Brak! Honda vs Yamaha Adu Banteng di Surade Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lakalantas di Surade. l Istimewa

Lakalantas di Surade. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l SURADE – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Raya Citangkar No 10 – Surade, atau tepatnya di Kampung Simpankaret, Desa Citangkar, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jumat (21/1/2022).

Informasi diperoleh, seorang warga bernama Hudin (50) warga Kampung Pasiripis, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Jampang Kulon, setelah motor Honda Supra yang dikemudikannya terlibat kecelakaan.

Kanit Laka Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengungkapkan kecelakaan lalu lintas bermula sekitar pukul 17.00 WIB. “Saat Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai Hudin melaju dari arah Jampang Kulon menuju Surade,” kata dia kepada sukabumiheadlines.com.

Setibanya di lokasi kejadian, saat melintasi jalan lurus berbelok ke sebelah kanan jalan. Hudin tanpa melihat arus lalu lintas di sekitar. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Yamaha Mio B 6238 VTV dikendarai Miftahudin (26), warga Citarate, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap.

Baca Juga :  Kembar Yatim asal Parakansalak Sukabumi Dirikan Startup Digandeng Publisher Prancis

“Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat maka kecelakaan lalu lintas tidak bisa terhindarkan lagi. Tabrakan terjadi antara bagian depan kendaraan Honda Supra beradu dengan bagian depan Yamaha Mio,” ujar M. Yanuar.

Akibat dari kejadian itu, lanjut M. Yanuar, pengendara Honda Supra mengalami luka berat. Cidera kepala berat, dan memar pada bagian mata. Sementara pengendara Yamaha Mio mengalami memar di pergelangan tangan kanan dan lecet pada bagian muka.

“Hudin saat ini masih di RSUD Jampang Kulon, kalau Miftahudin dibawa ke Puskesmas Surade,” terangnya.

Berita Terkait

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi
Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Jumat, 12 September 2025 - 04:52 WIB

4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin

Kamis, 11 September 2025 - 23:14 WIB

Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi

Kamis, 11 September 2025 - 00:49 WIB

KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Rabu, 10 September 2025 - 20:56 WIB

Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Headline

5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 11:49 WIB

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB