Warga Bogor Tewas Tertembak Teman dalam Turnamen Berburu Babi Hutan di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Sukabumi bersama tersangka dan barang bukti. l Istimewa

Wakapolres Sukabumi bersama tersangka dan barang bukti. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan pelaku terkait KUHPidana kealfaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Waka Polres Kompol Niko N Adiputra mengungkapkan, kejadian berawal Sabtu (5/2/2022) tersangka berinisial YH (59), warga Palabuhanratu bersama korban BS (73) ikut dalam turnamen berburu di wilayah Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. “Pelaku yang kami amankan dengan korban, itu satu tim berburu,” ujar Niko.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, kejadian yang menimpa H. Benyamin Sulaeman, warga Jalan Kalasan, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, yang mengikuti kegiatan turnamen berburu babi hutan dilakukan malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Diketahui kejadian setelah hujan lebat, pada saat satu momen pelaku terpelesat dan terjatuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, karena jarak dengan korban berdekatan, senjata tidak dikunci ganda akhirnya meletus dan mengenai pinggul sebalah kanan korban.

“Senjata tersangka ini tidak menggunakan kunci ganda, hasil otopsi di RSUD Sekarwangi, memang dinyatakan penyebab kematian karena korban kehabisan darah akibat dari tembakan tersebut,” jelasnya.

“Saat ini Satreskrim Lolres Sukabumi sudah mengamankan tersangka, dengan beberapa barang bukti yang bisa kami tunjukan dengan pasal 359 KUH Pidana dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara,” sambungnya.

Dijelaskan Niko, korban dan tersangka saling mengenal dan pada saat turnamen berburu antara korban dan tersangka datang di lokasi yang sudah dijanjikan.

“Senjata tidak ada masalah karena teregistrasi dan terdaftar miliknya, di sini juga kita ketahui pasal yang kami sangkakan kerena kealfaannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” terangnya.

Masih kata Niko, dengan adanya kejadian tersebut, Polres Sukabumi sudah mengintruksikan kebeberapa Polsek jajaran termasuk organisasi yang berkaitan dengan kegiatan olahraga yang menggunakan senjata api, untuk sementara waktu tidak diperbolehkan.

“Saat ini kami melarang untuk olah raga berburu di daerah Kabupaten Sukabumi pada umumnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi bangun belasan sarana air bersih, yuk cek lokasi, anggaran dan hasilnya
Bermasalah, TKW asal Sukabumi dan Cianjur dipulangkan dari Malaysia
Lansia di Sukabumi dirampok dua pria, Rp3,8 juta dan dokumen pribadi melayang
Susah sinyal, daerah blank spot di Sukabumi disorot Kemenko Polkam
Tubuh renta Sadi harus ditandu karena jalan rusak di Jampang Tengah Sukabumi
Kisah Mak Icah di Cisaat Sukabumi: Makan nasi disiram air putih, huni gubuk reyot
Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Sukabumi bangun belasan sarana air bersih, yuk cek lokasi, anggaran dan hasilnya

Selasa, 28 April 2026 - 01:53 WIB

Bermasalah, TKW asal Sukabumi dan Cianjur dipulangkan dari Malaysia

Senin, 27 April 2026 - 20:37 WIB

Lansia di Sukabumi dirampok dua pria, Rp3,8 juta dan dokumen pribadi melayang

Minggu, 26 April 2026 - 15:40 WIB

Susah sinyal, daerah blank spot di Sukabumi disorot Kemenko Polkam

Minggu, 26 April 2026 - 12:27 WIB

Tubuh renta Sadi harus ditandu karena jalan rusak di Jampang Tengah Sukabumi

Berita Terbaru