Lebih Dari 40 Negara Minta China Buka Akses PBB Selidiki Kasus Muslim Uighur

- Redaksi

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muslim Uighur berunjuk rasa. | Foto: Ozan Kose/AFP via Aljazeera]

Muslim Uighur berunjuk rasa. | Foto: Ozan Kose/AFP via Aljazeera]

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah China didesak memberi akses kepada Badan HAM PBB untuk masuk ke wilayah etnis muslim Uighur di Xinjiang.

Hal itu dilakukan dalam upaya penyelidikan kondisi nyata jutaan etnis Muslim Uighur yang tengah bermukim.

Dilansir dari Aljazirah sebagaimana diwartakan ihram.go.id, pernyataan bersama tentang China itu dibacakan oleh Duta Besar Kanada Leslie Norton atas nama negara-negara termasuk Australia, Inggris, Prancis, Jerman, Jepang dan Amerika Serikat kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan yang dapat dipercaya menunjukkan bahwa lebih dari satu juta orang telah ditahan secara sewenang-wenang di Xinjiang. Ada pengawasan luas yang secara tidak proporsional menargetkan warga Uighur dan anggota minoritas lainnya serta pembatasan kebebasan mendasar dan budaya Uighur,” kata pernyataan bersama itu.

“Kami mendesak China untuk mengizinkan akses langsung, bermakna, dan tak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen, termasuk Komisaris Tinggi,” tambahnya, merujuk pada Michelle Bachelet.

Baca Juga :  Sebabkan WNI Bunuh Diri, WNA China Otak Pinjol Ilegal Ditangkap

Bachelet mengatakan kepada dewan mengenai harapannya untuk menyetujui persyaratan kunjungan tahun ini ke China, termasuk Xinjiang. Hal ini untuk memeriksa laporan pelanggaran serius terhadap Muslim Uighur.

Jiang Yingfeng, seorang diplomat senior di misi China untuk PBB di Jenewa, menolak pernyataan itu pada hari Selasa sebagai campur tangan yang didorong oleh “motif politik”.

“Kami menyambut baik kunjungan Komisaris Tinggi ke Cina, ke Xinjiang. Kunjungan ini untuk mempromosikan pertukaran dan kerja sama daripada penyelidikan berdasarkan apa yang disebut praduga bersalah, ” katanya kepada dewan tanpa memberikan batas waktu.

Pernyataan yang dipimpin Kanada mengutip laporan penyiksaan, sterilisasi paksa, kekerasan seksual dan pemisahan paksa anak-anak dari orang tua mereka. Kanada juga mengecam undang-undang yang diberlakukan setahun lalu di Hong Kong terhadap apa yang dianggap China sebagai pemisahan diri dan terorisme. Pengadilan pertama akan dimulai Ahad ini terhadap orang-orang yang ditangkap berdasarkan undang-undang tersebut.

Baca Juga :  Ukraina Klaim Bunuh 14 Ribu Tentara Rusia

“Kami terus sangat prihatin dengan memburuknya kebebasan mendasar di Hong Kong di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional dan tentang situasi hak asasi manusia di Tibet,” katanya.

“Sejak undang-undang keamanan nasional, Hong Kong telah menyaksikan perubahan dari kekacauan menjadi supremasi hukum,”tambahhya.

Pernyataan yang dibacakan oleh Kanada muncul beberapa jam setelah China dan sekutunya menyerukan penyelidikan independen atas penemuan sisa-sisa lebih dari 200 anak-anak Pribumi bulan lalu di lokasi bekas Sekolah Perumahan India Kamloops.

Langkah China membuat marah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, yang kemudian mengutuk apa yang disebutnya “pelanggaran sistemik dan pelanggaran hak asasi manusia” di Xinjiang. Dia mengatakan komisi kebenaran dan rekonsiliasi Kanada telah bekerja dari 2008 hingga 2015 untuk mengatasi penganiayaan terhadap penduduk Pribumi.

“Di mana komisi kebenaran dan rekonsiliasi China? Dimana kebenaran mereka? Di mana keterbukaan yang selalu ditunjukkan Kanada dan tanggung jawab yang diambil Kanada atas kesalahan mengerikan di masa lalu?” tanya Trudeau.

Berita Terkait

Respons Israel, OKI akan bentuk NATO versi negara Muslim
Negara Palestina merdeka, ini daftar negara pro, abstain dan menolak
Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!
Demo Gen Z di Nepal: Flexing anak pejabat, larangan medsos hingga sulitnya pekerjaan
Diplomat RI di Peru tewas setelah ditembak tiga kali dari jarak dekat
Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan
Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus
Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:11 WIB

Negara Palestina merdeka, ini daftar negara pro, abstain dan menolak

Jumat, 12 September 2025 - 01:36 WIB

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Rabu, 10 September 2025 - 22:11 WIB

Demo Gen Z di Nepal: Flexing anak pejabat, larangan medsos hingga sulitnya pekerjaan

Selasa, 2 September 2025 - 22:03 WIB

Diplomat RI di Peru tewas setelah ditembak tiga kali dari jarak dekat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:22 WIB

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan

Berita Terbaru