Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Kembali Dilaporkan, Dugaan Terima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika

- Redaksi

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lili Pintauli Siregar. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Lili Pintauli Siregar. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik menerima fasilitas mewah.

Lili kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atau Dewas terkait dugaan menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Demikian diberitakan suara.com, Selasa (12/4/2022).

Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red, fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan terhadap Lili itu diketahui sudah sampai tahap klarifikasi. Pihak yang memberikan fasilitas terhadap Lili diduga perusahaan BUMN. Terkait laporan itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris membenarkan adanya pelaporan itu.

“Ya, benar ada pengaduan terhadap ibu LPS (Lili Pintauli Siregar). Saat ini Dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku,” ucap Syamsuddin, Selasa (12/4/2022).

Berita Terkait

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?
Dukung SE KDM larang truk sumbu 3, Amdatara: Perlu waktu implementasi dan sinkronisasi
Kemendagri ancam batalkan SE Dedi Mulyadi yang larang truk sumbu 3 angkut AMDK

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:27 WIB

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB

Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini

Senin, 26 Januari 2026 - 19:20 WIB

Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:18 WIB

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Berita Terbaru