Bapak Setubuhi Anak Sendiri di Sukabumi: Dilakukan Atas Kesadaran Sendiri

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pelaku pencabulan anak. l Istimewa

Tersangka pelaku pencabulan anak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES. com l WARUDOYONG – Unit Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkap terduga pelaku kasus persetubuhan anak di bawah umur dan atau perbuatan cabul yang dilakukan bapak kandung terhadap anaknya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Selasa, 7 Desember 2021 lalu.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota mengatakan bahwa tersangka YS (59) berhasil ditangkap pada Senin, 27 Desember 2021 di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, setelah dilaporkan pada Senin, 20 Desember 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus operandi tersangka adalah ketika mengantarkan istrinya ke kantor kelurahan, ia berpura-pura akan ke bengkel sambil menunggu urusan istrinya selesai. Namun ternyata itu hanya akal bulus dan tersangka pulang ke rumah menemui korban yang merupakan anaknya sendiri,” ujar Zainal kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (30/12/2021).

Zainal menambahkan, korban yang selesai melaksanakan shalat, lalu disuruh membuka celananya, namun waktu itu korban menolak dengan mengatakan kepada tersangka, mau apa menyuruhnya membuka celana.

“Apa sih, mau ngapain? Aku ga mau ngelakuin kayak gitu, takut hamil,” ujar Zainal menirukan omongan tersangka.

Lebih lanjut Zainal mengatakan bahwa tersangka yang sudah terlebih dahulu menyetubuhi korban sebanyak tiga kali lalu menenangkan korban. “Ya sudah gak apa-apa, enjoy aja kamu, jangan kaya gitu nanti si ibu curiga,” ujar Zainal menirukan omongan tersangka kepada korban.

Setelah itu tersangka yang sudah hilang akal warasnya lalu melaksanakan aksi bejadnya dengan menjilati kemaluan korban yang merupakan anaknya sendiri selama lima menit. “Barang bukti yang berhasil disita berupa satu lembar akta lahir, satu lembar kartu keluarga dan dua pasang pakaian korban,” ujar Zainal.

Zainal juga mengatakan bahwa pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu tersangka pada gelaran konferensi pers mengatakan bahwa tidak ada ancaman dan iming-iming dilakukan tersangka kepada korban pada saat melakukan aksi pencabulan tersebut. “Dilakukan atas kesadaran sendiri,” ujarnya.

Berita Terkait

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga

Berita Terbaru

Warga Cidolog Sukabumi gantung diri di jembatan - Ist

Sukabumi

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:58 WIB

Ilustrasi hujan deras disertai petir - sukabumiheadline.com

Sains

Kapan mulai musim hujan di Sukabumi?

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:13 WIB