4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah - Ist

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah - Ist

sukabumiheadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan pelimpahan tahap II terhadap empat tersangka, yang saat ini dititipkan di dua lokasi berbeda di Kota Bandung. Baca selengkapnya: Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, pelimpahan dilakukan setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap. Adapun keempat tersangka telah menjalani pemeriksaan medis dan dinyatakan sehat

“Kasus DLH sudah masuk tahap II. Dari empat tersangka, sebagian ditahan di Rutan Kelas I Bandung Kebonwaru dan sebagian lainnya di Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung (Sukamiskin). Seluruh tersangka dalam keadaan sehat,” ungkap Agus, Kamis (11/9/2025).

Berita Terkait: Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

Kabur ke Bandung, D tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi - Ist
Kabur ke Bandung, D tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi – Ist

Dijelaskan Agus, para tersangka terdiri dari tiga aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta yang berperan sebagai vendor dalam proyek tersebut.

Seperti diketahui, salah satu dari 4 tersangka adalah Keala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo.

Baca Juga :  Setelah Disdagin, kini giliran dugaan korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

“Untuk saat ini belum ada penambahan tersangka baru,” jelasnya.

Adapun untuk persidangan tersebut, akan segera dijadwalkan setelah semua prosedur pelimpahan selesai.

HR dan TS, tersangka kasus korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi - Ist
HR dan TS, tersangka kasus korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi – Ist

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran perawatan dan perbaikan armada truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi untuk tahun anggaran 2024, sebesar Rp1,5 miliar. Baca selengkapnya: Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit
Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal
Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk
Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia
Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:24 WIB

Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit

Senin, 2 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:07 WIB

Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131