Warga Sukabumi, Ini Skenario Pemerintah Jika Harga Pertalite Naik Rp17.200

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengisi BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. - sukabumiheadline.com

Mengisi BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l Warga Sukabumi bersiaplah mengencangkan ikat pinggang karena Pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Namun demikian, Pemerintah mengaku telah menyiapkan tiga skenario dalam kenaikan harga jual BBM bersubsidi. Diungkapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif, ketika harga jual Pertalite dinaikan maka secara paralel pemerintah tetap akan melakukan pembatasan penyaluran.

Selain itu, tambah dia, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arifin menjelaskan skema tersebut diambil pemerintah selain untuk mengamankan beban APBN untuk membayar subsidi sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan inflasi.

Sebab, kata dia, saat pemerintah memutuskan untuk menaikan harga jual Pertalite maka akan mengerek inflasi.

“Kontribusi energi pada inflasi itu 1,6 persen. Padahal, kita menjaga inflasi itu di angka 4,9 persen pada tahun ini,” ujar Arifin, Jumat (26/8/2022).

Ia menambahkan, pengendalian terhadap penjualan Pertalite juga tetap akan dilakukan. Pengendalian penjualan ini melalui Revisi Peraturan Presiden Nomer 191 Tahun 2014.

Hal itu karena meski pemerintah melakukan penyesuaian harga jual Pertalite, kenaikan tersebut tidak akan sampai pada harga keekonomian. Maka, masih ada beban subsidi yang masih harus ditanggung APBN meski secara jumlah tidak sebesar saat ini.

“Angka keekonomian Pertalite hari ini kan sudah Rp17.200 per liter. Maka, pengendalian penyaluran tetap dilakukan,” ujar Arifin.

Saat ini, usulan perubahan revisi Perpres 191/2014 sudah selesai. Kementerian ESDM mengirimkannya ke Kementerian Koordinator Perekonomian yang nantinya akan diharmonisasi dan diserahkan ke Presiden.

Ia menjelaskan, nantinya dalam revisi perpres tersebut akan dijelaskan siapa saja yang berhak membeli Pertalite. Acuannya adalah ukuran CC dari kendaraan baik itu mobil maupun motor.

Selain itu, akan ada mekanisme pencatatan dan evaluasi secara digital yang dilakukan oleh Pertamina.

“Yang jelas, untuk motor dan jenis kendaraan lain yang itu untuk transportasi umum, nelayan, angkutan pangan tetap bisa mengkonsumsi BBM subsidi,” ujar Arifin.

Berita Terkait

13 kecamatan penghasil lengkuas di Sukabumi, berkhasiat tingkatkan kualitas sperma
Rupiah loyo Rp17.600 per Dolar, benarkah penduduk di desa tak terpengaruh?
PT Djarum buka lowongan kerja untuk 6 posisi, kirim CV online di sini, cek syaratnya
Penjualan rumah non subsidi di Sukabumi melambat dan cenderung menurun
Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini
Rugikan buruh, ini poin alasan Permenaker 7/2026 harus direvisi total
Pengkaji Batik: Kada harus paham budaya dan dinamika industri lokal Sukabumi
Rp4 triliun disiapkan untuk perbaikan 1.800 perlintasan KA di Pulau Jawa

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:49 WIB

13 kecamatan penghasil lengkuas di Sukabumi, berkhasiat tingkatkan kualitas sperma

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:30 WIB

Rupiah loyo Rp17.600 per Dolar, benarkah penduduk di desa tak terpengaruh?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:37 WIB

PT Djarum buka lowongan kerja untuk 6 posisi, kirim CV online di sini, cek syaratnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:56 WIB

Penjualan rumah non subsidi di Sukabumi melambat dan cenderung menurun

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:47 WIB

Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini

Berita Terbaru

Film animasi Masha and the Bear - Ist

Film

Film Masha and the Bear versi panjang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:31 WIB