Waspada! Begini Cara Begal Bunuh Anggota Ormas di Ciemas Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 7 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku begal di Ciemas ditangkap di Cisaat. l Istimewa

Pelaku begal di Ciemas ditangkap di Cisaat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIEMAS – Warga Kampung Margamukti, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, digegerkan penemuan mayat pria dalam kondisi membusuk di parit Jalan Raya Girimukti, Rabu (3/8/2022) pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Informasi diperoleh, saat ditemukan pria tersebut mengenakan kaos Teluh Jampang, celana jeans, dan tanpa identitas.

Kades Girimukti, Akung Samsudin membenarkan penemuan mayat tersebut. Menurutnya, saat ditemukan jasad Salman sudah membusuk. Bagian kepala tinggal tengkorak, serta ditemukan helm di sekitar tempat penemuan. Baca Lengkap: Tubuh Anggota Ormas di Sukabumi Ditemukan Sudah Membusuk

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, korbanseorang anggota Ormas Gasak bernama Salman (35), warga Kecamatan Simpenan. Sehari hari, korban berprofesi sebagai tukang ojek.

Kekinian, pelaku begal dan pembunuhan di Ciemas Tersebut berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polsek Cisaat, di-backup Reskrim Polda Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, tersangka berinisial V berhasil diamankan di Mapolsek Cisaat karena tersandung kasus penipuan. Baca Lengkap: Begal Bunuh Anggota Ormas di Ciemas Sukabumi Dibekuk Polisi karena Ini

Baca Juga :  Alarm BMKG, El Nino Kirim Hawa Horor Bagi Petani di Sukabumi

Kronologi Pembunuhan Salman

Dijelaskan Dedy, kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang dialami Salman, seorang tukang ojek yang tewas dengan luka tusuk pada bagian perut akibat benda tajam, terjadi pada Rabu (3/8/2022) lalu.

Diketahui, korban sempat dinyatakan hilang selama hampir dua pekan, sejak 23 Juli 2022, sebelum kemudian ditemukan tak bernyawa di sebuah parit.

“Dimulai 3 Agustus kemarin, ada penemuan mayat di Kampung Balewer, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas. Setelah kami melakukan autopsi dan pemerikasaan, korban bernama Salman mengalami luka tusuk di bagian perut mengenai tulang iga,” papar Dedy.

Lanjut Dedy, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban pada 23 Juli 2022 membawa penumpang berinisial V sekitar jam 14.00 WIB yang meminta untuk diantarkan ke Girimukti.

Namun, dalam perjalanan V meminta turun untuk alasan gendak buang air kecil.

Selanjutnya, terjadi adu mulut dengan korban. Kemudian pelaku mengambil senjata tajam di dalam tasnya, lalu melakukan penusukan serta mendorong korban ke pinggir jalan hingga terjatuh ke jurang pinggir jalan Sabuk Geopark Loji – Palangpang.

Baca Juga :  Tronton Muatan Pasir Mogok, Jalur Sukabumi Macet Parah

“Setelah itu korban mengambil kalung, STNK dan kendaraan korban,” kata Dedy. Sementara, kendaraan hasil pencurian tersebut digadaikan dengan harga empat juta Rupiah,” jelasnya.

Menurut Dedy, polisi menghitung sejak korban pertama kali dinyatakan menghilang dengan mencari tahu siapa yang jadi penumpang terakhir korban.

“Kita sudah menghitung dari waktu kejadian siapa yang naik terakhir atau menjadi penumpang, didapatlah inisialnya pada 5 Agustus 2022,” ungkap dia.

“Tim di lapangan dan tim pemeriksa bersama Reskrim Polda melakukan pengejaran dan pelaku ditangkap di daerah Cisaat,” terangnya.

Karena Alasan Tuntutan Ekonomi 

Adapun motif pelaku, kata Dedy, melakukan perbuatannya karena tuntutan ekonomi.

Namun anehnya, pelaku yang juga terjerat kasus penipuan, itu justru mengaku kendaraan korban telah digadaikan dan uangnya digunakan untuk berfoya foya. “Uang empat juta digunakan untuk foya foya,” kata Dedy.

“Adapun, barang bukti yang ditemukan satu helm warna hijau milik korban, kaca mata warna ungu milik pelaku yang tertinggal di TKP, baju dan sepatu korban,” pungkas Kapolres Sukabumi.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 15 tahun.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru