Yusuf Mansur akan Polisikan yang Sebut Dia Penipu

- Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Yusuf Mansur. l Istimewa

Ustadz Yusuf Mansur. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Setelah muncul pemberitaan yang menudingnya melakukan bisnis bodong, Ustadz Yusuf Mansur bakal melaporkan sejumlah pihak ke polisi. Hal itu diungkap pengacaranya, Dedy DJ.

“Saya ke sini mewakili Yusuf Mansur untuk meng-counter semua berita liar yang telah menjadi bola liar yang seakan-akan ini adalah satu penggiringan opini bahwa Yusuf Mansur adalah seorang penipu,” kata Dedy DJ, dikutip dari viva.co.id, Senin (10/1/2022).

Menurut Dedy, kliennya membuat bisnis patungan usaha pada tahun 2012 silam. Investor diminta menyetor uang Rp10 juta hingga Rp12 juta sebagai dana awal yang nantinya akan dikembalikan 10 tahun kemudian. Tapi, beberapa waktu terakhir, kliennya disudutkan soal bisnis yang digagasnya itu hingga dianggap menipu para jemaah yang rata-rata terlibat dalam investasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, pihaknya berniat melaporkan beberapa pihak yang dituding mencemarkan nama baik kliennya. Meski begitu, dia belum membeberkan pihak yang akan dilaporkan. Namun, Dedy menyebut, ada tiga aktor intelektual yang telah menggugat kliennya dan dianggap aktif menyudutkan kliennya.

“Maka hari ini saya mewakili klien mengambil langkah hukum untuk melaporkan aktor intelektual yang sengaja mendeskreditkan atau membuat image ustaz Yusuf Mansur hancur. Jadi nanti ada tiga aktor yang saya laporkan termasuk para penggugat yang sudah terima uang kembali, tapi dia ikut penggiringan opini seakan-akan bisnis ini tidak ada,” kata Dedy lagi.

Berita Terkait

Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah
Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok
Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK
Ketika Said gugat status PKWT: Perjuangan satpam uji materiil UU Cipta Kerja
Kapolres Sukabumi ajak sikat premanisme di balik ormas dan berani melapor
Mahfud MD heran dengan kelakuan Hakim Militer di sidang Andrie Yunus: Duh Gusti
Korban pengeroyokan nasabah di Bogor 7 bulan tunggu keadilan, ancam lapor Propam Mabes Polri
Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:29 WIB

Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:23 WIB

Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:29 WIB

Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:58 WIB

Ketika Said gugat status PKWT: Perjuangan satpam uji materiil UU Cipta Kerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:08 WIB

Kapolres Sukabumi ajak sikat premanisme di balik ormas dan berani melapor

Berita Terbaru