Monday, January 30, 2023
Sukabumi Headline
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Tipikor Minyak Goreng, Kejagung: Terbuka Kemungkinan Periksa Luhut dan Kaesang

PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan anak usaha Wilmar Group yang menjadi sponsor klub sepak bola Persis Solo milik bungsu Presiden Jokowi.

Shanty Esa Yandini by Shanty Esa Yandini
9 months ago
in Hukum
0
Kasus Tipikor Minyak Goreng, Kejagung: Terbuka Kemungkinan Periksa Luhut dan Kaesang
Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINES.com l Kemungkinan bertambahnya tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ekspor bahan minyak goreng masih terbuka lebar.

Kekinian, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, tak akan berhenti mengembangkan kasus ini, meski sudah menetapkan empat tersangka.

Kejaksaan Agung juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa keterkaitan perusahaan milik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Padjaitan dan sponsor klub sepak bola Persis Solo anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangerep jika ada keterkaitan dengan kasus minyak goreng.

“Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional untuk menelusuri pihak pihak terkait kasus dugaan korupsi CPO, dan kita akan melakukan pemanggilan jika memang ada keterkaitan dengan pembuktian dan konstruksi perkara,” kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Jumat (22/4/2022).

Ia menambahkan, Kejagung kini tengah mendalami dampak kerugian perekonomian, dalam kasus Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana, dan tiga bos perusahaan minyak swasta.

Baca Juga

Akan Pensiun 2024, Ini Deretan Harta Kekayaan Opung Luhut Pandjaitan

Warga Sukabumi Beli Motor Listrik Tahun Depan? Pemerintah akan Subsidi Rp6,5 Juta

Jokowi Beri Kerjaan Baru untuk Luhut, Ini Sederet Jabatan Opung

Baru Dua Kali Vaksin, Hacker Ungkap Data Luhut Belum Booster

“Kejaksaan pasti akan profesional, kita sudah cukup pengalaman dengan kasus tipikor yang beririsan dengan UU lain. Oleh karena itu dalam tindakan profesional maka kita hanya akan memproses yang berkaitan termasuk kita tidak melakukan pemanggilan pihak pihak diluar kepentingan dari penyelidikan,” tuturnya.

“Maka untuk memperkuat konstruksi pembuktian tentunya alat bukti semua akan kita penuhi termasuk saksi yang mengetahui perbuatan itu terjadi, semua proses ini masih kita jalani,” tambahnya.

Menurut Febri, Kejagung tidak hanya akan memeriksa dari pihak Kementrian Perdagangan, namun semua yang berkaitan termasuk juga dengan para pihak swasta.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap ekspor minyak goreng. Mereka yaitu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW dan 3 pihak swasta yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

Terkit pemeriksaan MPT diketahui memiliki relasi bisnis dengan Toba Sejahtera Grup milik Menko Luhut Binsar Padjaitan juga dengan Wilmar Plantations.

PT Wilmar Nabati Indonesia sendiri merupakan salah satu anak usaha Wilmar Group yang menjadi sponsor klub sepak bola Persis Solo milik bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Pasca kasus ini bergulir, Kaesang pun memutuskan tidak melanjutkan hubungan kerja sama dengan Wilmar Grup.

Tags: Kaesang PangarepKejagungKejaksaan AgungLuhut Binsar PandjaitanMinyak GorengMinyak Goreng Langka
Previous Post

Pemuda asal Indonesia Jadi Imam Shalat di Masjid Washington DC

Next Post

PDIP: Ada Info Korupsi Izin Ekspor Minyak Sawit untuk Danai Penundaan Pemilu

Shanty Esa Yandini

Shanty Esa Yandini

Related Posts

Pembunuhan Brigadir J Direncanakan, Tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo Mengakui Ini
Hukum

Warga Sukabumi Wajib Tahu, Ini Arti dari Hukuman Penjara Seumur Hidup

19 January 2023
Cek Penampakan Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan
Hukum

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E 12 Tahun dan Ferdy Sambo Seumur Hidup

18 January 2023
Jaksa kepada Kuat Ma’ruf: Anda Tidak akan Menang Melawan Kebenaran
Hukum

Kuat Maruf Divonis Bersalah Kasus Kematian Brigadir J

16 January 2023
Pendeta Ini Minta Menteri Agama Hapus 300 Ayat dalam AlQuran
Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Kesulitan Menangkap Pendeta Penista Agama Islam

14 January 2023
Debt collector
Hukum

Tak Bisa Sembarangan, Warga Sukabumi Wajib Tahu 5 Larangan OJK Bagi Debt Collector Saat Menagih

30 January 2023
Putri Candrawathi: Saya Diperkosa dan Dibanting Brigadir J
Hukum

Putri Candrawathi: Saya Diperkosa dan Dibanting Brigadir J

13 December 2022
Next Post
5 Elite Disebut Penjahat Demokrasi di Indonesia, Luhut Nomor Berapa?

PDIP: Ada Info Korupsi Izin Ekspor Minyak Sawit untuk Danai Penundaan Pemilu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Penampilan Abdul Azis di Babak Final Showcase Indonesian Idol 2023

Pujian Selangit Juri untuk Abdul Azis, Remaja Sukabumi di Indonesian Idol 2023

30 January 2023
Abdul Azis di panggung Indonesian Idol 2023. l Istimewa

Fans Abdul Azis Idol Ada Warga Kupang, Pujian Pendukung untuk Suara Emas Remaja asal Sukabumi

30 January 2023
Maling motor Ciaul sukabumi

Wah, Maling Ini Bakar Kemenyan Dulu Sebelum Curi Motor Warga Sukabumi

30 January 2023
Salah satu kompleks hunian penduduk di Sukabumi

Ada Parungkuda, 5 Kecamatan dengan Kepadatan Penduduk Tertinggi di Kabupaten Sukabumi

30 January 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline