Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Kembali Dilaporkan, Dugaan Terima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika

- Redaksi

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lili Pintauli Siregar. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Lili Pintauli Siregar. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik menerima fasilitas mewah.

Lili kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atau Dewas terkait dugaan menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Demikian diberitakan suara.com, Selasa (12/4/2022).

Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red, fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan terhadap Lili itu diketahui sudah sampai tahap klarifikasi. Pihak yang memberikan fasilitas terhadap Lili diduga perusahaan BUMN. Terkait laporan itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris membenarkan adanya pelaporan itu.

“Ya, benar ada pengaduan terhadap ibu LPS (Lili Pintauli Siregar). Saat ini Dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku,” ucap Syamsuddin, Selasa (12/4/2022).

Berita Terkait

Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus
Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang
Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun
Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025
Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun
ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat
Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap
Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:44 WIB

Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus

Senin, 22 Desember 2025 - 03:23 WIB

Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:00 WIB

Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:20 WIB

Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun

Berita Terbaru