Warga Sukabumi, Ini Kata Erick Thohir Soal Beli LPG 3 Kg Pakai KTP

- Redaksi

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi, Jawa Barat masih bisa bernafas lega. Pasalnya, rencana pemerintah membatasi pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP masih dalam kajian. Hal itu diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir.

Menurut Erick, rencana tersebut masih dikaji. Fokus dari kebijakan tersebut adalah penyaluran tepat sasaran, yaitu masyarakat miskin.

“Itu sama, nanti bagian dari payung yang lagi kita review, bisa tepat sasaran nggak,” katanya pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, tambah Erick, pemerintah juga masih menunggu selesainya revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Oleh karena itu Erick belum bisa memastikan apakah kebijakan membeli LPG 3 kg pakai KTP diterapkan menyeluruh tahun 2023 atau tidak.

Baca Juga :  Bukan untuk Ditiru, BPS Rilis Jenis Produk yang Paling Banyak Dibeli Warga Kabupaten Sukabumi

“Belum tahu, kan tadi yang Perpres 191 kan lagi di-review,” tuturnya.

Karenanya, Erick pun tak bisa memastikan kapan Revisi perpres 191 selesai. Ia meminta semua pihak bersabar dan tidak terburu-buru.

Dalam kesempatan itu, ia membantah tudingan yang menyebut pemerintah bakal mengganti gas LPG 3 kg dengan kompor listrik. Yang perlu diluruskan, pemerintah berencana mengganti LPG dengan DME.

“Tapi UMKM, pedagang, nggak pernah dipaksakan ke kompor listrik. Yang kita dorong kemarin kalau proses batu bara digasifikasi ke DME, itu yang gantiin LPG,” papar Erick.

Baca Juga :  Ridwan Kamil: Mural Kritik Politik Seharusnya Ditanggapi Biasa Saja

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Pertamina menyebut pembelian LPG 3 kg mulai 2023 wajib menggunakan KTP. Namun Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting memastikan tidak ada perubahan dalam proses pembelian LPG 3 kg.

“Sekali lagi, belum ada perubahan dalam proses pembelian, karena pada saat uji coba kita hanya melakukan pencocokan data,” katanya beberapa waktu lalu.

Ditambahkannya, wacana pembatasan pembelian LPG 3 kg sebenarnya sudah berlangsung sejak pertengahan tahun lalu. Hal ini berdasarkan paparan Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo.

Berita Terkait

Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar
Jadwal groundbreaking kilang modular Sukabumi
Pemerintah bakal pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis
Lumbung padi di Jawa Barat: Indramayu juara, Sukabumi 5 besar
Prabowo bentuk Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik, warga Sukabumi: Asal gratis
10 ribu ton! 38 kecamatan penghasil kacang panjang di Sukabumi, kaya protein nabati, vitamin, dan mineral
Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026
Pemerintah wanti-wanti kemungkinan harga BBM naik

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:00 WIB

Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:30 WIB

Jadwal groundbreaking kilang modular Sukabumi

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:17 WIB

Pemerintah bakal pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:27 WIB

Lumbung padi di Jawa Barat: Indramayu juara, Sukabumi 5 besar

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:01 WIB

Prabowo bentuk Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik, warga Sukabumi: Asal gratis

Berita Terbaru

Kondisi Tel Aviv saat ini usai dibombardir Iran - Pakistan Presenter

Internasional

Wamenlu Iran: Kami sukses hancurkan Israel dan AS

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:22 WIB

Ilustrasi uang - sukabumiheadline.com

Eksekutif

Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026

Rabu, 11 Mar 2026 - 02:10 WIB

Iddo Netanyahu dan Benjamin Netanyahu - Ist

Internasional

Iddo Netanyahu adik PM Israel dikabarkan tewas karena serangan Iran

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:10 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131