12 Oktober Demo Buruh Serentak di 34 Provinsi, Ini 6 Tuntutannya

- Redaksi

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama sejumlah organisasi serikat pekerja disebut bakal menggelar aksi besar-besaran pada 12 Oktober 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal. Menurutnya, aksi bakal diselenggarakan serentak di 34 provinsi. Bahkan, khusus di DKI Jakarta akan melibatkan 50 ribu buruh.

“Khusus untuk Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, aksi akan dipusatkan di Istana dengan melibatkan 50.000 orang buruh,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Ahad (9/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan, di 31 provinsi lainnya, aksi akan dilakukan di kantor gubernur masing-masing,” tambahnya.

Adapun, kata Said Iqbal, ada enam tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut, yakni menolak kenaikan harga BBM, menolak UU Cipta Kerja, menolak ancaman PHK di tengah resesi global, reforma agraria, pengesahan Undang-undang Perlindungan PRT, dan tuntutan kenaikan upah tahun depan.

Menurutnya, kenaikan harga BBM sudah terbukti menurunkan daya beli masyarakat karena harga kebutuhan pokok melambung.

Sementara, upah buruh terancam tidak naik karena masih menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang mengatur batas atas dan batas bawah, sehingga banyak kabupaten/kota yang berpotensi upah minimumnya tidak naik.

Akibatnya, tambah dia, inflansi yang terasa bagi kaum buruh adalah tiga komponen. Pertama, kelompok makanan, naik 5 persen. Kedua, transportasi (20-25%). Ketiga, kelompok rumah, di mana sewa rumah naik 10-12,5%.

Karena itu, untuk 2023, Said Iqbal dkk meminta agar upah minimum naik 13%.

Said mengklaim angka itu berdasarkan hasil perhitungan litbang Partai Buruh. Sebab, pasca kenaikan BBM, inflasi tahun 2023 diperkirakan akan tembus di angka 7-8%, sedangkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,8%.

“Ambil angka 7 persen untuk inflasi dan pertumbuhan ekonomi sekira 4,8 persen. Angka itu dijumlah, totalnya 11,8 persen. Ini seharusnya menjadi dasar kenaikan upah dengan pembulatan yang diminta adalah naik 13 persen,” ujarnya.

“Kenaikan upah sebesar ini juga memperhitungkan untuk menutup kenaikan inflasi pada kelompok makanan, perumahan, dan transportasi yang naik tinggi,” kata Said.

Berita Terkait

Komisi II DPR RI: Dana MBG salurkan langsung ke ibu agar memasak sendiri
Sayembara Rp250 juta dari KDM: Hadiah temukan Taufik Hidayat, DPO sekap dan aniaya pacar
Istana akhirnya berubah pikiran soal program MBG
Intip temuan pelanggaran HAM dalam program MBG versi Komnas HAM
Pembangunan Jalan Tol Ciawi – Sukabumi Seksi 3: Ini prioritas Kementerian PU
Mendagri Tito Karnavian minta APBD untuk bangun jalan dan sekolah, bukan gaji timses
Komisi V DPR RI minta review desain Jalan Tol Bocimi ruas Cibadak-Sukabumi Barat
Acara silaturahmi dan doa bersama Viking Serang diserbu The Jakmania, balita terluka

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:13 WIB

Komisi II DPR RI: Dana MBG salurkan langsung ke ibu agar memasak sendiri

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:05 WIB

Sayembara Rp250 juta dari KDM: Hadiah temukan Taufik Hidayat, DPO sekap dan aniaya pacar

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00 WIB

Istana akhirnya berubah pikiran soal program MBG

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:33 WIB

Intip temuan pelanggaran HAM dalam program MBG versi Komnas HAM

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pembangunan Jalan Tol Ciawi – Sukabumi Seksi 3: Ini prioritas Kementerian PU

Berita Terbaru