Warga Sukabumi Ngeluh Gegara Luhut Usul Naikkan Pajak Motor Bensin

- Redaksi

Minggu, 21 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

sukabumiheadline.com l Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah saat ini tengah berperang melawan polusi udara.

Hal itu diungkapkan Luhut saat berbicara di tayangan video di merek mobil baru, Build Your Dream (BYD), di Jakarta, Kamis (18/1/20244).

“Sekali lagi saya ingin menggarisbawahi air pollution ini itu tidak mengenal pangkat jabatan, tidak mengenal posisi, agamamu, suku mu itu dia ke siapa saja bisa kena. Ini yang jadi musuh bersama, kalau di tentara itu seperti perang raya semesta, kita melawan satu polusi udara yang kita bikin sendiri,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luhut juga mengungkap bakal mengusulkan kenaikan pajak sepeda motor nonlistrik untuk menekan polusi udara, khususnya di DKI Jakarta.

Baca Juga :  Bisa Cicil Rp100 Ribu per Bulan, Ulasan 5 Motor Listrik Segera Masuk Sukabumi

“Kita juga tadi rapat, berpikir sedang menyiapkan menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor nonlistrik,” kata Luhut.

Ia menjelaskan kenaikan pajak motor itu nantinya bakal dialokasikan untuk subsidi transportasi publik seperti LRT maupun kereta api cepat. Walau demikian dia tak mendetailkan pajak motor apa yang dimaksud.

Menurut Luhut usulan itu akan dibahas saat rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah itu diharapkan ada regulasi turunan untuk menaikkan pajak motor bensin.

Polusi udara di kawasan Jabodetabek belakangan memang menjadi sorotan publik. Sektor transportasi khususnya sepeda motor menjadi biang kerok utama.

Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengungkap pencemaran udara terbesar disebabkan sektor transportasi.

Penyumbang terbesar adalah motor sebesar 45 persen, truk 20 persen, bus 13 persen, mobil diesel 6 persen, mobil bensin 16 persen, dan kendaraan roda tiga 0,23 persen.

Baca Juga :  Luhut Minta Capres Belajar ke Jokowi

“Sepeda motor adalah poluter terbesar, diikuti oleh truk dan bus sebagai kendaraan diesel menyumbang pollutant yang cukup besar-besar. Populasi sepeda motor yang sangat tinggi di Jakarta dsk (lebih dari 16 juta unit) adalah faktor penyebabnya, selain teknologi sepeda motor memungkinkan emisi per penumpangnya relatif tinggi,” tulis KPBB dalam keterangannya.

Warga Sukabumi Mengeluh

Sementara Rizky Awaludin, salah seorang warga Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons rencana kenaikan pajak motor bensin tersebut dengan keluhan.

“Duh gimana ini, hidup lagi susah kok ditambah susah,” keluh Rizky kepada sukabumiheadline.com, Ahad (21/1/2024).

“Harusnya pemerintah juga memikirkan bahwa tidak semua pemilik motor itu memiliki uang banyak. Kita punya motor aja dapat nyicil,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar
Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari
Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar
Miris, mahasiswa di Sukabumi kuliah sambil jual narkoba
Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan
Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan
11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad
Momen Bupati Sukabumi dipuji setinggi langit oleh KDM, sebelumnya sempat dikritik

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:02 WIB

Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:39 WIB

Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:40 WIB

Miris, mahasiswa di Sukabumi kuliah sambil jual narkoba

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:26 WIB

Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:00 WIB

Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan

Berita Terbaru