3 dari 4 Pelaku Pencabulan Anak di Kota Sukabumi Sudah Lansia

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan anak di Kota Sukabumi. l Istimewa

Pelaku pencabulan anak di Kota Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota selama Kurun periode Mei-Desember 2021 mengungkap empat perkara pencabulan di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Dalam konfrensi pers yang dilaksanakan di Aula Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota, Kapolres AKBP Sy. Zainal Abidin mengatakan kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (30/12/21).

“Kami jajaran Satreskrim Sukabumi Kota berhasil menangkap empat pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, satu perkara terjadi di bulan Mei, tiga perkara bulan Desember, masing-masing pelaku berinisial O alias M (71), S alias UC (62), Ys (59) dan Ar (31)” ujarnya.

Ia menambahkan, dari empat tersangka ini terdapat tujuh orang korban. Empat orang korban tersebut berusia empat sampai sepuluh tahun, dan sisanya, tiga korban berusia 11 sampai 14 tahun.

“Dari kejadian ini kami mengamankan enam lembar akte kelahiran, empat lembar kartu keluarga dan enam pasang pakaian. Kepada para tersangka dikenakan pasal 81 dan pasal 82 Undang-undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara” tegasnya.

Modus Operandi

Masih menurut dia, modus operandi dari empat tersangka ini berbeda-beda ada yang meraba – raba kemaluan atau vagina dan payudara korban, kemudian ada yang dengan cara mengiming-imingi sejumlah uang asalkan korban mau diraba-raba kedua payudaranya dan memasukan tangan ke dalam celana dalam korban, ada yang dengan cara membuka celana korban kemudian mencabulinya dengan cara menjilati kemaluan korban selama lima menit.

Baca Juga :  Akan investasi Rp3,2 triliun di Sukabumi, sejarah dan profil Grup Sinar Mas

Lebih jauh Sy Zainal abidin menyebutkan, perlu dicermati dari keempat perkara ini bahwa dua perkara terjadi ada hubungan sesama keluarga. Pertama, adalah hubungan kakek dengan cucunya, dan satu lagi antara orang tua dengan anaknya.

“Ini menjadi perhatian kita semua dan ini menjadi suatu atensi kami, maka kemudian pengungkapan kasus ini dapat kita lakukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi
Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit
Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal
Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:12 WIB

Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:24 WIB

Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit

Senin, 2 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?

Berita Terbaru

Ilustrasi pria memegang senapan - sukabumiheadline..com

Sukabumi

Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Sabtu, 7 Feb 2026 - 23:14 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131