13 Ribu Knalpot Bising dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan ribu knalpot bising dan ribuan botol miras dihancurkan di halaman Mapolres Sukabumi. l Istimewa

Belasan ribu knalpot bising dan ribuan botol miras dihancurkan di halaman Mapolres Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Ribuan botol minuman keras (miras) beralkohol, dimusnahkan jajaran kepolisian polres Sukabumi halaman mako polres jalan Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (21/3/2023).

Ribuan botol miras berbagai merk dan jenis tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Lodaya 2023 yang dilaksanakan oleh Polsek jajaran dan Polres Sukabumi dalam beberapa pekan jelang Ramadhan 1444 H/ 2023.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut tidak hanya dilakukan terhadap miras, namun juga obat obat keras terlarang terbatas dan juga narkotika jenis daun ganja kering, sabu, ganja sintetis, knalpot brong serta petasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang barang itu hasil dari operasi pekat dan hari ini dengan disaksikan seluruh Forkompinda setelah ditandatangani berita acara pemusnahan, dilakukan pemusnahan sebagaimana telah disaksikan,” ujar Maruly Pardede.

Adapun, proses pemusnahan untuk knalpot dengan cara digerinda dan digepengkan. Sedangkan, miras dihancurkan dengan stoom walls, obat obatan terlarang diblender dan dibuang di tempat tidak bisa dipergunakan lagi.

“Kalau untuk ganja dan obat obatan pakingan dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelasnya.

Masih kata Maruly, untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan miras sebanyak 5.455 botol, obat keras terbatas 23.316 butir, sabu sabu 5,2 gram, ganja 345,3 gram, ganja sintetis 7 gram, dan knalpot sebanyak 13.000 buah.

“Ini berasal dari berbagai tempat, dari hasil pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan serentak di 29 polsek jajaran maupun di wilayah yang ter-backup Polres Sukabumi,” terangnya.

“Miras ini didapat berbagai macam, dari warung remang remang, maupun eceran sifatnya hasil dari pada razia Operasi Pekat Cipta Kondisi menjelang bulan puasa Ramadhan yang akan kita laksanakan beberapa hari ke depan,” sambungnya.

Maruly juga mengimbau kepada masyarakat Sukabumi untuk sama sama menjaga kondusivitas khususnya menjelang dan saat pelaksanaan hingga Hari Raya Idul Fitri nanti.

Baca Juga:

Ada Mayat Pria Misterius di Toilet Wisata Kuliner Karang Taruna Sukabumi

5 Fakta Wisatawan Bogor Tenggelam di Pantai Citepus Palabuhanratu Sukabumi

Musim Hujan Jalan Rusak, Warga Sukabumi Jangan Malas Cek 5 Komponen Motor Ini

“Harapan saya yang namanya penyakit penyakit masyarakat ini bisa kita hentikan bersama sama dengan peran aktif dari seluruh lapisan dan elemen masyarakat kabupaten Sukabumi,” terangnya.

“Dengan telah dilaksanakan razia ini, kita akan laksana secara kontinyu agar masyarakat Kabupaten Sukabumi bisa melaksanakan ibadah puasa Ramadhan secara khidmat,” tandasnya.

Berita Terkait

Trik pemuda Gunungguruh Sukabumi edarkan belasan ribu butir obat terlarang
Pimpinan DPRD: Terus berkarya untuk Indonesia dan Kabupaten Sukabumi
Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi
Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten
Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Pimpinan DPRD: Terus berkarya untuk Indonesia dan Kabupaten Sukabumi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta

Berita Terbaru