Warga Arab Saudi Kunjungi Indonesia, Siap-siap Dihukum

- Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz. | Foto: Istimewa

Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan menghukum warganya yang melanggar larangan bepergian selama tiga tahun jika mereka mengunjungi Indonesia atau negara lain yang masuk “daftar merah”.

Pemerintah menetapkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya negara tersebut mencegah penyebaran virus Corona dan varian-varian baru. Keputusan tersebut diambil setelah kasus infeksi harian di negara itu turun dari puncaknya pada Juni 2020 yang mencapai 4.000 kasus lebih menjadi di bawah 100 pada awal Januari 2021.

Dilapokan kantor berita resmi SPA, mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri. SPA memberitakan beberapa warga Arab Saudi, yang pada Mei dibolehkan pergi ke luar negeri tanpa izin terlebih dahulu dari pihak berwenang, telah melanggar aturan perjalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai tanggung jawab hukum dan sanksi berat saat mereka kembali, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun,” kata pejabat itu, Selasa 27 Juli 2021.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah melarang warganya melakukan perjalanan langsung atau transit di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Afghanistan, Argentina, Brazil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.

“Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa warga negara masih dilarang bepergian langsung atau lewat negara lain ke negara-negara tersebut atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar,” kata pejabat tersebut.

Kerajaan berpenduduk 30 juta orang itu, pada Selasa kemarin, mencatat penambahan 1.379 kasus Covid-19 sehingga totalnya kini menjadi 520.774 kasus. Dari jumlah tersebut, terjadi 8.189 kasus kematian.

Berita Terkait

12 negara yang tak pernah rayakan hari kemerdekaan, satu tetangga Indonesia
Pengiran Raabi’atul Adawiyyah kehilangan gelar Kerajaan Brunei karena ulah tak pantas
Profil Abdul El-Sayed: Kemenangan tokoh Partai Demokrat pro Palestina guncang AS
Hampir 50 persen warga AS bosan calon dari parpol
PM Israel serahkan urusan Iran ke AS
Israel larang warga Palestina punya kamar mandi sendiri
Perdana Menteri Anwar Ibrahim marah, uang pensiun PNS Malaysia dikorupsi orang Indonesia
Senator AS pro Israel Lindsey Graham tewas mendadak, pembalasan Iran dimulai?

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Pengiran Raabi’atul Adawiyyah kehilangan gelar Kerajaan Brunei karena ulah tak pantas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:07 WIB

Profil Abdul El-Sayed: Kemenangan tokoh Partai Demokrat pro Palestina guncang AS

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Hampir 50 persen warga AS bosan calon dari parpol

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:47 WIB

PM Israel serahkan urusan Iran ke AS

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:50 WIB

Israel larang warga Palestina punya kamar mandi sendiri

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar sekolah dasar (SD) - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Prabowo minta 8 bahasa asing diajarkan sejak kelas 1 SD

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:00 WIB

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matic si irit BBM dijual cuma segini

Selasa, 18 Agu 2026 - 03:30 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:38 WIB