Warga Sukabumi Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai NIK dan PeduliLindungi

- Redaksi

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak goreng curah. l Istimewa

Minyak goreng curah. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi yang berharap bisa membeli minyak goreng curah dengan harga terjangkau, wajib menggunakan NIK dan aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Luhut, pihaknya segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Luhut mengatakan, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujarnya, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Kemenko Marves, Jumat (24/6/2022).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar dia dalam keterangan resminya.

Sementara, Zaenal Arifin, seorang pelaku usaha kuliner di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, berharap pemerintah menerapkan kebijakan lebih sederhana dan tidak merepotkan.

Menurutnya, tidak semua pembeli memiliki smartphone, sehingga tentu akan merepotkan bagi pembeli dan penjual. “Harapan saya sih dibuat lebih sederhana. Misalnya, cukup menunjukkan KTP aja,” pinta Zaenal.

Sedangkan, dalam laman resminya, Luhut menyebutkan, dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa mendapatkan minyak goreng dengan HET Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tambahnya.

Berita Terkait

64,2 persen! Bank Dunia: Indonesia juara 4 penduduk miskin terbanyak 2026
Segini pengeluaran perkapita warga kota/kabupaten di Jawa Barat menurut jenis kelamin, Sukabumi?
Re-energize GI Jampang Kulon Sukabumi diklaim mampu dorong investasi
Ini 7 ojol yang tak lagi berseliweran di jalanan
Kisah hidup Jan Koum, pendiri WhatsApp yang mantan tukang sapu
Ini 12 rute dan harga tiket maskapai di Bandara Husein Sastranegara Bandung
Menghitung revenue dari 16 mitra sponsor Persib musim 2026/2027, berapa miliar?
Libur Maulid Nabi SAW: 5 stasiun di Sukabumi terbanyak penumpang KA Pangrango

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:01 WIB

64,2 persen! Bank Dunia: Indonesia juara 4 penduduk miskin terbanyak 2026

Kamis, 3 September 2026 - 21:57 WIB

Segini pengeluaran perkapita warga kota/kabupaten di Jawa Barat menurut jenis kelamin, Sukabumi?

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Re-energize GI Jampang Kulon Sukabumi diklaim mampu dorong investasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Ini 7 ojol yang tak lagi berseliweran di jalanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Kisah hidup Jan Koum, pendiri WhatsApp yang mantan tukang sapu

Berita Terbaru

Pantai Ujunggenteng, Sukabumi. l Istimewa

Wisata

Intip 5 pesona pantai terindah di Sukabumi

Jumat, 4 Sep 2026 - 16:19 WIB