oleh Ketua PN Surabaya sebelumnya.

“Saya baru tiga bulan di sini, ketua PN Surabaya sebelumnya yang menunjuk 3 majelis hakim ini,” jelasnya.

Baca Juga:

Dini Sera Afrianti
Hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo – Istimewa

Dadi kemudian justru memuji dan menunjukkan prestasi 2 dari 3 hakim yang menyidangkan. Di antaranya Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo. Dadik menilai, Damanik bukan hakim sembarangan. Baca selengkapnya: #justicefordini, simpati warga Surabaya untuk wanita asal Sukabumi, ini profil 3 hakim vonis bebas terdakwa

“Majelis ini majelis khusus, bukan majelis yang apa adanya, tapi diambil dari lintas majelis. Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan. Dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh dan selingkuh di medan, yang kebetulan yang dibunuh itu liting saya,” kata Dadi.

“Lalu, Heru itu hakim yang punya ilmu scintific evidence dan dia paham tentang CCTV dan sebagainya. Makannya dia ditunjuk oleh Ketua PN Surabaya yang lama,” tambahnya.

Baca Juga:

Sesuai kode etik hakim, lanjut Dadi, ia dilarang keras mengomentari sebuah putusan.

“Jangankan ketua, sesama hakim pun dilarang mengomentari, yang bisa adalah hakim kasasi. Kalau jaksa menyatakan kasasi maka putusan ini tidak berlaku lagi, tinggal penilaian hakim di sana,” tutup Dadi.

Diberitakan sebelumnya, GRT yang merupakan anak dari anggota DPR RI Edward Tannur, lantas ditetapkan menjadi tersangka pada 6 Oktober 2023. Baca selengkapnya: Biodata Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Janda asal Sukabumi hingga Tewas

Berita Terkait

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”
Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel
Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu
Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah
PMI akan kirim bantuan kemanusiaan ke Iran
4 prajurit AL dan AU pelaku siram air keras ke aktivis KontraS dari BAIS TNI
Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:20 WIB

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:25 WIB

KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Senin, 30 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:24 WIB

Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah

Berita Terbaru

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB

Ilustrasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump - sukabumiheadline.com

Internasional

Donald Trump desak gencatan senjata, Iran tolak mentah-mentah

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:06 WIB