WNA China Jadi Buruh Pabrik di Purwakarta, Kadisnaker Kena Skak Dedi Mulyadi

- Redaksi

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus Partai Golkar Dedi Mulyadi. l Istimewa

Politikus Partai Golkar Dedi Mulyadi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Keberadaan warga negara asing (WNA) asal China di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, membuat geram Anggota DPR Dedi Mulyadi.Yang membuat Dedi Mulyadi berang ketika mengetahui warga negara China tersebut bekerja sebagai pencatat keluar-masuk barang dan mobil di salah satu pabrik di wilayah Purwakarta.

”Saya heran, karena seharusnya WNA itu bekerja di tenaga terampil,” kata Dedi, dikutip dari kompas.com.

Dedi mengetahui keberadaan WNA tersebut saat ia akan menemui kembali warga Kecamatan Sukasari yang hutan bambunya dibabat orang yang mengaku memiliki izin perhutanan sosial untuk kebun pisang.

Dedi kemudian melihat truk semen besar melintas, menuju ke pabrik hebel yang berada di jalur Maracang-Babakan Cikao. Dedi pun menghampiri ke pabrik tersebut untuk meminta penjelasan.

Dipabrik tersebut, Dedi bertemu dua pria penjaga yang bertugas mencatat keluar masuk barang dan mobil. Salah satu pria tersebut rupanya seorang WNA China bernama Lauchen.

Baca Juga :  Pemprov Jawa Barat dapat uang fantastis setelah bebaskan utang pajak kendaraan

Lauchen tidak bisa menjawab pertanyaan Dedi yang menanyakan siapa penanggung jawab perusahaan. Ia hanya tahu bahwa bosnya bernama Tayo, juga seorang WNA China.

Atas temuan itu, Dedi langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Titov Firman.

Atas temuan dan laporan itu, Titov mengaku akan menindaklanjutinya, agar ada kejelasan mengenai WNA China yang bekerja di pabrik hebel tersebut.

Berita Terkait

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Berita Terbaru

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131