Warga Bogor Tewas Tertembak Teman dalam Turnamen Berburu Babi Hutan di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Sukabumi bersama tersangka dan barang bukti. l Istimewa

Wakapolres Sukabumi bersama tersangka dan barang bukti. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan pelaku terkait KUHPidana kealfaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Waka Polres Kompol Niko N Adiputra mengungkapkan, kejadian berawal Sabtu (5/2/2022) tersangka berinisial YH (59), warga Palabuhanratu bersama korban BS (73) ikut dalam turnamen berburu di wilayah Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. “Pelaku yang kami amankan dengan korban, itu satu tim berburu,” ujar Niko.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, kejadian yang menimpa H. Benyamin Sulaeman, warga Jalan Kalasan, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, yang mengikuti kegiatan turnamen berburu babi hutan dilakukan malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Diketahui kejadian setelah hujan lebat, pada saat satu momen pelaku terpelesat dan terjatuh.

Namun, karena jarak dengan korban berdekatan, senjata tidak dikunci ganda akhirnya meletus dan mengenai pinggul sebalah kanan korban.

“Senjata tersangka ini tidak menggunakan kunci ganda, hasil otopsi di RSUD Sekarwangi, memang dinyatakan penyebab kematian karena korban kehabisan darah akibat dari tembakan tersebut,” jelasnya.

“Saat ini Satreskrim Lolres Sukabumi sudah mengamankan tersangka, dengan beberapa barang bukti yang bisa kami tunjukan dengan pasal 359 KUH Pidana dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara,” sambungnya.

Baca Juga :  Komunitas Scootkeun Sukabumi, Gasskeun!!!

Dijelaskan Niko, korban dan tersangka saling mengenal dan pada saat turnamen berburu antara korban dan tersangka datang di lokasi yang sudah dijanjikan.

“Senjata tidak ada masalah karena teregistrasi dan terdaftar miliknya, di sini juga kita ketahui pasal yang kami sangkakan kerena kealfaannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” terangnya.

Masih kata Niko, dengan adanya kejadian tersebut, Polres Sukabumi sudah mengintruksikan kebeberapa Polsek jajaran termasuk organisasi yang berkaitan dengan kegiatan olahraga yang menggunakan senjata api, untuk sementara waktu tidak diperbolehkan.

“Saat ini kami melarang untuk olah raga berburu di daerah Kabupaten Sukabumi pada umumnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia
Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 03:27 WIB

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:31 WIB

Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:28 WIB

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131