Yusuf Mansur akan Polisikan yang Sebut Dia Penipu

- Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Yusuf Mansur. l Istimewa

Ustadz Yusuf Mansur. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Setelah muncul pemberitaan yang menudingnya melakukan bisnis bodong, Ustadz Yusuf Mansur bakal melaporkan sejumlah pihak ke polisi. Hal itu diungkap pengacaranya, Dedy DJ.

“Saya ke sini mewakili Yusuf Mansur untuk meng-counter semua berita liar yang telah menjadi bola liar yang seakan-akan ini adalah satu penggiringan opini bahwa Yusuf Mansur adalah seorang penipu,” kata Dedy DJ, dikutip dari viva.co.id, Senin (10/1/2022).

Menurut Dedy, kliennya membuat bisnis patungan usaha pada tahun 2012 silam. Investor diminta menyetor uang Rp10 juta hingga Rp12 juta sebagai dana awal yang nantinya akan dikembalikan 10 tahun kemudian. Tapi, beberapa waktu terakhir, kliennya disudutkan soal bisnis yang digagasnya itu hingga dianggap menipu para jemaah yang rata-rata terlibat dalam investasi tersebut.

Karenanya, pihaknya berniat melaporkan beberapa pihak yang dituding mencemarkan nama baik kliennya. Meski begitu, dia belum membeberkan pihak yang akan dilaporkan. Namun, Dedy menyebut, ada tiga aktor intelektual yang telah menggugat kliennya dan dianggap aktif menyudutkan kliennya.

Baca Juga :  TKW Indonesia Dapat Warisan Rp1 Miliar dari Aktor Taiwan Chen Sung Young

“Maka hari ini saya mewakili klien mengambil langkah hukum untuk melaporkan aktor intelektual yang sengaja mendeskreditkan atau membuat image ustaz Yusuf Mansur hancur. Jadi nanti ada tiga aktor yang saya laporkan termasuk para penggugat yang sudah terima uang kembali, tapi dia ikut penggiringan opini seakan-akan bisnis ini tidak ada,” kata Dedy lagi.

Berita Terkait

Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas
1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar
Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik
Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil
PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 23:26 WIB

Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas

Sabtu, 19 April 2025 - 12:00 WIB

1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar

Kamis, 17 April 2025 - 16:30 WIB

Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik

Minggu, 13 April 2025 - 07:39 WIB

Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Berita Terbaru

Lakalantas di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi - Hery Lukmanulhakim

Peristiwa

Lagi, pemotor jadi korban jalan butut di Sukalarang Sukabumi

Sabtu, 26 Apr 2025 - 02:39 WIB