Wanita asal Lengkong Sukabumi Jadi Tersangka Pelaku Investasi Bodong, Korban Rugi Miliaran Rupiah

- Redaksi

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi akhirnya membekuk satu tersangka berinisial S (22) warga Kecamatan Lengkong terkait investasi bodong yang menimbulkan kerugian sampai miliaran Rupiah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam rilis kasusnya kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (3/2/2023).

Saat ini, terhadap tersangka S sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ini merupakan ibu rumah tangga. Kejahatan yang dilakukan tersangka dari bulan Agustus 2022, kemudian dilaporkan tanggal 23 Februari 2023 kemarin,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

Baca Juga :  Kurir Alami Luka Kepala, Diduga Korban Begal di Jampang Tengah Sukabumi

Maruly menyebut, dari hasil pengembangan para korban, saat ini kerugian yang di alami mencapai Rp2,7 miliar. Namun jumlah tersebut dapat bertambah bila para korban investasi bodong terus berdatangan.

“Sementara yang kita daftarkan ada 60 korban dengan kerugian masing-masing yang bervariasi. Mungkin masih ada korban korban lain yang kita perlu selidiki,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak di bidang tekstil dijerat Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP atau penipuan dan penggelapan dengan masing-masing ancamannya 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Sikah, Lansia Sebatang Kara Hidup dari Mungut Biji Pala di Parakansalak Sukabumi
Anggun Prima Lestari, warga Cibadak korban investasi bodong. l Istimewa
Anggun Prima Lestari, warga Cibadak korban investasi bodong. l sukabumiheadline.com

Sebelumnya, sebanyak 10 orang perempuan muda mengaku menjadi korban investasi bodong dan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Mako polres Sukabumi, Sabtu (25/2/2023). Baca lengkap: Tertipu Investasi Bodong Rp6 Miliar, 10 Wanita Sukabumi Lapor Polisi

10 wanita muda asal Sukabumi melaporkan kasus penipuan investasi bodong ke polisi
10 wanita muda asal Sukabumi melaporkan kasus penipuan investasi bodong ke polisi. l sukabumiheadline.com

Dalam kasus tersebut, istri dari terduga pelaku juga disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan semua korban yang mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah. Baca lengkap: Setelah Wanita Cibadak, Giliran dari Lengkong Sukabumi Korban Investasi Bodong Rp800 Juta

Berita Terkait

Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas
Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam
DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:10 WIB

Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:29 WIB

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:34 WIB

Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131