sukabumiheadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan pelimpahan tahap II terhadap empat tersangka, yang saat ini dititipkan di dua lokasi berbeda di Kota Bandung. Baca selengkapnya: Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari
Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, pelimpahan dilakukan setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap. Adapun keempat tersangka telah menjalani pemeriksaan medis dan dinyatakan sehat
“Kasus DLH sudah masuk tahap II. Dari empat tersangka, sebagian ditahan di Rutan Kelas I Bandung Kebonwaru dan sebagian lainnya di Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung (Sukamiskin). Seluruh tersangka dalam keadaan sehat,” ungkap Agus, Kamis (11/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berita Terkait: Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

Dijelaskan Agus, para tersangka terdiri dari tiga aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta yang berperan sebagai vendor dalam proyek tersebut.
Seperti diketahui, salah satu dari 4 tersangka adalah Keala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo.
“Untuk saat ini belum ada penambahan tersangka baru,” jelasnya.
Adapun untuk persidangan tersebut, akan segera dijadwalkan setelah semua prosedur pelimpahan selesai.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran perawatan dan perbaikan armada truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi untuk tahun anggaran 2024, sebesar Rp1,5 miliar. Baca selengkapnya: Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah