Tulisan SWDKLLJ di STNK, Warga Sukabumi Sudah Tahu Fungsinya?

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemilik sepeda motor atau mobil pasti sering melihat ada tulisan SWDKLLJ yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ dibayar setiap tahun saat pemilik kendaraan membayar pajak.

SWDKLLJ merupakan skema perlindungan dari pemerintah untuk korban kecelakaan lalu lintas. Fungsi SWDKLLJ adalah jaminan atau asuransi bagi pengendara saat mengalami kecelakaan di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya SWDKLLJ dari pembayaran pajak STNK ini akan ditampung di PT Jasa Raharja.

Dengan membayar SWDKLLJ maka setiap pemilik kendaraan akan secara otomatis tercatat sebagai penerima asuransi saat mengalami kecelakaan lalu lintas.

“SWDKLLJ itu asuransi dari Jasa Raharja. Itu wajib dibayarkan. Manfaatnya adalah kita bisa mendapatkan asuransi jika semisal kita mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo seperti dikutip dari Kompas.com.

Besar biaya SWDKLLJ untuk kendaraan roda dua dengan kekuatan mesin 50-250 cc dikenakan biaya Rp 35.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan minibus dikenakan biaya Rp 153.000.

Ada syarat untuk bisa menerima santunan akibat kecelakaan dari SWDKLLJ ini, yaitu jika terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, serta syarat lainnya. Sementara jika mengalami kecelakaan tunggal, maka tidak mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja.

Namun SWDKLLJ sendiri belum banyak diketahui oleh pemilik kendaraan. Aim Abdulrohim (67 tahun) warga asal Cidahu, Kabupaten Sukabumi mengaku belum terlalu mengetahuinya.

“Karena saya tidak pernah perhatikan apa-apa terkait pembayaran yang tertera di STNK. Dan memang kebanyakan orang juga tidak perhatikan. Yang saya tahu hanya jumlahnya saja dan berapa yang harus dibayar,” kata Aim kepada sukabumiheadlines.com, Rabu 7 Juli 2021.

Berita Terkait

Indah Puspita Rukmi: Fisioterapi upaya tekan angka stunting di Sukabumi
Tinggalkan smartphone, Gen Z kompak pilih dumbphone
Satu juta sarjana menganggur, didominasi lulusan 5 jurusan populer ini
Ada yang mirip Laudya Cynthia Bella, ini 5 penyanyi jebolan Indonesian Idol asal Sukabumi
Yuk saksikan Cimaja Boardriders Open Pro Surf Competition di Sukabumi full sebulan, cek jadwal
Johatsu: Hidup sudah mentok, tren ganti identitas dan memulai hidup dari nol
Kemendikdasmen guyur Pemkab Sukabumi Rp154 miliar untuk PAUD hingga SMP
Masih menjanda di usia 40, intip 5 pesona artis wanita asal Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Indah Puspita Rukmi: Fisioterapi upaya tekan angka stunting di Sukabumi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Tinggalkan smartphone, Gen Z kompak pilih dumbphone

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:22 WIB

Satu juta sarjana menganggur, didominasi lulusan 5 jurusan populer ini

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Yuk saksikan Cimaja Boardriders Open Pro Surf Competition di Sukabumi full sebulan, cek jadwal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Johatsu: Hidup sudah mentok, tren ganti identitas dan memulai hidup dari nol

Berita Terbaru

Ilustrasi dumphone atau ponsel bodoh atau handphone jadul - sulabumiheadline.com

Trend

Tinggalkan smartphone, Gen Z kompak pilih dumbphone

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:06 WIB

Ilustrasi knalpot brong - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis

Selasa, 11 Agu 2026 - 04:00 WIB