2 Mantan Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi

- Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK dan MS. l Istimewa

SK dan MS. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Mantan Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi SK dan MS, Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi periode Januari 2014 hingga Juni 2018 ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran pemeliharaan rutin mobil jabatan operasional sejak tahun 2015-2018, di Lingkungan Sekretariat DPRD.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto mengatakan, kedua tersangka berinisial SK dan MS ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik pada Kamis, 9 Desember 2021.

“Telah dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari ke depan dan akan dititipkan di Lapas Kelas IIB Warungkiara,” ujarnya kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Bambang, kedua tersangka menyalahgunakan anggaran pemeliharaan rutin mobil operasional sejak 2015 hingga 2018 di Lingkungan Sekretariat DPRD dengan nilai kerugian ratusan juta Rupiah.

“Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan, berdasarkan Laporan Hasil Audit dari BPKP Perwakilan Jawa Barat sebesar Rp778.190.172,” Jelasnya.

Kedua tersangka diancam dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan maksimal pidana penjara 20 tahun.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru
Innalillahi, santri di Cibeureum Sukabumi ditemukan tak bernyawa gandir
Hari Hutan Internasional, Wamenhut tanam pohon di Sukabumi
Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan
Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai
Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:55 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru

Kamis, 9 April 2026 - 19:24 WIB

Innalillahi, santri di Cibeureum Sukabumi ditemukan tak bernyawa gandir

Kamis, 9 April 2026 - 08:00 WIB

Hari Hutan Internasional, Wamenhut tanam pohon di Sukabumi

Minggu, 5 April 2026 - 14:52 WIB

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan

Sabtu, 4 April 2026 - 01:40 WIB

Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita

Berita Terbaru