4,5 dari 6 Km Jalan Kabupaten Rusak Parah di Ciemas Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan rusak parah Ciracap, Sukabumi. l Istimewa

Jalan rusak parah Ciracap, Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIEMAS – Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengeluhkan kondisi jalan kabupaten, ruas Ciawet-Cikadal.

Jalan penghubung antar desa di Kecamatan Ciracap, hingga Kecamatan Ciemas. Ada 4 titik kerusakan parah di ruas jalan kabupaten dengan panjang 6 kilometer itu, yaitu di Kampung Mekarsari, Nyalindung, Sindangreret serta Cinyumput, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap.

“Dari panjang seluruhnya, ada beberapa titik yang kondisinya hanya jalan berbatu. Kalau dijumlah sekitar 4,5 kilometer yang rusak,” kata Mulyana (45) warga Kampung Sindangreret, kepada sukabumiheadline.com, (25/8/2021).

Baca Juga :  Guru Honorer Usia 61 di Cidolog Sukabumi, Bingung Jika Tak Ada Uang untuk Bensin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulyana menyatakan, warga sering melakukan perbaikan jalan tersebut dengan menambal lubang agar kerusakan tidak semakin parah, dengan bantuan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarsari.

“Untuk batu sumbangan dari Pemdes Mekarsari. Warga yang mengerjakannya,” terangnya.

Jika musim hujan, tambah Mulyana, lubang jalanan dan kondisi licin membuatnya sulit untuk dilewati pengendara.

“Kondisi jalan akan terasa sulit dilalui, apalagi saat musim hujan tiba. Selain yang tersisa bebatuan, juga banyak berlubang,” terangnya.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru