Sepanjang 2021 734 Pasutri Kota Sukabumi Cerai, 585 Proses Gugatan

- Redaksi

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perceraian. l Istimewa

Ilustrasi perceraian. l Istimewa

SUKABUMIHEDLINES.com l CIKOLE – Jumlah predikat janda muda di Kota Sukabumi terus bertambah. Data yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) sepanjang Januari hingga Desember 2021 terdapat 734 pasangan hubungan suami istri (pasutri) kandas.

Mirisnya, informasi diperoleh sukabuniheadlines.com, dari jumlah 734 total angka perceraian, didominasi pasangan berusia 30 sampai 40 tahun.

Panitera Muda Hukum PA Kota Sukabumi, Tuti Irianti menjelaskan, dari jumlah total pengaduan rinciannya, 149 cerai talak dan 585 cerai gugat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini, cerai gugat memang masih mendominasi pengaduan di Kota Sukabumi. Terbukti, sampai akhir tahun lalu ada sebanyak 585 perkara,” ujar Tuti, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga :  Waspada! Begini Cara Begal Bunuh Anggota Ormas di Ciemas Sukabumi

Tuti menambahkan bahwa pada umumnya perceraian terjadi akibat masalah perselisihan atau pertengkaran yang tidak henti dan faktor ekonomi. Kendati demikian, sebelum PA Kota Sukabumi mengabulkan gugatan cerai dalam persidangan, terlebih dahulu dilakukan proses mediasi antara penggugat dan tergugat.

“Hal ini, selain untuk menyatukan kembali, juga mengkonfirmasi alasan yang menjadi penyebab masuknya gugatan. Kami sudah mengupayakan semua kasus agar bisa diselesaikan dengan damai, tetapi ada beberapa perkara yang tetap bersikeras untuk pisah,” ujar Tuti.

Baca Juga :  Kembali ke Curug Citaman di Cicurug Sukabumi Dua Tahun Setelah Diterjang Banjir

Bagi pasangan yang tetap bersikeras cerai dan ingin menjalani sidang, maka mereka harus mengupayakan berbagai bukti yang kuat. Misalnya saja, istri menggugat suami karena selingkuh. Dengan demikian, istri harus menyertakan bukti. “Alasan-alasan yang tertulis dalam gugatan, harus bisa dibuktikan,” ujarnya.

PA Kota Sukabumi, akan terus berupaya menekan tingginya angka perceraian yang terjadi. Seperti melakukan mediasi dengan pasangan Pasutri sebelum kasus perceraiannya diputuskan di Pengadilan.

“Kami berupaya melakukan mediasi terhadap dua belah pihak agar tidak terjadi perceraian. Namun, ketika kedua belah pihak sudah tidak mengindahkannya baru dilakukan persidangan,” pungkas Tuti.

Berita Terkait

Didominasi perempuan, ini jumlah TKI asal Sukabumi 5 tahun terakhir
Ketahui Visi, Misi dan 11 Proyek Prioritas yang keren dari Bupati/Wabup Sukabumi
Hitung luas wilayah, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara dan calon ibu kota
Catatan kritis 100 Hari Kerja Bupati/Wabup Sukabumi, LKK beri nilai 2 dari 10
Ini 9 Program 100 Hari Bupati/Wabup Sukabumi finish 31 Mei, mana sudah terwujud?
Kilas balik 1995: 3 kecamatan di kabupaten disetujui Soeharto gabung Kota Sukabumi
Pengertian dan perbandingan besar APBD kota dan kabupaten di Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Brigjen TNI Maulana Ridwan, jenderal bintang satu asal Sukabumi atasan Letkol Teddy

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 03:40 WIB

Didominasi perempuan, ini jumlah TKI asal Sukabumi 5 tahun terakhir

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:00 WIB

Ketahui Visi, Misi dan 11 Proyek Prioritas yang keren dari Bupati/Wabup Sukabumi

Selasa, 3 Juni 2025 - 01:24 WIB

Hitung luas wilayah, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara dan calon ibu kota

Senin, 2 Juni 2025 - 01:37 WIB

Catatan kritis 100 Hari Kerja Bupati/Wabup Sukabumi, LKK beri nilai 2 dari 10

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:01 WIB

Ini 9 Program 100 Hari Bupati/Wabup Sukabumi finish 31 Mei, mana sudah terwujud?

Berita Terbaru