Bapak Setubuhi Anak Sendiri di Sukabumi: Dilakukan Atas Kesadaran Sendiri

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pelaku pencabulan anak. l Istimewa

Tersangka pelaku pencabulan anak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES. com l WARUDOYONG – Unit Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkap terduga pelaku kasus persetubuhan anak di bawah umur dan atau perbuatan cabul yang dilakukan bapak kandung terhadap anaknya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Selasa, 7 Desember 2021 lalu.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota mengatakan bahwa tersangka YS (59) berhasil ditangkap pada Senin, 27 Desember 2021 di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, setelah dilaporkan pada Senin, 20 Desember 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus operandi tersangka adalah ketika mengantarkan istrinya ke kantor kelurahan, ia berpura-pura akan ke bengkel sambil menunggu urusan istrinya selesai. Namun ternyata itu hanya akal bulus dan tersangka pulang ke rumah menemui korban yang merupakan anaknya sendiri,” ujar Zainal kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga :  Tak Ada Hujan Angin Pohon Roboh Timpa Warung di Jalan Pangsor Sukabumi

Zainal menambahkan, korban yang selesai melaksanakan shalat, lalu disuruh membuka celananya, namun waktu itu korban menolak dengan mengatakan kepada tersangka, mau apa menyuruhnya membuka celana.

“Apa sih, mau ngapain? Aku ga mau ngelakuin kayak gitu, takut hamil,” ujar Zainal menirukan omongan tersangka.

Lebih lanjut Zainal mengatakan bahwa tersangka yang sudah terlebih dahulu menyetubuhi korban sebanyak tiga kali lalu menenangkan korban. “Ya sudah gak apa-apa, enjoy aja kamu, jangan kaya gitu nanti si ibu curiga,” ujar Zainal menirukan omongan tersangka kepada korban.

Setelah itu tersangka yang sudah hilang akal warasnya lalu melaksanakan aksi bejadnya dengan menjilati kemaluan korban yang merupakan anaknya sendiri selama lima menit. “Barang bukti yang berhasil disita berupa satu lembar akta lahir, satu lembar kartu keluarga dan dua pasang pakaian korban,” ujar Zainal.

Baca Juga :  Rumah menggantung di tebing longsor, lansia di Nagrak Sukabumi selamat berkat ibadah malam

Zainal juga mengatakan bahwa pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu tersangka pada gelaran konferensi pers mengatakan bahwa tidak ada ancaman dan iming-iming dilakukan tersangka kepada korban pada saat melakukan aksi pencabulan tersebut. “Dilakukan atas kesadaran sendiri,” ujarnya.

Berita Terkait

Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi
Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit
Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal
Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:12 WIB

Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:24 WIB

Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit

Senin, 2 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?

Berita Terbaru

Ilustrasi pria memegang senapan - sukabumiheadline..com

Sukabumi

Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Sabtu, 7 Feb 2026 - 23:14 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131