Warga Bogor Tewas Tertembak Teman dalam Turnamen Berburu Babi Hutan di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Sukabumi bersama tersangka dan barang bukti. l Istimewa

Wakapolres Sukabumi bersama tersangka dan barang bukti. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan pelaku terkait KUHPidana kealfaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Waka Polres Kompol Niko N Adiputra mengungkapkan, kejadian berawal Sabtu (5/2/2022) tersangka berinisial YH (59), warga Palabuhanratu bersama korban BS (73) ikut dalam turnamen berburu di wilayah Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. “Pelaku yang kami amankan dengan korban, itu satu tim berburu,” ujar Niko.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, kejadian yang menimpa H. Benyamin Sulaeman, warga Jalan Kalasan, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, yang mengikuti kegiatan turnamen berburu babi hutan dilakukan malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Diketahui kejadian setelah hujan lebat, pada saat satu momen pelaku terpelesat dan terjatuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, karena jarak dengan korban berdekatan, senjata tidak dikunci ganda akhirnya meletus dan mengenai pinggul sebalah kanan korban.

“Senjata tersangka ini tidak menggunakan kunci ganda, hasil otopsi di RSUD Sekarwangi, memang dinyatakan penyebab kematian karena korban kehabisan darah akibat dari tembakan tersebut,” jelasnya.

“Saat ini Satreskrim Lolres Sukabumi sudah mengamankan tersangka, dengan beberapa barang bukti yang bisa kami tunjukan dengan pasal 359 KUH Pidana dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara,” sambungnya.

Dijelaskan Niko, korban dan tersangka saling mengenal dan pada saat turnamen berburu antara korban dan tersangka datang di lokasi yang sudah dijanjikan.

“Senjata tidak ada masalah karena teregistrasi dan terdaftar miliknya, di sini juga kita ketahui pasal yang kami sangkakan kerena kealfaannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” terangnya.

Masih kata Niko, dengan adanya kejadian tersebut, Polres Sukabumi sudah mengintruksikan kebeberapa Polsek jajaran termasuk organisasi yang berkaitan dengan kegiatan olahraga yang menggunakan senjata api, untuk sementara waktu tidak diperbolehkan.

“Saat ini kami melarang untuk olah raga berburu di daerah Kabupaten Sukabumi pada umumnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi
Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut
Bocah Kadudampit Sukabumi hilang di Cikole ditemukan berkat Call Center 110
Detik-detik minibus nopol Bandung terbalik di Exit Toll Bocimi Seksi 2 Sukabumi
Bandel, truk sumbu tiga ditindak Satlantas Polres Sukabumi
Tinjau Tol Bocimi Seksi 3, Korlantas Polri: Arus balik lancar, ingat bahaya microsleep
Pantai Ujunggenteng Sukabumi makan korban, ayah dan anak tewas terseret ombak, satu hilang

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 22:35 WIB

Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:22 WIB

Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:09 WIB

Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:00 WIB

Bocah Kadudampit Sukabumi hilang di Cikole ditemukan berkat Call Center 110

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:58 WIB

Detik-detik minibus nopol Bandung terbalik di Exit Toll Bocimi Seksi 2 Sukabumi

Berita Terbaru