2 Mantan Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi

- Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK dan MS. l Istimewa

SK dan MS. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Mantan Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi SK dan MS, Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi periode Januari 2014 hingga Juni 2018 ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran pemeliharaan rutin mobil jabatan operasional sejak tahun 2015-2018, di Lingkungan Sekretariat DPRD.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto mengatakan, kedua tersangka berinisial SK dan MS ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik pada Kamis, 9 Desember 2021.

“Telah dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari ke depan dan akan dititipkan di Lapas Kelas IIB Warungkiara,” ujarnya kepada awak media.

Lanjut Bambang, kedua tersangka menyalahgunakan anggaran pemeliharaan rutin mobil operasional sejak 2015 hingga 2018 di Lingkungan Sekretariat DPRD dengan nilai kerugian ratusan juta Rupiah.

Baca Juga :  Agar Libur Lebaran ke Sukabumi Lancar, Catat Rekayasa Lalu Lintasnya

“Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan, berdasarkan Laporan Hasil Audit dari BPKP Perwakilan Jawa Barat sebesar Rp778.190.172,” Jelasnya.

Kedua tersangka diancam dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan maksimal pidana penjara 20 tahun.

Berita Terkait

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 14:57 WIB

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Berita Terbaru