Wanita asal Lengkong Sukabumi Jadi Tersangka Pelaku Investasi Bodong, Korban Rugi Miliaran Rupiah

- Redaksi

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi akhirnya membekuk satu tersangka berinisial S (22) warga Kecamatan Lengkong terkait investasi bodong yang menimbulkan kerugian sampai miliaran Rupiah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam rilis kasusnya kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (3/2/2023).

Saat ini, terhadap tersangka S sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ini merupakan ibu rumah tangga. Kejahatan yang dilakukan tersangka dari bulan Agustus 2022, kemudian dilaporkan tanggal 23 Februari 2023 kemarin,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

Maruly menyebut, dari hasil pengembangan para korban, saat ini kerugian yang di alami mencapai Rp2,7 miliar. Namun jumlah tersebut dapat bertambah bila para korban investasi bodong terus berdatangan.

“Sementara yang kita daftarkan ada 60 korban dengan kerugian masing-masing yang bervariasi. Mungkin masih ada korban korban lain yang kita perlu selidiki,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak di bidang tekstil dijerat Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP atau penipuan dan penggelapan dengan masing-masing ancamannya 4 tahun penjara.

Anggun Prima Lestari, warga Cibadak korban investasi bodong. l Istimewa
Anggun Prima Lestari, warga Cibadak korban investasi bodong. l sukabumiheadline.com

Sebelumnya, sebanyak 10 orang perempuan muda mengaku menjadi korban investasi bodong dan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Mako polres Sukabumi, Sabtu (25/2/2023). Baca lengkap: Tertipu Investasi Bodong Rp6 Miliar, 10 Wanita Sukabumi Lapor Polisi

10 wanita muda asal Sukabumi melaporkan kasus penipuan investasi bodong ke polisi
10 wanita muda asal Sukabumi melaporkan kasus penipuan investasi bodong ke polisi. l sukabumiheadline.com

Dalam kasus tersebut, istri dari terduga pelaku juga disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan semua korban yang mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah. Baca lengkap: Setelah Wanita Cibadak, Giliran dari Lengkong Sukabumi Korban Investasi Bodong Rp800 Juta

Berita Terkait

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab
90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi membersihkan masjid - sukabumiheadline.com

Sukabumi

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agu 2026 - 20:43 WIB