sukabumiheadline.com – Wacana penambahan kecamatan oleh tiga kota di Jawa Barat yakni Cimahi, Sukabumi, dan Banjar menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Untuk informasi, Kota Sukabumi, merupakan salah satu daerah administratif terkecil di Jawa Barat. Mengutip Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, kota ini memiliki luas 48,31 km2.
Luas tersebut terbagi menjadi 7 kecamatan yang ada di kota ini, yakni Cikole, Baros, Lembursitu, Cibeureum, Citamiang, Warudoyong, dan Gunungpuyuh. Baca selengkapnya: Ternyata bukan Cikole, ini lho kecamatan terluas di Kota Sukabumi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merespons wacana penambahan kecamatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa kajian yang komprehensif dan objektif.
Menurut Herman, wacana pemekaran wilayah atau penambahan kecamatan adalah bagian dari dinamika pemerintahan yang lumrah terjadi. Namun, keputusan akhir harus berbasis data yang kuat dan akurat.
“Masalah wacana seperti ini hal yang wajar dan enggak apa-apa, namanya juga diskursus dan dialektika. Tapi nanti kebijakannya harus disesuaikan dengan data yang ada,” kata Herman di Bandung, Kamis (3/7/2025).
Ia menegaskan, Pemprov Jabar belum menerima data detail maupun pengajuan resmi dari Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pemotda) terkait usulan penambahan wilayah yang dimaksud.
“Saya harus tahu datanya. Good data, good decision, good result. Jadi jangan bicara kalau data tidak dikuasai. Dan hari ini, kami belum menguasai dengan detail,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyebut bahwa telah ada usulan dari tiga kota, yakni Cimahi, Sukabumi, dan Banjar, terkait penambahan wilayah administrasi dengan memasukkan kecamatan dari daerah perbatasan.
“Saya informasikan ada tiga daerah yaitu Cimahi, Sukabumi dan Banjar yang sudah masuk usulan ke Gubernur dan ditembuskan ke kita DPRD Jabar,” kata Rahmat.
Namun pernyataan tersebut ditepis oleh Biro Pemotda Jabar yang menyebut bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan resmi dari ketiga kota tersebut kepada Pemprov Jabar.
Diketahui, saat ini struktur administrasi ketiga kota tersebut adalah Kota Cimahi: 3 kecamatan, Kota Sukabumi: 7 kecamatan, Kota Banjar: 4 kecamatan.
Ketiga kota dilaporkan ingin menambah kecamatan dengan memasukkan wilayah perbatasan dari daerah tetangga, yang menurut informasi awal, bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Meski demikian, Herman menekankan bahwa setiap wacana pemekaran wilayah harus melalui kajian menyeluruh yang melibatkan banyak aspek, mulai dari data kependudukan, potensi wilayah, kapasitas fiskal, hingga kesiapan administratif.
“Keputusan yang baik harus dilandasi oleh data yang baik pula. Kalau tidak, hasilnya juga tidak akan maksimal,” tegasnya.
Kota jadi Kabupaten
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Keinginan Gubernur Jawa Barat menggabungkan sejumlah kecamatan di Kabupaten ke Kota Sukabumi, dan mengubah status Kota Sukabumi menjadi kabupaten, menjadi perbincangan hangat warga.
Pernyataan Dedi Mulyadi tersebut dikemukakan dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri dan gubernur seluruh provinsi, pada Selasa (29/4/2025). Baca selengkapnya: Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat
Di sisi lain, luas Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya 4.164,15 km2 berkurang menjadi hanya 4.019,79 km2. Sedangkan, jumlah penduduk yang sebelumnya sebanyak 2,8 jutaan, berkurang menjadi hanya 2,5 jutaan. Baca selengkapnya: Sukabumi berapa? Ini jumlah penduduk kota dan kabupaten se-Jawa Barat 2021-2025