Wanita asal Lengkong Sukabumi Jadi Tersangka Pelaku Investasi Bodong, Korban Rugi Miliaran Rupiah

- Redaksi

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi akhirnya membekuk satu tersangka berinisial S (22) warga Kecamatan Lengkong terkait investasi bodong yang menimbulkan kerugian sampai miliaran Rupiah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam rilis kasusnya kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (3/2/2023).

Saat ini, terhadap tersangka S sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ini merupakan ibu rumah tangga. Kejahatan yang dilakukan tersangka dari bulan Agustus 2022, kemudian dilaporkan tanggal 23 Februari 2023 kemarin,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

Maruly menyebut, dari hasil pengembangan para korban, saat ini kerugian yang di alami mencapai Rp2,7 miliar. Namun jumlah tersebut dapat bertambah bila para korban investasi bodong terus berdatangan.

“Sementara yang kita daftarkan ada 60 korban dengan kerugian masing-masing yang bervariasi. Mungkin masih ada korban korban lain yang kita perlu selidiki,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak di bidang tekstil dijerat Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP atau penipuan dan penggelapan dengan masing-masing ancamannya 4 tahun penjara.

Anggun Prima Lestari, warga Cibadak korban investasi bodong. l Istimewa
Anggun Prima Lestari, warga Cibadak korban investasi bodong. l sukabumiheadline.com

Sebelumnya, sebanyak 10 orang perempuan muda mengaku menjadi korban investasi bodong dan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Mako polres Sukabumi, Sabtu (25/2/2023). Baca lengkap: Tertipu Investasi Bodong Rp6 Miliar, 10 Wanita Sukabumi Lapor Polisi

10 wanita muda asal Sukabumi melaporkan kasus penipuan investasi bodong ke polisi
10 wanita muda asal Sukabumi melaporkan kasus penipuan investasi bodong ke polisi. l sukabumiheadline.com

Dalam kasus tersebut, istri dari terduga pelaku juga disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan semua korban yang mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah. Baca lengkap: Setelah Wanita Cibadak, Giliran dari Lengkong Sukabumi Korban Investasi Bodong Rp800 Juta

Berita Terkait

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi
Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah
Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Berita Terbaru

Laptop Augmented Reality (AR) - Ist

Bisnis

10 produk Israel dan yang dijual di Indonesia, kenali yuk!

Kamis, 18 Jun 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi pelajar SMA dan SMK - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Satu di Sukabumi, daftar 17 SMA dan SMK baru di Jawa Barat 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 07:11 WIB