Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Kembali Dilaporkan, Dugaan Terima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika

- Redaksi

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lili Pintauli Siregar. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Lili Pintauli Siregar. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik menerima fasilitas mewah.

Lili kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atau Dewas terkait dugaan menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Demikian diberitakan suara.com, Selasa (12/4/2022).

Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red, fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan terhadap Lili itu diketahui sudah sampai tahap klarifikasi. Pihak yang memberikan fasilitas terhadap Lili diduga perusahaan BUMN. Terkait laporan itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris membenarkan adanya pelaporan itu.

“Ya, benar ada pengaduan terhadap ibu LPS (Lili Pintauli Siregar). Saat ini Dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku,” ucap Syamsuddin, Selasa (12/4/2022).

Berita Terkait

KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu
Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara
Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK
LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers
Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy
Siap-siap warga Sukabumi, semua SHM di sempadan sungai akan dibatalkan
Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar
Ingat, warga Sukabumi! Bea Cukai: Hisap rokok ilegal dipenjara 5 tahun

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 01:30 WIB

KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Selasa, 11 November 2025 - 12:10 WIB

Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara

Senin, 10 November 2025 - 04:29 WIB

Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK

Minggu, 9 November 2025 - 21:22 WIB

LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers

Rabu, 5 November 2025 - 09:30 WIB

Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy

Berita Terbaru