6 Kelurahan Zona Merah Covid-19, Komisi II DPRD Kritik Langkah Wali Kota Sukabumi

- Redaksi

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Covid-19 di Kota Sukabumi. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Covid-19 di Kota Sukabumi. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi menyebutkan ada enam dari 33 kelurahan yang tersebar di empat kecamatan masuk dalam status dalam zona merah Covid-19.

“Enam kelurahan tersebut yakni Kelurahan Gunungparang dan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kelurahan Dayeuhluhur dan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang dan Kelurahan/Kecamatan Lembursitu,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana di Sukabumi, seperti dikutip dari Antara, Senin (12/7/2021).

Wahyu mengatakan di Kota Sukabumi belum ada kelurahan yang berstatus zona hijau. Dari 33 kelurahan mayoritas berstatus zona oranye sebanyak 20 kelurahan dan sisanya berstatus zona kuning atau sebanyak tujuh kelurahan.

Menyikapi kondisi tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo mengkritik langkah diambil wali kota Achmad Fahmi yang dinilainya tidak efektif.

“Menurut saya, langkah pak wali kota ini tidak efektif karena lebih banyak berupa wacana dan imbauan-imbauan,” kata Faisal kepada sukabumiheadline.com, Senin.

Sebut pria yang selalu berpenampilan flamboyan tersebut, wacana pembukaan rumah sakit (RS) darurat sebagai tidak perlu tergesa-gesa karena masih banyak ruangan di RS R Syamsudin, SH atau Bunut yang belum digunakan.

“Selain belum perlu rumah sakit darurat, juga soal rekruitmen tenaga medis. Saya menyarankan pemerintah merekrut tenaga relawan dari lulusan sekolah tinggi kesehatan yang ada di Kota Sukabumi. Sementara mereka tidak dibayar dulu, tetapi itu menjadi utang negara. Itu bisa menjadi bahan pemkot untuk meminta bantuan anggaran ke pusat,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Ular Sanca dengan Berat Belasan Kg Ditangkap di Kota Sukabumi

Lebih jauh, Faisal menyebut jika kondisi keuangan daerah yang sedang berdarah-darah bisa disiasati pemerintah dengan melakukan inventarisir dan menghitung anggaran perjalanan dinas semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak dipergunakan akibat pemberlakuan PPKM Darurat.

“Kondisi saat ini kan tidak memungkinkan melakukan perjalanan dinas karena adanya PPKM Darurat. Saya menghitung sekira 30 sampai 40 miliar Rupiah bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kota Sukabumi. Dengan asumsi, anggaran perjalanan dinas setiap OPD sebesar satu miliar Rupiah yang belum dipergunakan,” tandas dia.

Berita Terkait

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner
Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru
Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi
Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar
Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi
Jumlah pria-wanita Sukabumi menikah, bercerai dan jomblo 2025
Sebelum direlokasi, Pemprov beri korban banjir Sukabumi Rp10 juta untuk kontrak rumah
Perhutani siapkan draf MoU penanggulangan dan relokasi korban bencana di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:43 WIB

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:14 WIB

Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:31 WIB

Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar

Senin, 5 Januari 2026 - 10:37 WIB

Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi pemain Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Sosok

10 pemain dikabarkan santer dibidik Persib Bandung

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:01 WIB

Ilustrasi donasi bebas pajak - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Jan 2026 - 14:39 WIB