Wisatawan Asal Tangerang Tewas Tenggelam di Curug Cikaso Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban tenggelam di Curug Cikaso. l Istimewa

Korban tenggelam di Curug Cikaso. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBITUNG – Seorang wisatawan tewas akibat tenggelam di Curug Cikaso, di Kampung Ciniti Desa/Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Rabu (6/10/2021) pagi.

Korban, Alfan Ramdhan, adalah warga Perum Puri Asih Candu Blok D 1/9 RT 002/006, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang Selatan. Sebelum tenggelam, korban terpeleset kemudian langsung tenggelam.

Menurut Kades Cibitung Iji Pahrudin, peristiwa tersebut terjadi jam 09.30 WIB, setelah korban beserta rombongan tiba di lokasi setengah jam sebelumnya.

Saat peristiwa terjadi, korban berenang sendirian, sementara teman-temannya memilih jajan di sebuah warung tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Jadi sebelum terpeleset, korban sempat berenang-renang dulu sendirian. Kemudian naik, lalu terjadi kejadian terpeleset itu. Nah, saat terpeleset, kebetulan ada warga dan temannya yang melihat, jadi langsung ditolong,“ kata Iji kepada sukabumiheadline.com.

Namun, karena berada di kedalaman 2,5 meter, nyawa Alfan gagal diselamatkan. Pencarian korban dengan peralatan seadanya memakan waktu hingga setengah jam.

Baca Juga :  Kebun Balcon Sukabumi, Nursery Garden yang Berawal dari Hobi Kemudian Cuan

“Setelah tenggelam, korban bisa dievakuasi oleh warga dan teman-temannya dari kedalaman 2,5 meter,“ tambah Iji.

Saat ini, jenazah Alfan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:06 WIB