Wah, Naik Kereta Api Kini Harus Tunjukkan NIK

- Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kartu Tanda Penduduk (KTP). l Istimewa

Kartu Tanda Penduduk (KTP). l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com | Ada persyaratan baru yang ditetapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Kini, bagi kamu yang ingin membeli tiket kereta api, syarat pembelian tiket adalah mewajibkan pemakaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Mengutip informasi di akun Instagram KAI @kai121, aturan penggunaan NIK untuk pembelian tiket akan berlaku mulai hari ini, Selasa (26/10/2021). Adapun penggunaan NIK tersebut ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Sedangkan bagi Warga Negara Asing (WNA), wajib menggunakan paspor.

“Railmin ada pengumuman penting nih, #SahabatKAI. Terhitung mulai 26 Oktober 2021, pembelian tiket kereta api wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi WNI. Sementara bagi WNA, wajib menggunakan nomor paspor,” demikian bunyi pengumuman tersebut, Selasa (19/10/2021).

Dijelaskan pula, penumpang kereta api yang sudah terdaftar pada program membership namun belum menggunakan NIK pada nomor identitasnya, maka wajib melakukan update data di customer service atau WhatsApp Contact Center mulai tanggal 15 Oktober 2021.

“Penumpang atas hak reduksi yang belum terdaftar, selain harus melengkapi data yang dipersyaratkan, juga wajib menginfokan NIK,” jelas admin KAI.

Nantinya, update data NIK dapat dilakukan di loket stasiun, aplikasi KAI Access, customer service atau WhatsApp Contact Center 121 di nomor 08111 2111 121 mulai 26 Oktober 2021.

Anda tidak dapat melanjutkan pembelian tiket jika format ID tidak sama dengan NIK atau nomor identitas yang ada di paspor.

Menurut KAI, aturan ini bertujuan untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan pada saat penumpang melakukan boarding. Sebab, data vaksin, pemeriksaan PCR/antigen yang terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi sudah terekam dan dapat dilihat oleh petugas boarding.

Berita Terkait

Nomor 8 pria asal Sukabumi, ini daftar Kombes Pol pecah bintang jadi Brigjen hadiah HUT RI
Demonstrasi di Pati diwarnai kerusuhan, massa tuntut bupati mundur
Legislator dan pakar hukum ingatkan bumerang rencana RI rawat warga Gaza di Pulau Galang
Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi
Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Nomor 8 pria asal Sukabumi, ini daftar Kombes Pol pecah bintang jadi Brigjen hadiah HUT RI

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Demonstrasi di Pati diwarnai kerusuhan, massa tuntut bupati mundur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:00 WIB

Legislator dan pakar hukum ingatkan bumerang rencana RI rawat warga Gaza di Pulau Galang

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Berita Terbaru