Lebih Dari 40 Negara Minta China Buka Akses PBB Selidiki Kasus Muslim Uighur

- Redaksi

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muslim Uighur berunjuk rasa. | Foto: Ozan Kose/AFP via Aljazeera]

Muslim Uighur berunjuk rasa. | Foto: Ozan Kose/AFP via Aljazeera]

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah China didesak memberi akses kepada Badan HAM PBB untuk masuk ke wilayah etnis muslim Uighur di Xinjiang.

Hal itu dilakukan dalam upaya penyelidikan kondisi nyata jutaan etnis Muslim Uighur yang tengah bermukim.

Dilansir dari Aljazirah sebagaimana diwartakan ihram.go.id, pernyataan bersama tentang China itu dibacakan oleh Duta Besar Kanada Leslie Norton atas nama negara-negara termasuk Australia, Inggris, Prancis, Jerman, Jepang dan Amerika Serikat kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan yang dapat dipercaya menunjukkan bahwa lebih dari satu juta orang telah ditahan secara sewenang-wenang di Xinjiang. Ada pengawasan luas yang secara tidak proporsional menargetkan warga Uighur dan anggota minoritas lainnya serta pembatasan kebebasan mendasar dan budaya Uighur,” kata pernyataan bersama itu.

“Kami mendesak China untuk mengizinkan akses langsung, bermakna, dan tak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen, termasuk Komisaris Tinggi,” tambahnya, merujuk pada Michelle Bachelet.

Baca Juga :  Viral, Seragam Buruh Kasar asal China di PLTU Aceh Model Loreng

Bachelet mengatakan kepada dewan mengenai harapannya untuk menyetujui persyaratan kunjungan tahun ini ke China, termasuk Xinjiang. Hal ini untuk memeriksa laporan pelanggaran serius terhadap Muslim Uighur.

Jiang Yingfeng, seorang diplomat senior di misi China untuk PBB di Jenewa, menolak pernyataan itu pada hari Selasa sebagai campur tangan yang didorong oleh “motif politik”.

“Kami menyambut baik kunjungan Komisaris Tinggi ke Cina, ke Xinjiang. Kunjungan ini untuk mempromosikan pertukaran dan kerja sama daripada penyelidikan berdasarkan apa yang disebut praduga bersalah, ” katanya kepada dewan tanpa memberikan batas waktu.

Pernyataan yang dipimpin Kanada mengutip laporan penyiksaan, sterilisasi paksa, kekerasan seksual dan pemisahan paksa anak-anak dari orang tua mereka. Kanada juga mengecam undang-undang yang diberlakukan setahun lalu di Hong Kong terhadap apa yang dianggap China sebagai pemisahan diri dan terorisme. Pengadilan pertama akan dimulai Ahad ini terhadap orang-orang yang ditangkap berdasarkan undang-undang tersebut.

“Kami terus sangat prihatin dengan memburuknya kebebasan mendasar di Hong Kong di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional dan tentang situasi hak asasi manusia di Tibet,” katanya.

Baca Juga :  Kereta Cepat Jakarta-Bandung Hampir Selesai, Ini Spesifikasinya

“Sejak undang-undang keamanan nasional, Hong Kong telah menyaksikan perubahan dari kekacauan menjadi supremasi hukum,”tambahhya.

Pernyataan yang dibacakan oleh Kanada muncul beberapa jam setelah China dan sekutunya menyerukan penyelidikan independen atas penemuan sisa-sisa lebih dari 200 anak-anak Pribumi bulan lalu di lokasi bekas Sekolah Perumahan India Kamloops.

Langkah China membuat marah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, yang kemudian mengutuk apa yang disebutnya “pelanggaran sistemik dan pelanggaran hak asasi manusia” di Xinjiang. Dia mengatakan komisi kebenaran dan rekonsiliasi Kanada telah bekerja dari 2008 hingga 2015 untuk mengatasi penganiayaan terhadap penduduk Pribumi.

“Di mana komisi kebenaran dan rekonsiliasi China? Dimana kebenaran mereka? Di mana keterbukaan yang selalu ditunjukkan Kanada dan tanggung jawab yang diambil Kanada atas kesalahan mengerikan di masa lalu?” tanya Trudeau.

Berita Terkait

Profil Kim Ju-ae, gadis 13 tahun dipilih Kim Jong-un jadi calon presiden Korea Utara
Gaji TKI di Singapura kini naik jadi Rp79 juta/bulan
Sarjana banyak jadi pengangguran, Gen-Z AS boikot kuliah
Gabung Dewan Perdamaian bareng Indonesia, Israel bombardir Gaza tewaskan 32 orang
Setelah LGBT Rusia ditetapkan sebagai gerakan teroris dan ekstremis
Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total
Kisah Alice Guo, warga China jadi wali kota di Filipina hasil palsukan identitas divonis seumur hidup
AS resmi masukan kelompok Islam ini ke dalam daftar organisasi teroris
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:00 WIB

Profil Kim Ju-ae, gadis 13 tahun dipilih Kim Jong-un jadi calon presiden Korea Utara

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:59 WIB

Gaji TKI di Singapura kini naik jadi Rp79 juta/bulan

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:00 WIB

Sarjana banyak jadi pengangguran, Gen-Z AS boikot kuliah

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:56 WIB

Gabung Dewan Perdamaian bareng Indonesia, Israel bombardir Gaza tewaskan 32 orang

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:00 WIB

Setelah LGBT Rusia ditetapkan sebagai gerakan teroris dan ekstremis

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131