6 Kelurahan Zona Merah Covid-19, Komisi II DPRD Kritik Langkah Wali Kota Sukabumi

- Redaksi

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Covid-19 di Kota Sukabumi. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Covid-19 di Kota Sukabumi. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi menyebutkan ada enam dari 33 kelurahan yang tersebar di empat kecamatan masuk dalam status dalam zona merah Covid-19.

“Enam kelurahan tersebut yakni Kelurahan Gunungparang dan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kelurahan Dayeuhluhur dan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang dan Kelurahan/Kecamatan Lembursitu,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana di Sukabumi, seperti dikutip dari Antara, Senin (12/7/2021).

Wahyu mengatakan di Kota Sukabumi belum ada kelurahan yang berstatus zona hijau. Dari 33 kelurahan mayoritas berstatus zona oranye sebanyak 20 kelurahan dan sisanya berstatus zona kuning atau sebanyak tujuh kelurahan.

Menyikapi kondisi tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo mengkritik langkah diambil wali kota Achmad Fahmi yang dinilainya tidak efektif.

“Menurut saya, langkah pak wali kota ini tidak efektif karena lebih banyak berupa wacana dan imbauan-imbauan,” kata Faisal kepada sukabumiheadline.com, Senin.

Sebut pria yang selalu berpenampilan flamboyan tersebut, wacana pembukaan rumah sakit (RS) darurat sebagai tidak perlu tergesa-gesa karena masih banyak ruangan di RS R Syamsudin, SH atau Bunut yang belum digunakan.

“Selain belum perlu rumah sakit darurat, juga soal rekruitmen tenaga medis. Saya menyarankan pemerintah merekrut tenaga relawan dari lulusan sekolah tinggi kesehatan yang ada di Kota Sukabumi. Sementara mereka tidak dibayar dulu, tetapi itu menjadi utang negara. Itu bisa menjadi bahan pemkot untuk meminta bantuan anggaran ke pusat,” jelasnya.

Baca Juga :  Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar

Lebih jauh, Faisal menyebut jika kondisi keuangan daerah yang sedang berdarah-darah bisa disiasati pemerintah dengan melakukan inventarisir dan menghitung anggaran perjalanan dinas semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak dipergunakan akibat pemberlakuan PPKM Darurat.

“Kondisi saat ini kan tidak memungkinkan melakukan perjalanan dinas karena adanya PPKM Darurat. Saya menghitung sekira 30 sampai 40 miliar Rupiah bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kota Sukabumi. Dengan asumsi, anggaran perjalanan dinas setiap OPD sebesar satu miliar Rupiah yang belum dipergunakan,” tandas dia.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal
Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk
Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia
Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026
Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar
Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:07 WIB

Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:12 WIB

Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:46 WIB

Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:02 WIB

Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026

Berita Terbaru

Terlilit utang, N sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Sukabumi

Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Sabtu, 31 Jan 2026 - 22:07 WIB