Warga Arab Saudi Kunjungi Indonesia, Siap-siap Dihukum

- Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz. | Foto: Istimewa

Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan menghukum warganya yang melanggar larangan bepergian selama tiga tahun jika mereka mengunjungi Indonesia atau negara lain yang masuk “daftar merah”.

Pemerintah menetapkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya negara tersebut mencegah penyebaran virus Corona dan varian-varian baru. Keputusan tersebut diambil setelah kasus infeksi harian di negara itu turun dari puncaknya pada Juni 2020 yang mencapai 4.000 kasus lebih menjadi di bawah 100 pada awal Januari 2021.

Dilapokan kantor berita resmi SPA, mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri. SPA memberitakan beberapa warga Arab Saudi, yang pada Mei dibolehkan pergi ke luar negeri tanpa izin terlebih dahulu dari pihak berwenang, telah melanggar aturan perjalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai tanggung jawab hukum dan sanksi berat saat mereka kembali, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun,” kata pejabat itu, Selasa 27 Juli 2021.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah melarang warganya melakukan perjalanan langsung atau transit di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Afghanistan, Argentina, Brazil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.

“Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa warga negara masih dilarang bepergian langsung atau lewat negara lain ke negara-negara tersebut atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar,” kata pejabat tersebut.

Kerajaan berpenduduk 30 juta orang itu, pada Selasa kemarin, mencatat penambahan 1.379 kasus Covid-19 sehingga totalnya kini menjadi 520.774 kasus. Dari jumlah tersebut, terjadi 8.189 kasus kematian.

Berita Terkait

Sejarah bendera Arab Saudi dan Afghanistan cantumkan lafadz Syahadat
Penduduk Jerman menyusut, kekurangan tenaga kerja dan banyak dihuni lansia
Pilot Indonesia ditolak Israel, putar balik dilarang mendarat di Bandara Tel Aviv
Bandara Riyadh diserang, Kemenlu minta WNI di Arab Saudi waspada
Mengenang serangan menara WTC 9/11, dan trend mualaf yang meningkat
Ajakan boikot Adidas meluas, eks tentara Israel jadi bintang iklan kaki palsu
Ini Blueberry, sniper cantik Rusia pemburu tentara Ukraina
Presenter TV Sarah Khalifa dihukum mati atas tuduhan jadi gembong narkoba

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Sejarah bendera Arab Saudi dan Afghanistan cantumkan lafadz Syahadat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Penduduk Jerman menyusut, kekurangan tenaga kerja dan banyak dihuni lansia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Pilot Indonesia ditolak Israel, putar balik dilarang mendarat di Bandara Tel Aviv

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Bandara Riyadh diserang, Kemenlu minta WNI di Arab Saudi waspada

Jumat, 11 September 2026 - 23:30 WIB

Mengenang serangan menara WTC 9/11, dan trend mualaf yang meningkat

Berita Terbaru