Warga Sukabumi, Kiamat PNS Sudah Dimulai

- Redaksi

Rabu, 17 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Sukabumi. l Setda Kabupaten Sukabumi

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Sukabumi. l Setda Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi, sepertinya menjadi pegawai negeri sipil (PNS) bukan lagi profesi menjanjikan di masa depan.

Bahkan, kiamat PNS mungkin akan segera terjadi karena menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk lebih banyak menerapkan teknologi untuk urusan administrasi dan birokrasi.

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Alex Denni. Menurutnya, nanti pengurusan administrasi dan birokrasi akan lebih memanfaatkan teknologi hingga 30%-40%.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mungkin sekitar 600 ribu dari 1,6 juta yang melakukan pelaksana itu harus bertransformasi, upskilling atau reskilling melakukan pekerjaan yang lain lebih value added atau by nature yang pensiun kita tidak ganti,” ujarnya dilansir cnbcndonesia.com.

“Jadi harus ada negatif growth di sana. Kalau enggak, enggak lucu kita going digital tapi masih banyak padat karyanya di sana,” kata Alex Denni.

Baca Juga :  Kabar Baik Buat Honorer Sukabumi, Menpan RB Janji Tak Dihapus Tahun Ini

Alex menambahkan, saat ini ada tiga agenda besar transformasi birokrasi yang kerap kali digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan birokrasi yang efektif dan efisien demi mendukung kelancaran pembangunan Indonesia. Sehingga tenaga birokrat mulai dikurangi dan diganti dengan pemanfaatan teknologi robotik.

Adapun, pertama, adalah transformasi organisasi, dengan cara melakukan pemangkasan layer-layer dalam struktur organisasi PNS.

“Harus ada layering, layer-layer yang panjang itu harus dipotong. Sekarang hanya tinggal dua. Eselon I dan Eselon II. Eselon III dan IV ditransformasi menjadi pejabat fungsional. Jadi organisasinya dulu,” kata dia.

Kedua, adalah sistem kerja yang lebih fleksibel dan kolaboratif. Di era digital, perlu ada perubahan transformasi pemerintahan yang jauh lebih adaptif menyikapi perubahan.

Baca Juga :  Menpan RB: 2023 Tak Ada Lagi Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah

“Ketiga, terkait manusianya sendiri. Manajemen sumber daya manusia menuju human capital tangguh. Ini PR, khususnya di kedeputian SDM aparatur,” ujarnya.

2021, Jumlah PNS Turun

Melihat buku statistik Aparatur Sipil Negara (ASN) per Juni 2021, jumlah PNS mengalami penurunan sejak 2016 silam. Bahkan, pada akhir 2021 hanya tersisa 3,9 juta orang.

Sedangkan, jumlah PNS berstatus aktif per 30 Juni 2021 sebanyak 4.081.824 orang atau turun 3,33% dibandingkan 31 Desember 2020.

Padahal pada 2015, jumlah PNS tercatat sebanyak 4.593.604 orang. Kemudian turun menjadi 4.374.341 pada 2016 dan turun lagi menjadi 4.289.396 pada 2017.

Lalu di 2018 turun menjadi 4.185.503 orang dan naik tipis pada 2019 menjadi 4.189.121 di 2019. Namun, di 2020 kembali turun menjadi 4.168.118 orang.

Sedangkan pada Juni 2021, jumlah PNS menjadi 4.081.824 orang, terdiri dari PNS di instansi pemerintah pusat sebanyak 949.050 (23%) dan PNS di instansi pemerintah daerah sebanyak 3.132.774 atau 77%.

Berita Terkait

Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo
Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya
Loyalis Jokowi, Hasan Nasbi ke Menkeu Purbaya: Nggak ada orang tiba-tiba hebat
Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 12:09 WIB

Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi

Minggu, 9 November 2025 - 04:29 WIB

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Sabtu, 8 November 2025 - 04:22 WIB

10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo

Rabu, 5 November 2025 - 13:28 WIB

Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok

Selasa, 4 November 2025 - 11:00 WIB

Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Berita Terbaru