Warga Bogor Tewas Tertembak Teman dalam Turnamen Berburu Babi Hutan di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Sukabumi bersama tersangka dan barang bukti. l Istimewa

Wakapolres Sukabumi bersama tersangka dan barang bukti. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan pelaku terkait KUHPidana kealfaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Waka Polres Kompol Niko N Adiputra mengungkapkan, kejadian berawal Sabtu (5/2/2022) tersangka berinisial YH (59), warga Palabuhanratu bersama korban BS (73) ikut dalam turnamen berburu di wilayah Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. “Pelaku yang kami amankan dengan korban, itu satu tim berburu,” ujar Niko.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, kejadian yang menimpa H. Benyamin Sulaeman, warga Jalan Kalasan, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, yang mengikuti kegiatan turnamen berburu babi hutan dilakukan malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Diketahui kejadian setelah hujan lebat, pada saat satu momen pelaku terpelesat dan terjatuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, karena jarak dengan korban berdekatan, senjata tidak dikunci ganda akhirnya meletus dan mengenai pinggul sebalah kanan korban.

“Senjata tersangka ini tidak menggunakan kunci ganda, hasil otopsi di RSUD Sekarwangi, memang dinyatakan penyebab kematian karena korban kehabisan darah akibat dari tembakan tersebut,” jelasnya.

“Saat ini Satreskrim Lolres Sukabumi sudah mengamankan tersangka, dengan beberapa barang bukti yang bisa kami tunjukan dengan pasal 359 KUH Pidana dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara,” sambungnya.

Dijelaskan Niko, korban dan tersangka saling mengenal dan pada saat turnamen berburu antara korban dan tersangka datang di lokasi yang sudah dijanjikan.

“Senjata tidak ada masalah karena teregistrasi dan terdaftar miliknya, di sini juga kita ketahui pasal yang kami sangkakan kerena kealfaannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” terangnya.

Masih kata Niko, dengan adanya kejadian tersebut, Polres Sukabumi sudah mengintruksikan kebeberapa Polsek jajaran termasuk organisasi yang berkaitan dengan kegiatan olahraga yang menggunakan senjata api, untuk sementara waktu tidak diperbolehkan.

“Saat ini kami melarang untuk olah raga berburu di daerah Kabupaten Sukabumi pada umumnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN
Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil
Niat cek air, pria Nagrak Sukabumi tewas dalam sumur
Polisi selidiki penemuan tengkorak wanita di Sungai Cikole Sukabumi
4 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya kapolsek baru
Dua anggota ormas pelaku pembacokan di Sukabumi dibekuk polisi
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar
5 tahun jadi tunawisma di Banyuwangi, Saprudin ingin pulang ke Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:00 WIB

Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Niat cek air, pria Nagrak Sukabumi tewas dalam sumur

Senin, 28 September 2026 - 16:00 WIB

Polisi selidiki penemuan tengkorak wanita di Sungai Cikole Sukabumi

Minggu, 27 September 2026 - 05:00 WIB

4 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya kapolsek baru

Berita Terbaru