2 Mantan Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi

- Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK dan MS. l Istimewa

SK dan MS. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Mantan Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi SK dan MS, Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi periode Januari 2014 hingga Juni 2018 ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran pemeliharaan rutin mobil jabatan operasional sejak tahun 2015-2018, di Lingkungan Sekretariat DPRD.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto mengatakan, kedua tersangka berinisial SK dan MS ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik pada Kamis, 9 Desember 2021.

“Telah dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari ke depan dan akan dititipkan di Lapas Kelas IIB Warungkiara,” ujarnya kepada awak media.

Lanjut Bambang, kedua tersangka menyalahgunakan anggaran pemeliharaan rutin mobil operasional sejak 2015 hingga 2018 di Lingkungan Sekretariat DPRD dengan nilai kerugian ratusan juta Rupiah.

Baca Juga :  Soal aduan LMS, DPRD Kabupaten Sukabumi cek izin PT Melodi Lestari Madani

“Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan, berdasarkan Laporan Hasil Audit dari BPKP Perwakilan Jawa Barat sebesar Rp778.190.172,” Jelasnya.

Kedua tersangka diancam dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan maksimal pidana penjara 20 tahun.

Berita Terkait

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Berita Terbaru

Unjuk rasa menolak pemukiman Israel di Tepi Barat. l Istimewa

Internasional

Pemukim Yahudi di Tepi Barat bertambah signifikan, PBB murka

Senin, 15 Des 2025 - 01:04 WIB