Lebih Dari 40 Negara Minta China Buka Akses PBB Selidiki Kasus Muslim Uighur

- Redaksi

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muslim Uighur berunjuk rasa. | Foto: Ozan Kose/AFP via Aljazeera]

Muslim Uighur berunjuk rasa. | Foto: Ozan Kose/AFP via Aljazeera]

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah China didesak memberi akses kepada Badan HAM PBB untuk masuk ke wilayah etnis muslim Uighur di Xinjiang.

Hal itu dilakukan dalam upaya penyelidikan kondisi nyata jutaan etnis Muslim Uighur yang tengah bermukim.

Dilansir dari Aljazirah sebagaimana diwartakan ihram.go.id, pernyataan bersama tentang China itu dibacakan oleh Duta Besar Kanada Leslie Norton atas nama negara-negara termasuk Australia, Inggris, Prancis, Jerman, Jepang dan Amerika Serikat kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan yang dapat dipercaya menunjukkan bahwa lebih dari satu juta orang telah ditahan secara sewenang-wenang di Xinjiang. Ada pengawasan luas yang secara tidak proporsional menargetkan warga Uighur dan anggota minoritas lainnya serta pembatasan kebebasan mendasar dan budaya Uighur,” kata pernyataan bersama itu.

“Kami mendesak China untuk mengizinkan akses langsung, bermakna, dan tak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen, termasuk Komisaris Tinggi,” tambahnya, merujuk pada Michelle Bachelet.

Baca Juga :  Ketika Mertua Wanita Kaget Ternyata Menantu Mantan Pacarnya

Bachelet mengatakan kepada dewan mengenai harapannya untuk menyetujui persyaratan kunjungan tahun ini ke China, termasuk Xinjiang. Hal ini untuk memeriksa laporan pelanggaran serius terhadap Muslim Uighur.

Jiang Yingfeng, seorang diplomat senior di misi China untuk PBB di Jenewa, menolak pernyataan itu pada hari Selasa sebagai campur tangan yang didorong oleh “motif politik”.

“Kami menyambut baik kunjungan Komisaris Tinggi ke Cina, ke Xinjiang. Kunjungan ini untuk mempromosikan pertukaran dan kerja sama daripada penyelidikan berdasarkan apa yang disebut praduga bersalah, ” katanya kepada dewan tanpa memberikan batas waktu.

Pernyataan yang dipimpin Kanada mengutip laporan penyiksaan, sterilisasi paksa, kekerasan seksual dan pemisahan paksa anak-anak dari orang tua mereka. Kanada juga mengecam undang-undang yang diberlakukan setahun lalu di Hong Kong terhadap apa yang dianggap China sebagai pemisahan diri dan terorisme. Pengadilan pertama akan dimulai Ahad ini terhadap orang-orang yang ditangkap berdasarkan undang-undang tersebut.

Baca Juga :  Singgung SBY dan Cak Imin Soal Pengkhianatan, Yusril: PBB Partai Lurus

“Kami terus sangat prihatin dengan memburuknya kebebasan mendasar di Hong Kong di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional dan tentang situasi hak asasi manusia di Tibet,” katanya.

“Sejak undang-undang keamanan nasional, Hong Kong telah menyaksikan perubahan dari kekacauan menjadi supremasi hukum,”tambahhya.

Pernyataan yang dibacakan oleh Kanada muncul beberapa jam setelah China dan sekutunya menyerukan penyelidikan independen atas penemuan sisa-sisa lebih dari 200 anak-anak Pribumi bulan lalu di lokasi bekas Sekolah Perumahan India Kamloops.

Langkah China membuat marah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, yang kemudian mengutuk apa yang disebutnya “pelanggaran sistemik dan pelanggaran hak asasi manusia” di Xinjiang. Dia mengatakan komisi kebenaran dan rekonsiliasi Kanada telah bekerja dari 2008 hingga 2015 untuk mengatasi penganiayaan terhadap penduduk Pribumi.

“Di mana komisi kebenaran dan rekonsiliasi China? Dimana kebenaran mereka? Di mana keterbukaan yang selalu ditunjukkan Kanada dan tanggung jawab yang diambil Kanada atas kesalahan mengerikan di masa lalu?” tanya Trudeau.

Berita Terkait

Diplomat RI di Peru tewas setelah ditembak tiga kali dari jarak dekat
Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan
Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus
Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara
Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina
Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi
Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 22:03 WIB

Diplomat RI di Peru tewas setelah ditembak tiga kali dari jarak dekat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:22 WIB

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:23 WIB

Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina

Berita Terbaru

Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi - Ist

Ekonomi

CSIS: Ekonomi sulit dan rakyat terluka picu demonstrasi

Rabu, 3 Sep 2025 - 10:00 WIB

Anggota polisi mengamankan aksi demonstrasi - Shutterstock

Nasional

Sri Mulyani naikan anggaran Polri jadi Rp145,7 triliun

Rabu, 3 Sep 2025 - 00:52 WIB