Warga Sukabumi Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai NIK dan PeduliLindungi

- Redaksi

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak goreng curah. l Istimewa

Minyak goreng curah. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi yang berharap bisa membeli minyak goreng curah dengan harga terjangkau, wajib menggunakan NIK dan aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Luhut, pihaknya segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Luhut mengatakan, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujarnya, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Kemenko Marves, Jumat (24/6/2022).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar dia dalam keterangan resminya.

Sementara, Zaenal Arifin, seorang pelaku usaha kuliner di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, berharap pemerintah menerapkan kebijakan lebih sederhana dan tidak merepotkan.

Menurutnya, tidak semua pembeli memiliki smartphone, sehingga tentu akan merepotkan bagi pembeli dan penjual. “Harapan saya sih dibuat lebih sederhana. Misalnya, cukup menunjukkan KTP aja,” pinta Zaenal.

Sedangkan, dalam laman resminya, Luhut menyebutkan, dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa mendapatkan minyak goreng dengan HET Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tambahnya.

Berita Terkait

10 negara pengekspor beras terbesar di dunia, 4 dari ASEAN tanpa Indonesia
Lumbung pangan, petani Sukabumi ngumpul di 10 kecamatan ini
20 kecamatan dengan petani perempuan terbanyak dan sedikit di Sukabumi, di bawah Nasional
Membanding produksi semangka Sukabumi, Indonesia dan dunia
Terbaru, ini 4 kelompok masyarakat boleh beli elpiji 3 kg
Menghitung jumlah tabungan warga Sukabumi di bank, lebih doyan pinjam
Mengenal khasiat kunyit dan 28 kecamatan penghasil di Sukabumi
28 kecamatan penghasil jahe di Sukabumi, 1,4 juta kg!

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 03:26 WIB

10 negara pengekspor beras terbesar di dunia, 4 dari ASEAN tanpa Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 00:01 WIB

Lumbung pangan, petani Sukabumi ngumpul di 10 kecamatan ini

Selasa, 28 April 2026 - 15:53 WIB

20 kecamatan dengan petani perempuan terbanyak dan sedikit di Sukabumi, di bawah Nasional

Senin, 27 April 2026 - 15:53 WIB

Membanding produksi semangka Sukabumi, Indonesia dan dunia

Senin, 27 April 2026 - 12:55 WIB

Terbaru, ini 4 kelompok masyarakat boleh beli elpiji 3 kg

Berita Terbaru

Tecno Camon 50 Pro 5G - Tecno

Gadget

Harga Tecno Camon 50 Pro 5G, dibekali kamera 3x optical zoom

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:57 WIB

R. Dewi Sartika - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Khazanah

Catatan singkat tentang SKI Sukabumi didirikan R. Dewi Sartika

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:22 WIB