2 wanita asal Sukabumi di Jakarta kesandung kasus penipuan?

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AS dan BS diduga melakukan penipuan - Istimewa

AS dan BS diduga melakukan penipuan - Istimewa

sukabumiheadline.com – Dua wanita muda asal Sukabumi, Jawa Barat, dituduh telah melakukan penipuan. Kedua wanita berinisial AS dan BS itu diduga telah menipu seorang pria yang mengaku sebagai wartawan.

Pria bernama Dwi Joko Waluyo itu, mengaku ditipu dua wanita yang tinggal di Jl. S. Parman, Jakarta Barat, sebesar Rp10 juta.

Menurut Joko, kasusnya bermula ketika AS dan BS meminta bantuan jasa pengurusan beberapa dokumen kepada dirinya. Saat itu, disepakati biaya jasa sebesar Rp30 juta hingga dokumen selesai. Lalu, AS dan BS memberikan uang muka sebesar Rp10 juta, dan sisanya akan dibayar setelah dokumen beres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AS memberi yang muka 10 juta Rupiah di awal. Lalu, keduanya kembali menyetir uang sebesar 10 juta lagi saat dokumen selesai 90 persen,” ujar Joko.

“AS menjanjikan 10 juta Rupiah sisanya setelah semua dokumen selesai. Namun, setelah semua selesai, AS dan BS mulai berkelat,” imbuh Joko.

Diketahui, dokumen dimaksud selesai pada Jumat (14/3/2025). Dari pengakuan Joko, kedua wanita tersebut berasal dari Sukabumi berdasarkan foto kopi KTP AS dan BS.

“Hingga kini AS sulit untuk berkomunikasi, bahkan pesan WhatsApp pun jarang dibalas,” pungkas Joko.

Berita Terkait

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terbaru