Warga Jawa Barat mau bayar pajak kendaraan? Kini tak perlu KTP pemilik lama

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

sukabumiheadline.com – Warga Jawa Barat kini tak perlu lagi mencari KTP pemilik lama ketika akan membayar pajak kendaraan. Ke depan, dokumen pelengkap seperti KTP pemilik lama menjadi tanggungjawab petugas pajak mencarinya.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi yang akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penelusuran STNK pemilik pertama kendaraan agar mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan.

“Saya akan membuat pergub bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik motor atau mobil pertamanya pemilik STNK nya itu bukan kewajiban dari wajib pajak tetapi kewajiban kami dari penyelenggara pemerintah atau penyelenggara negara yang memungut pajak kendaraan bermotor bagi warga,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari tayangan video yang diunggah di akun Instagram-nya, dikutip Senin (17/3/2025).

Dedi mengaku telah menghubungi pegawai Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk membuat regulasi terkait.

“Saya barusan sudah telepon ke salah satu pegawai Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk membuat regulasi bahwa wajib pajak kendaraan bermotor tidak usah disibukan dengan mencari siapa pemilik kendaraan pertama atau menyiapkan KTP nya seluruh kelengkapannya,” ucap Dedi.

Baca Juga :  Ancam hancurkan NKRI, geng Kekaisaran Sunda Nusantara palsukan STNK dibekuk di Sukabumi

“Itu menjadi kewajiban pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor SAMSAT di setiap kabupaten kotanya masing-masing,” tegasnya.

Mantan Bupati Purwakarta dua periode tersebut mengungkap inisiatif tersebut untuk mengatasi keluhan warganya yang merasa kesulitan bayar pajak karena harus mencari STNK pemilik pertama kendaraan.

“Muncul keluhan bayar pajak jangan dipersulitkan..kita ini mau bayar pajak sekarang seneng kita bayar pajak nah yang menjadi problem adalah bayar pajak harus nyari STNK pemilik pertama dari kendaraan bermotor tersebut,” ungkapnya.

Berita Terkait

Soal dari sumur bor, AQUA diduga tipu konsumen: BPKN investigasi gandeng BPOM
Segera dibangun, di era Dedi Mulyadi, Sukabumi punya jalan tol baru senilai Rp14 triliun
Sukabumi dan Jabar dapat apa saja? Ini daftar 50 PSN era Prabowo, segera dibangun
Perizinan dipangkas jadi 3 bulan, bagaimana nasib PLTP Cisolok-Cisukarame Sukabumi?
Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Pertamina Patra Niaga tetapkan beli elpiji 3 kg pakai QRIS ini kelebihannya
Uang pensiun Jokowi Rp30,2 juta per bulan, tagihan listrik dan kesehatan ditanggung

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Soal dari sumur bor, AQUA diduga tipu konsumen: BPKN investigasi gandeng BPOM

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:57 WIB

Segera dibangun, di era Dedi Mulyadi, Sukabumi punya jalan tol baru senilai Rp14 triliun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Sukabumi dan Jabar dapat apa saja? Ini daftar 50 PSN era Prabowo, segera dibangun

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Perizinan dipangkas jadi 3 bulan, bagaimana nasib PLTP Cisolok-Cisukarame Sukabumi?

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Berita Terbaru