11 WNI asal Sukabumi disekap di wilayah pemberontak Myanmar, Kemenlu minta ini

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia - Istimewa

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia - Istimewa

sukabumiheadline.com – Belasan warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, disekap di Myanmar, diduga sebagai korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Kasusnya terungkap setelah video berdurasi 36 menit yang warga Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mengaku disekap dan disiksa di Myanmar viral di media sosial X.

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belakangan diketahui, jumlah WNI yang disekap mencapai puluhan orang. Selain 11 WNI asal Sukabumi, juga ada puluhan lainnya dari berbagai daerah di Indonesia yang disekap di Myanmar.

Sebagian dari mereka berasal dari Sumatera Utara, Bali, dan Jawa Timur. Bahkan, ada yang mengaku sudah tinggal di sana selama tiga tahun.

Warga Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi disekap di Myanmar - Istimewa
Warga Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi disekap di Myanmar – Istimewa

Suara rintihan mereka saat meminta tolong yang disampaikan puluhan orang dalam dua video yang kini viral, menarik perhatian Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI).

Setelah diketahui bahwa mereka adalah WNI yang diduga merupakan korban TPPO dan mengaku disekap dan disiksa di wilayah konflik, Myawaddy, Myanmar.

Sikap Kemenlu dan KBRI Yangon

Merespons peristiwa penyekapan tersebut, Kemenlu RI langsung mengontak Kemenlu Myanmar untuk upaya penyelamatan. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KBRI di Yangon.

Baca Juga :  Hendak Berburu Burung, Warga Sukabumi Dikejutkan Penemuan Mayat di Assabaland

Judha memperkirakan puluhan WNI itu berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar. Menurut Judha, lokasi di mana para WNI tersebut disekap merupakan wilayah konflik bersenjata yang saat ini dikuasai pihak pemberontak.

Berita Terkait:

Ilustrasi judi online - Istimewa
Ilustrasi judi online – Istimewa

Pihak KBRI Yangon, kata Judha, telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak berwenang Myanmar, terutama jejaring di Myawaddy. Ia mengklaim, pihak KBRI telah berhasil berkomunikasi dengan sejumlah WNI yang disekap.

“Ini ada beberapa orang, ceritanya macam-macam. Mereka nggak satu kelompok, datang (ke Myanmar) tidak bersamaan. Ada yang mengaku ditipu,” kata Judha.

KBRI Yangon mencatat hingga kini ada 63 warga Indonesia di Myawaddy. Dari jumlah itu, 38 orang ada di wilayah Paluh. “Kita masih dalami juga karena ada yang mengaku sudah tiga tahun tinggal di sana,” lanjut dia.

Menurut Judha, para korban awalnya diiming-imingi pekerjaan dan melakukan scamming. Mereka berusia antara 20-30 tahun.

Baca Juga :  5 Kades Bicara Soal 95% BUM Desa di Kabupaten Sukabumi Mati Suri

Karena di wilayah konflik bersenjata, upaya penyelamatan dan evakuasi diperkirakan akan membutuhkan waktu.

Baca Juga:

Modus TPPO 

Untuk diketahui, TPPO menjadikan WNI sebagai korban, menggunakan pola penipuan yang sama, yakni ditawari bekerja. Kebanyakan dari mereka ditawarkan bekerja di Thailand, namun kemudian dibawa ke Myanmar.

Sejak 2020, tercatat ada 3.703 kasus online scam yang sudah ditangani Kemenlu RI. Para korban telah dipulangkan ke Indonesia, namun kasus serupa kembali terulang.

Baca Juga: Jadi TKW ilegal di Abu Dhabi pulang hamil, wanita Jampang Tengah Sukabumi buang bayinya di kebun

Judha pun meminta agar pencegahan dilakukan sejak dari hulu (daerah asal) perlu ditingkatkan, diawali dengan upaya peningkatan kesadaran masyarakat ketika mendapat tawaran bekerja di luar negeri tanpa kualifikasi khusus, tapi diiming-imingi gaji tinggi.

Ia meminta agar kampanye untuk menyadarkan masyarakat agar terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima kepada pihak berwenang.

Contoh informasi yang perlu diverifikasi ke pihak terkait yang berwenang, adalah tawaran bekerja di luar negeri tanpa visa kerja dan tidak ada kontrak kerja yang ditandatangani di dalam negeri.

Terlebih jika tawaran kerja tersebut memberi iming-iming gaji besar meskipun tidak membutuhkan skill mumpuni.

Berita Terkait

Kasus ijazah palsu, Wali Kota Shizuoka Jepang Maki Takubo mundur
Kapal kargo milik perusahaan Inggris malah dibom Israel
Tak cuma Gaza, Kabinet Netanyahu desak Israel rebut Tepi Barat
Jenderal Korps Garda Revolusi Islam: Iran baru kerahkan 5% kekuatannya vs Israel
Permintaan tunda sidang kasus korupsi Benjamin Netanyahu ditolak pengadilan Israel
Menlu Iran ke Presiden AS: Kalau mau deal jangan kurang ajar pada Khamenei
Ekonomi ambruk, kini Israel hadapi puluhan ribu tuntutan ganti rugi bangunan hancur
Kemenangan politikus Muslim, Zohran Mamdani dalam pemilihan Wali Kota New York City

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:31 WIB

Kasus ijazah palsu, Wali Kota Shizuoka Jepang Maki Takubo mundur

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:25 WIB

Kapal kargo milik perusahaan Inggris malah dibom Israel

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:40 WIB

Tak cuma Gaza, Kabinet Netanyahu desak Israel rebut Tepi Barat

Senin, 30 Juni 2025 - 00:22 WIB

Jenderal Korps Garda Revolusi Islam: Iran baru kerahkan 5% kekuatannya vs Israel

Minggu, 29 Juni 2025 - 01:00 WIB

Permintaan tunda sidang kasus korupsi Benjamin Netanyahu ditolak pengadilan Israel

Berita Terbaru

Olahraga

Djarum akan gelar Liga Kampus Putri

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:09 WIB

Pemain Timnas Irak, Frans Putros - Istimewa

Olahraga

Resmi, Persib rekrut bek Timnas Irak Frans Putros

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:01 WIB