6 Kelurahan Zona Merah Covid-19, Komisi II DPRD Kritik Langkah Wali Kota Sukabumi

- Redaksi

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Covid-19 di Kota Sukabumi. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Covid-19 di Kota Sukabumi. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi menyebutkan ada enam dari 33 kelurahan yang tersebar di empat kecamatan masuk dalam status dalam zona merah Covid-19.

“Enam kelurahan tersebut yakni Kelurahan Gunungparang dan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kelurahan Dayeuhluhur dan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang dan Kelurahan/Kecamatan Lembursitu,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana di Sukabumi, seperti dikutip dari Antara, Senin (12/7/2021).

Wahyu mengatakan di Kota Sukabumi belum ada kelurahan yang berstatus zona hijau. Dari 33 kelurahan mayoritas berstatus zona oranye sebanyak 20 kelurahan dan sisanya berstatus zona kuning atau sebanyak tujuh kelurahan.

Menyikapi kondisi tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo mengkritik langkah diambil wali kota Achmad Fahmi yang dinilainya tidak efektif.

“Menurut saya, langkah pak wali kota ini tidak efektif karena lebih banyak berupa wacana dan imbauan-imbauan,” kata Faisal kepada sukabumiheadline.com, Senin.

Sebut pria yang selalu berpenampilan flamboyan tersebut, wacana pembukaan rumah sakit (RS) darurat sebagai tidak perlu tergesa-gesa karena masih banyak ruangan di RS R Syamsudin, SH atau Bunut yang belum digunakan.

“Selain belum perlu rumah sakit darurat, juga soal rekruitmen tenaga medis. Saya menyarankan pemerintah merekrut tenaga relawan dari lulusan sekolah tinggi kesehatan yang ada di Kota Sukabumi. Sementara mereka tidak dibayar dulu, tetapi itu menjadi utang negara. Itu bisa menjadi bahan pemkot untuk meminta bantuan anggaran ke pusat,” jelasnya.

Baca Juga :  Gitaris Nirwana Band, Ternyata Pengusaha Kayu di Sukabumi

Lebih jauh, Faisal menyebut jika kondisi keuangan daerah yang sedang berdarah-darah bisa disiasati pemerintah dengan melakukan inventarisir dan menghitung anggaran perjalanan dinas semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak dipergunakan akibat pemberlakuan PPKM Darurat.

“Kondisi saat ini kan tidak memungkinkan melakukan perjalanan dinas karena adanya PPKM Darurat. Saya menghitung sekira 30 sampai 40 miliar Rupiah bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kota Sukabumi. Dengan asumsi, anggaran perjalanan dinas setiap OPD sebesar satu miliar Rupiah yang belum dipergunakan,” tandas dia.

Berita Terkait

1 Desember Hari AIDS Dunia: Rincian 17 kecamatan di Sukabumi dihuni ODHIV/ODHA
Nasib pilu Syakira, bocah di Sukabumi alami kelainan mata tak berkedip sejak lahir
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan
Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi
5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi
Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan
Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu
Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 11:39 WIB

1 Desember Hari AIDS Dunia: Rincian 17 kecamatan di Sukabumi dihuni ODHIV/ODHA

Senin, 1 Desember 2025 - 04:18 WIB

Nasib pilu Syakira, bocah di Sukabumi alami kelainan mata tak berkedip sejak lahir

Sabtu, 29 November 2025 - 22:04 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan

Sabtu, 29 November 2025 - 19:47 WIB

Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi

Jumat, 28 November 2025 - 00:10 WIB

5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi

Berita Terbaru