Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabur ke Bandung, D tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi - Ist

Kabur ke Bandung, D tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi - Ist

sukabumiheadline.com – Tersangka keempat dalam skandal korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya berhasil ditangkap, Rabu (23/7/2025). Pria berinisial DS itu sebelumnya sempat menghilang selama sebulan, dan selalu mangkir panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Adapun DS yang menjadi tersangka dugaan korupsi pemeliharaan truk sampah itu berhasil dibekuk oleh tim penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi di wilayah Bandung pada Rabu dini hari.

Usai penangkapan, pria 51 tahun itu langsung digelandang ke Lapas Kelas II Warungkiara untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan kami tetapkan tersangka bersamaan dengan dua pegawai DLH lainnya, namun selalu mangkir. Baru hari ini kami berhasil melakukan penahanan setelah berhasil menemukannya di Bandung,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, kepada wartawan.

Berita Terkait: Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

DS diketahui adalah pihak ketiga yang menjadi vendor dalam proyek pemeliharaan kendaraan DLH. Meski telah terikat kontrak, ia tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya. Namun pembayaran tetap diterima sepenuhnya, sesuai nilai kontrak. Karenanya, negara dirugikan sebesar Rp877.233.225.

“Perbuatan ini yang menjadi dasar penetapan tersangka. DS bersama-sama dengan TS dan HR melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp800 juta,” ujar Agus.

Dengan penangkapan DS, total sudah empat orang yang terjerat dalam kasus korupsi di DLH Sukabumi. Jaksa memastikan, penyidikan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Baca selengkapnya: Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari

“Kami akan terus mendalami peran masing-masing. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pengembangan tersangka berikutnya,” tutupnya.

Berita Terkait

MK: Prajurit TNI terlibat pidana umum harus diadili di peradilan umum
Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin
KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar
MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat
Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini
7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing
Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN
Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:00 WIB

MK: Prajurit TNI terlibat pidana umum harus diadili di peradilan umum

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIB

KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:00 WIB

MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini

Berita Terbaru