5 Fakta 36 Perusahaan Terlibat Proyek Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Titipan kasus SPK bodong di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Titipan kasus SPK bodong di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Kasus dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) bodong (fiktif) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi kembali mencuat ke permukaan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi terkait menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dugaan SPK fiktif keuangan pada salah satu bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat Cabang Palabuhanratu tersebut diusut Kejari Kabupaten Sukabumi berawal dari laporan masyarakat pada 22 Juni 2022. SPK fiktif ini terkait dengan bantuan provinsi tahun anggaran 2016.

Berikut 5 fakta kasus SPK bodong melibatkan 36 perusahaan di Dinkes Kabupaten Sukabumi dirangkum sukabumiheadline.com dari berbagai sumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Berawal dari Laporan Masyarakat 

Kasus dugaan SPK fiktif tersebut mulai terungkap setelah adanya laporan masyarakat kepada Kejari Kabupaten Sukabumi, pada 22 Juni 2022 lalu.

Hal itu diungkap Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Elga Nur Fazrin, pada Senin (3/10/2022).

“Dari laporan tersebut, kita telaah serta dengan perintah pimpinan, akhirnya Kejari Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kasus dugaan SPK fiktif di Dinkes Kabupaten Sukabumi itu,” ujar Elga.

“Sekarang masih dalam proses untuk mengumpulkan data keterangan maupun data dokumen. Nantinya akan kita analisis, apakah dugaan tersebut mengarah ke tindak pidana korupsi apa bukan,” ujar Elga menambahkan.

2. Kasus SPK Bodong Disidik Kejari Kabupaten Sukabumi, Puluhan Saksi Diperiksa 

Baca Juga :  Gandeng Kemenparekraf Startup Milik Mojang Sukabumi Luncurkan Venture Capital Database 2023

Berdasarkan data yang diterima dari masyarakat, kasus SPK fiktif tersebut dilakukan pada tahun 2016 lalu. Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kejari Kabupaten Sukabumi lalu menerbitkan surat perintah penyelidikan dalam rangka pelayanan kepada publik dan guna kepastian hukum.

Selanjutnya, Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju menerbitkan surat perintah penyidikan nomor 02/M.2330/FD.1/10/2022 tanggal 31 Oktober 2022 tentang dugaan tindak pidana korupsi SPK fiktif.

Sebanyak 30 saksi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi terkait Kasus dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) bodong (fiktif) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi pada 2016.

“Sebanyak 30 saksi yang sudah kita mintai keterangan, sebagian dari pejabat dinas kesehatan, dari pihak bank dan para pengusaha serta pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Siju, Selasa 15 November 2022 malam.

Siju menambahkan, SPK itu ada di salah satu bank BUMD milik Pemprov Jawa Barat Cabang Palabuhanratu. Namun, faktanya Pemprov Jawa Barat tidak mengeluarkan anggaran.

“Tidak ada kepastian anggaran dari pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi. Sementara SPK itu terbit dari Dinkes. Nah dari situ lah SPK fiktif itu muncul,” ungkapnya.

3. Kerugian Rp25 Miliar

Adapun, total uang dalam kasus dugaan SPK fiktif ini kurang lebih sekira Rp25 miliar dan melibatkan 36 perusahaan yang melakukan pembangunan fisik dan pengadaan alat kesehatan (alkes) pada Dinkes Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Air Perumda AM 3 Hari Mati, Warga Parungkuda Sukabumi Rela Panas-panasan

Adapun pembangunan yang dilakukan berupa sanitasi, MCK, pembangunan Puskesmas dan lainnya.

4. Pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi Diperiksa Secara Marathon

Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sukabumi dr Rika Mutiara mengatakan, beberapa pejabat di lingkungan dinasnya telah diperiksa kejaksaan.

“Benar, semua pejabat sudah di periksa,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (3/11/2022) lalu.

Rika juga telah menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada pihak penyidik Kejaksaan untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.

“Semuanya, kita serahkan pada pihak penyidik Kejaksaan. Biarkan mereka bekerja secara profesional,” harap Rika.

5. Titipan Uang Dikembalikan Pengusaha

Selama proses penyidikan tersebut, tambah Siju, ada lima perusahaan dalam kasus SPK bodong tersebut mengembalikan uang senilai Rp4,3 miliar dari total Rp25 miliar. Uang titipan diterima pihak Kejari dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.

“Total uangnya kurang lebih ada Rp25 miliar dan sudah ada lima perusahaan yang mengembalikan Rp4,3 miliar. Jadi masih ada kekurangan, kurang lebih Rp21 miliar lagi, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat terealisasi dengan baik,” ungkap dia.

Siju menyatakan, kasus tersebut kini masih dalam tahap penyidikan. Dan masih melakukan pemeriksaan lanjutan, Dia juga memastikan dalam waktu dekat ini akan mengumumkan tersangkanya.

“Akan kita pastikan apa saja yang sudah terealisasi, nanti akan kita perhitungkan semuanya. Karena perkaranya masih dalam pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Berita Terkait

Fungsi, manfaat dan tips berkendara aman di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi
Indeks Daya Saing Daerah Sukabumi jeblok meski punya jalan tol
1 Tahun Asep Japar – Andreas: Rata-rata Lama Sekolah penduduk Sukabumi DO kelas 3 SMP
Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026
Usia Harapan Hidup warga Kabupaten Sukabumi 75,12 tahun, kalah dari Garut dan Pangandaran
1 tahun Asep Japar-Andreas: Ranking IPM Kabupaten Sukabumi tetap jeblok
Kabupaten Sukabumi bukan favorit investor, meskipun punya jalan tol dan SDM/SDA melimpah
Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:14 WIB

Fungsi, manfaat dan tips berkendara aman di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:36 WIB

Indeks Daya Saing Daerah Sukabumi jeblok meski punya jalan tol

Minggu, 1 Maret 2026 - 08:00 WIB

1 Tahun Asep Japar – Andreas: Rata-rata Lama Sekolah penduduk Sukabumi DO kelas 3 SMP

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:49 WIB

Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:32 WIB

Usia Harapan Hidup warga Kabupaten Sukabumi 75,12 tahun, kalah dari Garut dan Pangandaran

Berita Terbaru

Drone Shahed 136 milik Iran - Ist

Internasional

Drone murah Iran bikin AS rugi Rp33,7 triliun

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:08 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131