Tulisan SWDKLLJ di STNK, Warga Sukabumi Sudah Tahu Fungsinya?

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemilik sepeda motor atau mobil pasti sering melihat ada tulisan SWDKLLJ yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ dibayar setiap tahun saat pemilik kendaraan membayar pajak.

SWDKLLJ merupakan skema perlindungan dari pemerintah untuk korban kecelakaan lalu lintas. Fungsi SWDKLLJ adalah jaminan atau asuransi bagi pengendara saat mengalami kecelakaan di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya SWDKLLJ dari pembayaran pajak STNK ini akan ditampung di PT Jasa Raharja.

Baca Juga :  Gawat, Panwascam Pemilu Ditangkap Polisi Kasus Sabu di Cibadak Sukabumi

Dengan membayar SWDKLLJ maka setiap pemilik kendaraan akan secara otomatis tercatat sebagai penerima asuransi saat mengalami kecelakaan lalu lintas.

“SWDKLLJ itu asuransi dari Jasa Raharja. Itu wajib dibayarkan. Manfaatnya adalah kita bisa mendapatkan asuransi jika semisal kita mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo seperti dikutip dari Kompas.com.

Besar biaya SWDKLLJ untuk kendaraan roda dua dengan kekuatan mesin 50-250 cc dikenakan biaya Rp 35.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan minibus dikenakan biaya Rp 153.000.

Baca Juga :  Nasib Polisi Paksa Sopir Travel Bayar Rp600 Ribu di Tol Ciawi-Sukabumi

Ada syarat untuk bisa menerima santunan akibat kecelakaan dari SWDKLLJ ini, yaitu jika terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, serta syarat lainnya. Sementara jika mengalami kecelakaan tunggal, maka tidak mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja.

Namun SWDKLLJ sendiri belum banyak diketahui oleh pemilik kendaraan. Aim Abdulrohim (67 tahun) warga asal Cidahu, Kabupaten Sukabumi mengaku belum terlalu mengetahuinya.

“Karena saya tidak pernah perhatikan apa-apa terkait pembayaran yang tertera di STNK. Dan memang kebanyakan orang juga tidak perhatikan. Yang saya tahu hanya jumlahnya saja dan berapa yang harus dibayar,” kata Aim kepada sukabumiheadlines.com, Rabu 7 Juli 2021.

Berita Terkait

Trust issue: Trauma dikhianati, selalu curiga, sulit memaafkan dan cara mengatasi
10 khasiat daun sirsak, cegah dan obati kanker, diabetes, maag, asam urat, syaraf kejepit
Bikin bangga, begini 5 kesan diingat wisatawan setelah berkunjung ke Sukabumi
Tips pilih bahan busana kerja 40+ dan 7 inspirasi model perempuan Rusia untuk Wanita Sukabumi
15 SMA paling berprestasi di Jawa Barat: Bukan Bandung juaranya, Sukabumi sumbang 1
6 foto Helwa Bachmid, istri Habib Bahar bin Smith ngaku ditelantarkan: anggun, sporty dan seksi
Ada diskon tol, ini tips & trik liburan ke Sukabumi menyenangkan tanpa terjebak macet
2027 Gerbang Tol Bocimi Seksi 2 dan 3 berarsitektur budaya Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 13:04 WIB

Trust issue: Trauma dikhianati, selalu curiga, sulit memaafkan dan cara mengatasi

Sabtu, 22 November 2025 - 10:18 WIB

10 khasiat daun sirsak, cegah dan obati kanker, diabetes, maag, asam urat, syaraf kejepit

Sabtu, 22 November 2025 - 01:00 WIB

Bikin bangga, begini 5 kesan diingat wisatawan setelah berkunjung ke Sukabumi

Kamis, 20 November 2025 - 16:16 WIB

Tips pilih bahan busana kerja 40+ dan 7 inspirasi model perempuan Rusia untuk Wanita Sukabumi

Selasa, 18 November 2025 - 02:48 WIB

15 SMA paling berprestasi di Jawa Barat: Bukan Bandung juaranya, Sukabumi sumbang 1

Berita Terbaru