2010-2024 naik 500%, tapi Gen Z Sukabumi tak pede menikah dengan UMK 2024

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi menikah - Istimewa

Ilustrasi menikah - Istimewa

sukabumiheadline.com – Upah minimum di Kabupaten Sukabumi selalu naik setiap tahunnya. Meskipun kerap disentil kalangan buruh jauh dari layak, namun penetapan besaran upah ditetapkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk daya tahan dan kelangsungan bisnis.

UMR adalah upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi, termasuk kabupaten/kota di dalamnya. UMR penetapannya dilakukan oleh gubernur untuk menjadi acuan pendapatan buruh di wilayahnya.

Sedangkan UMK, Upah Minimum Kabupaten/Kota, wajib berlaku di dalam suatu kabupaten/kota. Pengajuan besaran UMK dilakukan oleh bupati atau wali kota yang kemudian ditetapkan oleh gubernur. Biasanya, UMK akan lebih tinggi nominalnya daripada UMP (Provinsi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi Redaksi: Gen Z ungkap 5 alasan Pemilihan Bupati dan Wali Kota Sukabumi 2024 tidak penting

Kenaikan UMK 2010-2024

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com, dalam kurun 14 tahun terakhir upah minimum di Kabupaten Sukabumi naik hampir 500%, kurun 2010-2024, dengan rincian sebagai berikut:

  • 2010 Rp671.500
  • 2011 Rp850.000
  • 2012 Rp885.000
  • 2013 Rp1.201.020
  • 2014 Rp1.565.922
  • 2015 Rp1.969.000
  • 2016 Rp2.195.435
  • 2017 Rp2.376.558
  • 2018 Rp2.583.556
  • 2019 Rp2.791.016
  • 2020 Rp3.028.531
  • 2021 Rp3.125.444
  • 2022 Rp3.125.444
  • 2023 Rp3.351.883
  • 2024 Rp3.384.491

Rekomendasi Redaksi: Puluhan ribu pria di Kabupaten Sukabumi menganggur dan mengurus rumah tangga

Baca Juga :  28 Perusahaan Relokasi ke Jateng, Ratusan Ribu Buruh di Jawa Barat Nganggur

Tidak percaya diri menikah

Dengan kenaikan upah minimum yang hampir 500% itu, ternyata tidak membuat Gen Z Sukabumi (lahir 1997-2012) percaya diri untuk menikah. Baca selengkapnya: Gen Z lahir 1997-2012, ortu di Sukabumi wajib tahu 10 karakteristik dan ekspektasi mereka

“Kalau untuk menikah, dengan gaji sebesar itu saya tidak pede,” kata Hari Makmur Setiawan, pemuda asal Desa Cibodas, Kecamatan Nagrak, kepada sukabumiheadline.com, Kamis (8/8/2024) pukul 01.30 WIB, dini hari di Sukakopi Kedai 24 Jam, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda.

Kedai Sukakopi l 24 Jam, 100 meter dari exit toll Bocimi Seksi 2. l Istimewa
Kedai Sukakopi l 24 Jam, 100 meter dari exit toll Bocimi Seksi 2. l Advertorial

selengkapnya: Ada 221 ribu balita dan 51 ribu lansia, ini jumlah penduduk Sukabumi menurut kelompok usia

Pemuda berusia 23 tahun itu mengaku tidak percaya diri menikah karena uang sebesar itu, Rp3.384.491, hanya cukup untuk hidup sendiri. Namun, ia menyebut upah tersebut cukup hanya jika tinggal di rumah orang tua.

“Terus terang untuk menikah tidak pede. Gaji sebesar itu hanya cukup untuk sendiri. Saya yakin dengan gaji sebesar itu cukup untuk sebulan dan tidak perlu meminjam uang lagi. Cukup,” yakin pria yang biasa dipanggil Nichi atau Martin itu.

Baca Juga :  Tetap di Sukabumi atau merantau? Cek UMK kota/kabupaten di Jawa Barat 2025 naik 6,5%

Hal senada dikemukakan oleh Fadlan Haikal, warga Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda. Menurutnya, gaji sebesar itu cukup, tapi dengan catatan tinggal di rumah orang tua.

“Cukup untuk sendiri mah, tapi itu tanpa ngekos. Maksudnya tinggal di rumah orang tua,” kata Fadlan.

Rekomendasi Redaksi:

Hari dan Fadlan sependapat jika besaran UMK 2024 tidak akan cukup untuk hidup berdua bareng istri. Bahkan, untuk sendiri pun tidak akan cukup jika dirinya mengalami sakit atau mengalami kecelakaan dan harus berobat.

“Kalau untuk menikah gak pede. Bahkan, gaji sebesar tidak akan cukup untuk ngasih ke orang tua atau menabung. Tetapi kalau untuk hidup sendiri, termasuk nongkrong, saya kira cukup,” kata Hari.

“Iya, itu dengan catatan kondisi kita baik-baik saja. Tidak mengalami kecelakaan atau sakit. Tapi juga gak akan bisa ngasih ke orang tua atau nabung,” kata Fadlan yang biasa dipanggil Bintang.

Berita Terkait

Siapa pemilik Aman Group? Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi turun tahta
Potensi buah manggis Sukabumi: Sentra, volume, tujuan ekspor dan khasiatnya bagi kesehatan
Menkeu Purbaya: Bisnis media akan cerah
Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi
Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:00 WIB

Siapa pemilik Aman Group? Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi turun tahta

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:50 WIB

Potensi buah manggis Sukabumi: Sentra, volume, tujuan ekspor dan khasiatnya bagi kesehatan

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menkeu Purbaya: Bisnis media akan cerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:40 WIB

Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Berita Terbaru