22 Pria Hendak Tawuran di Nagrak Sukabumi Diamankan Polisi dan Warga

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti diamankan polisi dari puluhan pria di Nagrak, Sukabumi. l Istimewa

Barang bukti diamankan polisi dari puluhan pria di Nagrak, Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l NAGRAK – Personil Polsek Nagrak dibantu warga berhasil mengamankan puluhan pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran di dua tempat berbeda, yaitu Kampung Bungursarang dan Kampung Cicangkore, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (16/09/23) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Menurut Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat, pihaknya mengamankan sebanyak 22 orang laki-laki yang diduga akan melakukan tawuran.

“Puluhan Pelajar yang kami amankan tersebut dari beberapa sekolah tetapi ada juga yang statusnya bukan pelajar, ” ungkap Teguh pagi ini, Ahad (17/09/23).

Teguh menyatakan, pihaknya juga menemukan senjata tajam berupa satu bilah golok serta menyita 8 buah handphone dari berbagai merek.

“Setelah kami periksa dan didata serta dilakukan pembinaan, puluhan pelajar tersebut kami kembalikan kepada orangtuanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Aborsi, 3 Warga Curugkembar dan Sagaranten Sukabumi Tak Berkutik

Dugaan akan terjadinya tawuran antar pelajar tersebut, berawal dari adanya laporan masyarakat kepada anggota piket Polsek Nagrak yang mencurigai adanya konvoi pelajar. Kemudian, ditindaklanjuti oleh polisi dengan menggelar patroli ke tempat berkumpulnya para pelajar itu.

“Kami meminta para orang tua untuk selalu mengawasi perilaku anaknya terutama pada saat di rumah, agar tidak terjadi tindakan kriminal yang akan merugikan dirinya sendiri maupun orang lain,” tutup Teguh.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru