Warga Bogor Tewas Tertembak Teman dalam Turnamen Berburu Babi Hutan di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Sukabumi bersama tersangka dan barang bukti. l Istimewa

Wakapolres Sukabumi bersama tersangka dan barang bukti. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan pelaku terkait KUHPidana kealfaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Waka Polres Kompol Niko N Adiputra mengungkapkan, kejadian berawal Sabtu (5/2/2022) tersangka berinisial YH (59), warga Palabuhanratu bersama korban BS (73) ikut dalam turnamen berburu di wilayah Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. “Pelaku yang kami amankan dengan korban, itu satu tim berburu,” ujar Niko.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, kejadian yang menimpa H. Benyamin Sulaeman, warga Jalan Kalasan, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, yang mengikuti kegiatan turnamen berburu babi hutan dilakukan malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Diketahui kejadian setelah hujan lebat, pada saat satu momen pelaku terpelesat dan terjatuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, karena jarak dengan korban berdekatan, senjata tidak dikunci ganda akhirnya meletus dan mengenai pinggul sebalah kanan korban.

“Senjata tersangka ini tidak menggunakan kunci ganda, hasil otopsi di RSUD Sekarwangi, memang dinyatakan penyebab kematian karena korban kehabisan darah akibat dari tembakan tersebut,” jelasnya.

“Saat ini Satreskrim Lolres Sukabumi sudah mengamankan tersangka, dengan beberapa barang bukti yang bisa kami tunjukan dengan pasal 359 KUH Pidana dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara,” sambungnya.

Dijelaskan Niko, korban dan tersangka saling mengenal dan pada saat turnamen berburu antara korban dan tersangka datang di lokasi yang sudah dijanjikan.

“Senjata tidak ada masalah karena teregistrasi dan terdaftar miliknya, di sini juga kita ketahui pasal yang kami sangkakan kerena kealfaannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” terangnya.

Masih kata Niko, dengan adanya kejadian tersebut, Polres Sukabumi sudah mengintruksikan kebeberapa Polsek jajaran termasuk organisasi yang berkaitan dengan kegiatan olahraga yang menggunakan senjata api, untuk sementara waktu tidak diperbolehkan.

“Saat ini kami melarang untuk olah raga berburu di daerah Kabupaten Sukabumi pada umumnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa
Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga
Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG
Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi
Dirugikan secara materi, warga protes Jalan Kabupaten Sukabumi hancur di Nyalindung
Teganya si Robi, pria asal Sukabumi mau tagih utang malah dicuri motornya
Ini jumlah ASN Kota Sukabumi 2026 menurut tingkat pendidikan dan jenis kelamin
Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:32 WIB

Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa

Minggu, 19 April 2026 - 17:23 WIB

Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga

Sabtu, 18 April 2026 - 23:59 WIB

Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 - 18:35 WIB

Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi

Jumat, 17 April 2026 - 02:38 WIB

Dirugikan secara materi, warga protes Jalan Kabupaten Sukabumi hancur di Nyalindung

Berita Terbaru

Internasional

Survei kepuasan publik terhadap Donald Trump: 63% warga AS kecewa

Rabu, 22 Apr 2026 - 14:47 WIB