Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabur ke Bandung, D tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi - Ist

Kabur ke Bandung, D tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi - Ist

sukabumiheadline.com – Tersangka keempat dalam skandal korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya berhasil ditangkap, Rabu (23/7/2025). Pria berinisial DS itu sebelumnya sempat menghilang selama sebulan, dan selalu mangkir panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Adapun DS yang menjadi tersangka dugaan korupsi pemeliharaan truk sampah itu berhasil dibekuk oleh tim penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi di wilayah Bandung pada Rabu dini hari.

Usai penangkapan, pria 51 tahun itu langsung digelandang ke Lapas Kelas II Warungkiara untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan kami tetapkan tersangka bersamaan dengan dua pegawai DLH lainnya, namun selalu mangkir. Baru hari ini kami berhasil melakukan penahanan setelah berhasil menemukannya di Bandung,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, kepada wartawan.

Berita Terkait: Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

DS diketahui adalah pihak ketiga yang menjadi vendor dalam proyek pemeliharaan kendaraan DLH. Meski telah terikat kontrak, ia tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya. Namun pembayaran tetap diterima sepenuhnya, sesuai nilai kontrak. Karenanya, negara dirugikan sebesar Rp877.233.225.

“Perbuatan ini yang menjadi dasar penetapan tersangka. DS bersama-sama dengan TS dan HR melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp800 juta,” ujar Agus.

Dengan penangkapan DS, total sudah empat orang yang terjerat dalam kasus korupsi di DLH Sukabumi. Jaksa memastikan, penyidikan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Baca selengkapnya: Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari

“Kami akan terus mendalami peran masing-masing. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pengembangan tersangka berikutnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres
Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Berita Terbaru

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB