Wah, Naik Kereta Api Kini Harus Tunjukkan NIK

- Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kartu Tanda Penduduk (KTP). l Istimewa

Kartu Tanda Penduduk (KTP). l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com | Ada persyaratan baru yang ditetapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Kini, bagi kamu yang ingin membeli tiket kereta api, syarat pembelian tiket adalah mewajibkan pemakaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Mengutip informasi di akun Instagram KAI @kai121, aturan penggunaan NIK untuk pembelian tiket akan berlaku mulai hari ini, Selasa (26/10/2021). Adapun penggunaan NIK tersebut ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Sedangkan bagi Warga Negara Asing (WNA), wajib menggunakan paspor.

“Railmin ada pengumuman penting nih, #SahabatKAI. Terhitung mulai 26 Oktober 2021, pembelian tiket kereta api wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi WNI. Sementara bagi WNA, wajib menggunakan nomor paspor,” demikian bunyi pengumuman tersebut, Selasa (19/10/2021).

Dijelaskan pula, penumpang kereta api yang sudah terdaftar pada program membership namun belum menggunakan NIK pada nomor identitasnya, maka wajib melakukan update data di customer service atau WhatsApp Contact Center mulai tanggal 15 Oktober 2021.

“Penumpang atas hak reduksi yang belum terdaftar, selain harus melengkapi data yang dipersyaratkan, juga wajib menginfokan NIK,” jelas admin KAI.

Nantinya, update data NIK dapat dilakukan di loket stasiun, aplikasi KAI Access, customer service atau WhatsApp Contact Center 121 di nomor 08111 2111 121 mulai 26 Oktober 2021.

Anda tidak dapat melanjutkan pembelian tiket jika format ID tidak sama dengan NIK atau nomor identitas yang ada di paspor.

Menurut KAI, aturan ini bertujuan untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan pada saat penumpang melakukan boarding. Sebab, data vaksin, pemeriksaan PCR/antigen yang terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi sudah terekam dan dapat dilihat oleh petugas boarding.

Berita Terkait

Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis
Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun
Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir
Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera
Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU
Rincian korban banjir Sumatera, Jawa Barat kirim bantuan awal senilai Rp7 miliar
Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota
Setiap satu jam seorang ibu meninggal dunia, kualitas dan profesionalisme bidan disorot

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:01 WIB

Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:57 WIB

Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:30 WIB

Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:19 WIB

Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16 WIB

Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU

Berita Terbaru

Rambut beruban - sukabumiheadline.com

Hikmah

Ada pesan Tuhan di balik rambut beruban menurut Islam

Senin, 8 Des 2025 - 03:30 WIB