Warga Sukabumi, Ini Skenario Pemerintah Jika Harga Pertalite Naik Rp17.200

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengisi BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. - sukabumiheadline.com

Mengisi BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l Warga Sukabumi bersiaplah mengencangkan ikat pinggang karena Pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Namun demikian, Pemerintah mengaku telah menyiapkan tiga skenario dalam kenaikan harga jual BBM bersubsidi. Diungkapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif, ketika harga jual Pertalite dinaikan maka secara paralel pemerintah tetap akan melakukan pembatasan penyaluran.

Selain itu, tambah dia, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arifin menjelaskan skema tersebut diambil pemerintah selain untuk mengamankan beban APBN untuk membayar subsidi sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan inflasi.

Sebab, kata dia, saat pemerintah memutuskan untuk menaikan harga jual Pertalite maka akan mengerek inflasi.

“Kontribusi energi pada inflasi itu 1,6 persen. Padahal, kita menjaga inflasi itu di angka 4,9 persen pada tahun ini,” ujar Arifin, Jumat (26/8/2022).

Ia menambahkan, pengendalian terhadap penjualan Pertalite juga tetap akan dilakukan. Pengendalian penjualan ini melalui Revisi Peraturan Presiden Nomer 191 Tahun 2014.

Hal itu karena meski pemerintah melakukan penyesuaian harga jual Pertalite, kenaikan tersebut tidak akan sampai pada harga keekonomian. Maka, masih ada beban subsidi yang masih harus ditanggung APBN meski secara jumlah tidak sebesar saat ini.

“Angka keekonomian Pertalite hari ini kan sudah Rp17.200 per liter. Maka, pengendalian penyaluran tetap dilakukan,” ujar Arifin.

Saat ini, usulan perubahan revisi Perpres 191/2014 sudah selesai. Kementerian ESDM mengirimkannya ke Kementerian Koordinator Perekonomian yang nantinya akan diharmonisasi dan diserahkan ke Presiden.

Ia menjelaskan, nantinya dalam revisi perpres tersebut akan dijelaskan siapa saja yang berhak membeli Pertalite. Acuannya adalah ukuran CC dari kendaraan baik itu mobil maupun motor.

Selain itu, akan ada mekanisme pencatatan dan evaluasi secara digital yang dilakukan oleh Pertamina.

“Yang jelas, untuk motor dan jenis kendaraan lain yang itu untuk transportasi umum, nelayan, angkutan pangan tetap bisa mengkonsumsi BBM subsidi,” ujar Arifin.

Berita Terkait

Mengenal khasiat kunyit dan 28 kecamatan penghasil di Sukabumi
28 kecamatan penghasil jahe di Sukabumi, 1,4 juta kg!
Tak hanya sawah, luas panen sayuran di Kabupaten Sukabumi menurun dalam 4 tahun terakhir
Kisah Yuyum, “Kartini” dari Sukabumi kuliahkan anak dari ternak domba
9 kecamatan penghasil kubis di Sukabumi, cek kandungan gizinya
Q1 2026 sudah 289,7 juta unit HP terjual, ini 5 brand smartphone terlaris
Diam-diam puluhan ribu motor baru terjual dan mengaspal di Sukabumi
Pernah jadi raja di Jabar, kini produksi melon dan semangka di Sukabumi anjlok

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:20 WIB

Mengenal khasiat kunyit dan 28 kecamatan penghasil di Sukabumi

Kamis, 23 April 2026 - 02:03 WIB

28 kecamatan penghasil jahe di Sukabumi, 1,4 juta kg!

Rabu, 22 April 2026 - 03:59 WIB

Tak hanya sawah, luas panen sayuran di Kabupaten Sukabumi menurun dalam 4 tahun terakhir

Selasa, 21 April 2026 - 15:14 WIB

Kisah Yuyum, “Kartini” dari Sukabumi kuliahkan anak dari ternak domba

Selasa, 21 April 2026 - 04:38 WIB

9 kecamatan penghasil kubis di Sukabumi, cek kandungan gizinya

Berita Terbaru

Lambang Muhammadiyah. l Istimewa

Internasional

Prediksi Muhammadiyah jika Iran kalah perang

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:55 WIB

Otomotif

Nissan Gravite, mobil murah dan irit BBM

Minggu, 26 Apr 2026 - 05:25 WIB